Daerah
Polres Minahasa Reka Ulang Kasus Penikaman di Tataaran 2


Reka Ulang Kasus Penikaman di Tataaran 2
MINAHASA,inforakyatnews.com
-Polres Minahasa melakukan rekonstruksi atau reka ulang atas Kasus penikaman yang menggemparkan warga Minahasa yang terjadi di kelurahan Tataaran 2 kecamatan Tondano Selatan, pada 03 Juni 2024 – 24 Mei 2024, dimana kasus saling tikam dengan senjata tajam jenis badik terjadi pada Jumat pagi lalu.
Diketahui Rekonstruksi peristiwa tragis ini dilaksanakan senin (3/6/24), dengan memperagakan 20 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.
Reka ulang kejadian ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K.
Dikatakannya hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai insiden yang mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku dan korban memperagakan setiap langkah yang terjadi, mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya aksi penikaman.
Menurut Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K, rekonstruksi ini sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta yang mungkin terlewatkan dalam penyelidikan awal.
“Kami berharap dengan adanya rekonstruksi ini, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa motif di balik aksi penikaman tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Adegan pertama dimulai dengan Korban datang kerumah pelaku mencari pelaku. Situasi kemudian memanas dan berujung pada saling tikam yang awalnya korban menikam pelaku kemudian pelaku mendapatkan kesempatan membalas menikam korban.
Adegan demi adegan memperlihatkan bagaimana konflik semakin memuncak hingga akhirnya kedua belah pihak terlibat dalam aksi saling tikam.
Warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi ini mengaku masih merasa terkejut dengan peristiwa tersebut.
“Kami tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi di lingkungan kami yang biasanya tenang. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada potensi konflik yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan bersama.
Rekonstruksi ini diharapkan bisa membantu proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampaknya terhadap rasa aman warga. Diharapkan, setelah proses rekonstruksi ini, penyelidikan dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban maupun pelaku.(HerS)
Berita Utama
Solid Bergerak Dalam Tajuk Pemerintahan, Paripurna Dprd hari ini CS-SR Tampak Berdampingan Dalam Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD,

inforakyatnews.com – Tomohon, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dilaksanakan guna mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Sendy Rumajar turut mendampingi Wali Kota sepanjang seluruh rangkaian pembahasan. hari ini Ruang Rapat Utama gedung Dprd Tomohon, rabu/24/06/2026.
Agenda utama rapat meliputi:
1. Penyampaian dan penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025;

2. Pembacaan dan penyampaian Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon;

3. Penyampaian tanggapan sekaligus jawaban resmi Wali Kota atas seluruh poin yang dikemukakan dalam Pemandangan Umum Fraksi‑fraksi tersebut.

Selama proses berlangsung, Sendy Rumajar mendampingi Wali Kota dalam memberikan klarifikasi, melengkapi data pelaksanaan program kerja, serta menjabarkan rincian penggunaan anggaran yang telah disalurkan ke berbagai sektor pembangunan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan pendukung lainnya di wilayah Kota Tomohon sepanjang tahun anggaran 2025.
Kegiatan berjalan tertib dan konstruktif, mencerminkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan seluruh warga.
Seiring sejalan, CSSR tetap konsisten menempuh tajuk pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Komitmen membangun serta mempererat hubungan yang baik dan konstruktif terus dipegang teguh — baik antarunsur pemerintahan, bersama DPRD, maupun dengan seluruh lapisan masyarakat — demi kelancaran pembangunan dan pelayanan yang berkelanjutan di Kota Tomohon.
Daerah
Aksi Sosial Bersih Lingkungan Kpab Volcano Tomohon Menuai Simpati, Perjalanan 25 Tahun Berorganisasi Menambah Marwah Citra Positif Kalangan Pencinta Alam


inforakyatnews.com – TOMOHON, Aksi Bersih Lingkungan adalah bentuk aksi sosial lingkungan yang terlaksana Oleh Kelompok Pencinta Alam Bebas “Volcano” berhasil Menuai Simpati di Kalangan Masyarakat, Selasa 23.06.2026,


Pengalaman puluhan tahun yang dikenal luas di kalangan Pencinta Alam, menjadikan KPAB Volcano Tomohon sebagai salah satu kelompok pencinta alam yang memiliki rekam jejak panjang dan terpercaya. Konsistensinya menjaga alam dan lingkungan sejak tahun 2000-an masih mengakar kuat, berbagai terobosan-terobosan aksi terus dilakukan agar manfaat yang dirasakan masyarakat makin nyata dan berkelanjutan.

Gerakan kali ini menyasar Kelurahan Kakaskasen 2, tempat keluhan warga mengenai banjir yang kerap melanda berbagai wilayah pemukiman dinilai belum mendapatkan perhatian yang cukup. Menanggapi hal tersebut, KPAB Volcano Tomohon langsung turun tangan menggelar aksi bersih lingkungan demi mengurangi risiko bencana yang terus berulang.
Salah satu warga setempat, Om Utu, mengungkapkan keluh kesahnya: “Odoh memang so stengah mati, sasadiki banjer, got so ta prop deng material paser tanah deng sampah, lengkali mo lewat aer so di jalan samua, deng oto so stengah mati mo lewat.” terangnya.
KPAB VOLCANO TOMOHON, melalui rencana yang matang dan dukungan anggotanya berhasil membuat
Kegiatan berjalan meriah berkat kehadiran peserta undangan dari berbagai komunitas dan perguruan tinggi, yaitu: MPAB Arannaka Unsrit, KPAB Tunas Muda, MPA Society FEKON Unima, MPA Paedagogic FIP Unima, MPA Aesthetic FBS Unima, MPA Zingiber Stikes Gumato.

Inti kegiatan yang dilakukan adalah pengangkutan material penumpuk di saluran air dan selokan, meliputi pasir, tanah, genangan air kotor, sampah anorganik, serta rumput liar yang menutupi aliran. Penumpukan ini diketahui menjadi penyebab utama aliran air tersumbat saat hujan turun lebat, persis seperti yang dirasakan warga.
Dalam kesempatan itu, KPAB Volcano juga menyampaikan imbauan kepada pihak pemerintah kelurahan setempat agar lebih intensif dan teratur melakukan pemeliharaan saluran air serta penanggulangan risiko bencana banjir yang kerap melanda lokasi tersebut.
Penanganan yang rutin dan terpadu sejak tahap pencegahan dinilai akan sangat membantu melindungi warga dari kerugian saat musim hujan tiba.
Selain mengangkut sumbatan, peserta bersama-sama memilah sampah yang bisa didaur ulang dan membuang sisanya sesuai prosedur aman bagi lingkungan. Kegiatan ini sekaligus mengajak warga sekitar turut menjaga kebersihan selokan di depan rumah masing-masing.
KPAB Volcano menegaskan gerakan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala — bukan sekadar bersih-bersih sesaat, melainkan membangun budaya peduli lingkungan dan kesiapan menghadapi bencana, dengan dukungan luas dari berbagai elemen pemuda dan pelajar, Masyarakat dan Pemerintah. (Arn.01)
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.






