Tomohon
Pontororing Wakili Walikota di RAKORDA Perencanaan Pusat dan Daerah Tingkat provinsi
TOMOHON, inforakyatnews.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, M.Si. mewakili wali kota menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Terkait Perencanaan Pusat dan Daerah di Tingkat Provinsi, Rabu 16/6/2021
Rakorda yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan 16-18 Juni 2021 di Hotel Villa Emitta Tomohon.
Kepala Dinas Koperasi & UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Ronald Sorongan, M.Si. menjelaskan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk membangun serta meningkatkan sinergitas antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan Kementerian Koperasi dalam rangka pengembangan ekonomi terkait perencanaan pusat dan daerah di tingkat provinsi serta pembinaan dan pendataan usaha koperasi dan UMKM
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Asisten 2,”Saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat koordinasi daerah terkait perencanaan pusat dan daerah tingkat provinsi sulawesi utara. selamat datang di kota sejuk tomohon dan selamat mengikuti rakorda, kehadiran kita semua di tempat ini tiada lain, adalah untuk saling mendekatkan hubungan silaturahmi, melalui presentasi dan dialog, guna mensinkronkan serta mensinergikan, program perencanaan dan pembangunan yang ada di pusat dan di daerah.
tambahkan nya Saya berharap agar kehadiran koperasi dapat menunjukkan fungsi dan perannya dalam mendukung kebijakan nasional sebagai tiang penyanggah utama ekonomi. sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi, koperasi berperan dalam mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, alokatif dan sosial.
Menurut wali kota, hal ini diperlukan koperasi dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga. oleh karena itu, koperasi harus terus memainkan perannya, untuk dapat meningkatkan kualitasnya, dalam kehidupan perkoperasian.
“tentunya hal ini tidak terlepas dari perencanaan dan kebijakan yang diberikan bagi pengembangan koperasi itu sendiri yang berdasarkan asas kekeluargaan dan usaha bersama. maka berdasarkan amanat tersebut pembangunan ekonomi harus berorientasi pada pembangunan ekonomi kerakyatan.”
“dalam membantu permasalahan tersebut maka pelaksanaan rakorda terkait perencanaan pusat dan di daerah di tingkat provinsi sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan koperasi & umkm. begitu juga dengan pembahasan tentang bpum, bantuan wirausaha, dak fisik & non fisik bidang koperasi ukm tahun anggaran 2022 dan isu strategis lainnya.”
Untuk itu kesejahteraan masyarakat akan tercapai ketika adanya pemerataan pendapatan, pemerataan pelayanan publik serta stabilitas politik dan keamanan. dalam mewujudkan pemerataan pendapatan perlu adanya stabilitas ekonomi termasuk didalamnya stabilitas perekonomian daerah. sehubungan dengan hal tersebut pembangunan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi dan umkm merupakan strategi dan menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi daerah sehingga diperlukan keberpihakan serta komitmen yang kuat dari kita semua.ungkap wali kota
melalui koordinasi, sinkronisasi, serta harmonisasi yang baik antara kementerian bersama dinas terkait yang membidangi koperasi dan umkm. maka agenda transformasi usaha sektor informal menuju formal, transformasi ke dalam rantai pasok, transformasi digital, hingga modernisasi koperasi dapat terlaksana dengan baik.
presiden sudah memandatkan proporsi bantuan untuk umkm ditambah jadi 30 persen sampai 2025. kalau sekarang baru sekitar 20 persen. makanya, umkm juga harus siap saat nanti kerannya dibuka. oleh karena itu dalam rakorda ini akan banyak membahas penyaluran bpum, bantuan wirausaha, dak fisik dan non fisik bidang koperasi ukm tahun anggaran 2022 dan isu strategis lainnya.
Peserta dalam Rakorda ini adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara. (AKU)
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.







