Connect with us

News

Sah, Sidang Putusan Sengketa Tanah di Tomohon Dimenangkan Wenny Lumentut

Published

on

 

MINAHASA, inforakyatnews.com – Setelah melalui beberapa persidangan, akhirnya majelis hakim memutuskan perkara antara mantan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut dengan perempuan Joulla Benu dimenangkan oleh Wenny Lumentut.

Hal itu terkuak usai digelarnya sidang Putusan dan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tondano, Kamis sore (9/11) 2023. Dengan nomor register 380/Pdt.G/2022/PN Tnn. Wenny Lumentut menang atas perkara tanah di Kota Tomohon tepatnya Kelurahan Talete Dua.

Majelis Hakim Ketua Nurdewi Sundari, dalam pembacaan putusan memutuskan menerima sebagian gugatan penggugat dan menegaskan objek sengketa adalah milik penggugat yakni Wenny Lumentut.

Proses pembacaan putusan sendiri berjalan sekitar dua jam.

Usai pembacaan putusan Wenny Lumentut menyampaikan rasa syukur dan terimakasih.

“Tentu saja saya berterima kasih karena hari ini kebenaran berpihak ke saya. Tidak heran juga karena semua fakta persidangan terungkap semua kebenaran. Saksi-saksi juga sudah menyampaikan informasi yang sesungguhnya,” ujar WL sapaan akrab Wenny Lumentut.

Diketahui WL menggugat SHM 313 Talete Tahun 2013 yang dikantongi Joulla Benu.

Kendati dituding cuma bermodalkan Akta Jual Beli tahun 2021, tapi putusan hakim membuktikan bahwa WL adalah pembeli yang beretiket baik dan melalui semua proses pelepasan hak secara benar dan prosedural.

“Klien kami memiliki AJB yang sah, sesuai obyek dan saksi Daniel Kalalo sebagai pemilik awal, menyatakan di persidangan jika dia tidak pernah menjual ke orang lain, selain klien kami. Di sidang lokasi juga sudah terjawab semuanya,” ujar Kuasa Hukum WL, Hevy Mandang, SH. (Wan/*)

Print Friendly, PDF & Email

Daerah

Hadirkan Narasumber Pejabat Pemkab Minahasa, Pemerintah Kecamatan Langowan Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Published

on

Pemerintah Kecamatan Langowan Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan.

MINAHASA, inforakyatnews.com-Pemerintah Kecamatan Langowan Barat, mengelar sosialisasi Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Integritas Masyarakat Kecamatan Langowan Barat Tahun 2024, yang dibuka Camat Langowan Barat Ir Sisca Maseo dan dihadiri para Hukum Tua dan Pemerintah Desa se-langowan barat, bertempat di Balai Desa Ampreng. Kamis ( 5/8/24).

Camat Langowan Barat Ir Sisca Maseo mengatakan bahwa nenyangkut wawasan kebangsaan adalah hal yang mendasar, dan rasa nasionalisme yang tinggi adalah hal yang harus terus dijaga, “ucap Maseo, sesaat membuka secara resmi kegiatan ini.

Dalam kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Asisten I Pemkab Minahasa Drs Reviva Maringka, Kepala Inspektur Moudy Lontaan S. Sos, Staf Ahli Bid Kepemerintahan dan Politik Jhony Tendean, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dra. Ria Suwarno, Kabid Pemerintahan Desa PMD Minahasa Ir Hasnah Said, dan Kepala Dinas PMD Minahasa Drs Arthur Palilingan.

Dikatakan Asisten I Reviva Maringka, ada sebanyak 282 juta orang penduduk di Indonesia, dimana saat ini masuk pada nomor 4 penduduk terbanyak di dunia. Terkait hal ini maka wawasan kebangsaan harus terus ditanamkan karena penduduk Indonesia merupakan penduduk asli yang mendiami masing-masing daerah di Indonesia.

“Jadi sebagai warga Indonesia yang baik harus terus menjaga negara tercinta republik Indonesia tentunya dengan mengacu pada Wawasan kebangsaan berpegang kepada 4 pilar yakni Pancasila, UUD 1945,Bhineka Tunggal Ika, NKRI. Maka dari itu wawasan kebangsaan ini harus kita sampai-sampaikan kepada generasi kita selanjutnya, “pintanya.

Sementara itu Staf Ahli Johny Tendean menjelaskan “Wawasan kebangsaan bukan hanya sekedar belajar tentang proses sejarah bangsa ini. Sebagai pemerintah Desa Wajib kita berkolaborasi dengan masyarakat. Minimal kita mampu meneruskan kepada keluarga dan masyarakat, “ujarnya.

Di kesempatan yang sama selalu Inspektur Moudy Lontaan S,Sos, mengatakan “wawasan kebangsaan terkait dengan kinerja inspektorat dalam pengawasan, maka inspektorat, lebih fokus titik-titik rawan terjadinya korupsi, tentu bagaimana kita mencintai rasa kebangsaan dengan kita menghindari kecurangan, dalam pengelolaan keuangan desa, “kata Lontaan.

Adapun Kabid Hasna Said, menyampaikan sosialisasi wawasan kebangsaan, Dia mengatakan terkait hal ini tentang Kewenangan Desa, yang harus dilakukan oleh pemerintah Desa dalam menjalankan pemerintahan di desa.

Selain para Narasumber tersebut kegiatan ini diikuti para Hukum Tua se-kecamatan Langowan Barat, Perwakilan Perangkat Desa dan Masyarakat desa yang ada di kecamatan Langowan Barat. (HerS)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Daerah

Pawai Kendaraan Hias, TK Se-Langowan Raya, Jelang HUT Proklamasi RI ke-79, Meriah…

Published

on

Foto: Pawai TK Se-Langowan Raya, Jelang HUT Proklamasi RI ke-79.

LANGOWAN,inforakyatnews.com, – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT), Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79, Tahun 2024, ratusan anak-anak dari Taman Kanak-Kanak (TK), Se-Langowan Raya, didampingi para guru dan orang tua murid mengikuti Pawai Kendaraan Hias dengan antusias dan meriah.

Kegiatan Pawai Kendaraan Hias ini, dilepas langsung oleh Camat Langowan Barat Ir. Sisca Maseo Selaku Ketua Pelaksana HUT RI di Langowan didampingi camat Se-Langowan Raya, dan Ketua Panitia Pelaksana HUT RI Ke-79 di Langowan Rizky Rorong dan Sekertaris Youke Moniung S.Sos, yang mengambil start di Lapangan Schwarz Langowan dengan mengitari desa-desa yang ada di Langowan Raya dan kembali Finis dilapanagan Schwarz. Rabu (14/8/2024).

Foto: Salah satu peserta pawai kendaraan hias, TK di Langowan Raya.

Ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Langowan, Risky Rorong mengucapkan Apresiasinya atas keikutsertaan para Murid TK yang ada di sekolah-sekolah yang ada di Langowan Raya.

“Saya selaku Ketua Panitia HUT RI Ke-79, di Langowan, tentunya memberikan apresiasi kepada seluruh anak-anak murid tk yang begitu antusias mengikuti kegiatan pawai kendaraan ini, dimana juga didukung oleh para guru-guru dan orang tua murid, hal ini memberikan semangat nasionalisme bagi anak-anak tk dalam mengikuti kegiatan pawai tk ini, jelang HUT RI, “ucap Rorong yang juga Pejabat Hukum Tua Desa Raringis Selatan.

Sementara itu terpantau media ini, salah seorang murid tk yang mengikuti kegiatan ini, terlihat sangat senang akan kegiatan pawai kendaraan ini.

Adapun, Peserta pawai yang terdiri dari berbagai TK ini di Langowan raya, menunjukkan kebersamaan dan kreativitas mereka melalui berbagai kostum kendaraan hias yang menarik dan berwarna-warni, sesuai dengan tema HUT RI ke-79.

Terlihat pula dalam pawai ini untuk keamanan pawai langsung dipimpin oleh Kapolsek Langowan Barat IPTU Adrian Tatontos dan Kapolsek Langowan Timur IPTU Eddi Asri yang didukung para personil kepolisian yang ada di Langowan. (HerS)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Daerah

2 Terpidana Tipikor Dana BOKB di Dinas PPKB Minahasa, Serahkan Denda Perkara 100 Juta Ke Kejari Minahasa

Published

on

MINAHASA, inforakyatnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus telah menerima pembayaran denda perkara tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Minahasa, tahun anggaran 2022 sebesar Rp 100.000.000, dari terpidana Elan dan Maykel.

Uang denda tersebut diserahkan oleh suami terpidana Elan dan istri terpidana Maykel dan keduanya didampingi oleh kuasa hukum mereka di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa pada hari Selasa, (12/08/2024).

Kajari Minahasa B. Hermanto, SH, MH melalui Kasi Intel Suhendro G.K, SH menyatakan, pembayaran denda perkara korupsi BOKB Dinas PPKB T.A 2022 tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Manado Nomor: 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd. Tanggal 28 Juni 2024.

“Dalam Putusan Pengadilan tersebut menyatakan, terpidana Elan dan Maykel dipidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000,-, apabila tidak dibayarkan diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan.” Jelas kasi Intel Suhendro.

Berdasarakan hal tersebut, Kejari Minahasa menerima pembayaran denda Rp 50.000.000,- dari terpidana Elan dan Rp 50.000.000,- dari terpidana Maykel dengan total pembayaran sebesar Rp 100.000.000,-

“Selanjutnya uang pembayaran denda perkara tersebut langsung disetorkan ke khas Negara melalui BRI cabang Tondano yang disaksikan oleh Kasi Pidsus Ariel D Pasangkin, SH, Bendahara Penerima Billy Rumagit, SH, keluarga terpidana dan kuasa hukumnya.” Tutup Kasi Intel.(HerS)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Trending