Breaking News
Pj. Bupati Kumendong Kunker Dan Tatap Muka Bersama Kecamatan Kawangkoan Raya
MINAHASA,inforakyatnews.com -Penjabat Dr Bupati Minahasa jemmy S. Kumendong MSi bersama Ketua TP PKK Minahasa Djeneke Kumendong Onibala, SH, M.SA melakukan Kunjungan kerja dan tatap muka bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kecamatan Kawangkoan, Kawangkoan Barat dan Kawangkoan Utara, Bertempat di Kiawa Resort, Desa Kiawa. Kamis (12/10/2023).
Adapun tatap muka ini dirangkai dengan pengenalan bersama Pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa serta jajaran pendidikan dan kesehatan, yang ada di kecamatan.
Dalam sambutannya Bupati Kumendong mengucapkan Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan yang ada di kecamatan Kawangkoan Raya, yang boleh berkesempatan hadir saat ini.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kawangkoan Raya, yang hadir saat ini, dengan dilantiknya Saya beberapa waktu yang lalu, Saya memohon dukungan kepada masyarakat, untuk mendukung kerja Saya sebagai Pj. bupati di Minahasa, dalam menjalankan tugas, “ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Kumendong juga berharap agar nantinya dalam pelaksanaan Pemilu nanti, agar masyarakat di Kawangkoan Raya bisa berjalan aman, nyaman dan sukses.
“Kami berharap agar Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, untuk kecamatan Kawangkoan Raya , untuk dapat mengikuti pesta demokrasi ini dengan baik, dan mari kita memberikan pemahaman kepada generasi muda yang akan mengikuti pemilu agar nantinya mereka mau mengikuti pemilu dengan tidak golput, dan harapan kami Pemilu berjalan dengan aman, nyaman dan sukses, “pintanya.
Bupati pula memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang ada di kecamatan Kawangkoan Raya atas perannya dalam membimbing pemerintah Desa sehingga Pajak bumi dan bangunan (PBB), boleh terealisasi.
” Dengan kesadaran masyarakat dan pastinya atas dukungan dari pemerintah kecamatan dan desa sehingga realisasi PBB boleh berjalan sesuai dengan target yang telah diberikan pemerintah daerah, kami tentunya memberikan apresiasi kepada pemerintah setempat, ” Kata Kumendong.
Lebih lanjut Dia, mengingatkan agar pelayanan untuk kesehatan dan pendidikan juga bisa di tingkatkan. Begitu juga dengan potensi yang ada di kecamatan Kawangkoan Raya, semoga bisa ditingkatkan, dan kami berharap partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan bisa disampaikan melalui musrembang.
“Semoga segala pekerjaan ayang ada di desa bisa disampaikan melalui Musrembang dan Saya berpesan agar pengelolaan dana desa dikelola dengan baik agar tidak bersentuhan dengan hukum, “pesan Bupati.
Diingatkan juga untuk masalah stunting untuk ditingkatkan penanganannya, agar perlu adanya perhatian dengan baik, karena ini merupakan program prioritas pemerintah nasional.
“Mari berikan makanan yang baik bagi para ibu hamil dan balita, disaat di posyandu, dengan memanfaatkan anggaran dana desa yang telah diangarkan untuk penanganan stunting, mari berkordinasi untuk bersama-sama mencegah stunting, agar generasi kita bisa menghasilkan generasi yang baik, “ujar Kumendong.
Beliau juga engapresiasi pemerintah kecamatan dan desa atas penanganan yang baik sehingga masalah kamtibmas bisa berjalan dengan baik dan diakhir sambutan dia berpesan agar dimasa musim panas dan disaat musim kemarau ini untuk menghindari pembakaran lahan, agar terhindar dari kebakaran.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana longsor.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesra (Setda) Minahasa. Drs Reviva Maringka M.Si, dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Tommy Wuwungan, SPd, MM, Kepala Bapenda Jeffry Tangkulung SH MAP, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Maya Kainde SH Kepala dinas Kelautan dan Perikanan, Ir Lendy Aruperes, Kepala dinas Sosial, Maya Rambitan, dan Kepala SKPD lainnya, Camat Kawangkoan, Camat Kawangkoan Utara, Camat Kawangkoan Barat, Hukum Tua dan Aparat Desa Se-kecamatan Kawangkoan Raya dan , serta tamu undangan lainnya. (HerS)
Breaking News
PENGUMUMAN KPU Kota Tomohon Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KOMISI PEMILIHAN UMUM UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Breaking News
Mendagri Tito Karnavian, Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Kepada Bupati Minahasa Jemmy Kumendong
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan langsung kepada Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama di tahun 2024 ini. bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (05/08/24).
“Puji Tuhan dan patut disyukuri. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder Pemkab dan masyarakat Minahasa, “ungkap Bupati Kumendong seraya menjelaskan kegiatan juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah.
Komitmen kuat bekerja keras bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, kembali mencatatkan prestasi di tahun 2024 ini. Betapa tidak, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Keputusan Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Pengharaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut. Di poin lainnya dalam keputusan itu juga ditetapkan besaran total anggarannya adalah Rp300 miliar. Berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, mendapatkan insentif fiskal senilai Rp6.392.0211.000 atau sekira Rp. 6,39 miliar.
Diketahui sebelumnya juga pada bulan Juni, Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. Penghargaan ini hasil evaluasi pertahun kinerja berjalan.
Bupati Kumendong menyatakan bahwa Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan kontinu dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam
melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ucap Bupati Kumendong.
Kumendong juga negaskan hasil ini juga merupakan kerja keras dan kompak dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania, para Asisten, Dinas Badan, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
Selain itu, Bupati Kumendong mengatakan, keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dimana setiap pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi.
“Insentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat. Yakni penilaian oleh Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi pertriwulan tahun kinerja berjalan oleh pemerintah daerah. Tindaklanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, “terang Bupati Kumendong yang juga diketahui sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara.(*)
Breaking News
Polres Minahasa Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Curanik Dan Curanmor, Kapolres Minahasa Imbau Hal Ini
Polres Minahasa Gelar Konfrensi Pers.
MINAHASA, inforakyatnews.com – Kepolisian Resort Polres Minahasa melaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK., MH didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.TrK., dan Kasih Humas IPTU M. Siwu. Bertempat di Mako Polres Minahasa, Rabu (17/7/24).
Pada kesempatan ini Kapolres Sophian, mengumumkan keberhasilan anggota polres Minahasa, dibawah binaan Kasatserse, Polres Minahasa Tim Whitelion Jatantras polres Minahasa, berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi pada periode Juni hingga Juli 2024.
Adapun kasus Pencurian yang berhasil diungkap yakni pencurian Elektronik di Desa Leleko, sesuai laporan Polisi: LP/B/15/IV/2024/SPKT.Sek Remboken/Polres Minahasa/Polda Sulawesi Utara. Pada tanggal 1 April 2024, dengan pelaku berinisial AU (20 tahun) dan rekannya SN (20 tahun), yang merupakan residivis, dimana melakukan pencurian elektronik di Desa Leleko, Kecamatan Romboken.
Adapun kronologi pencurian, awalnya Pelaku masuk ke rumah melalui jendela yang terbuka dan mengasak lima unit handphone saat penghuni rumah tertidur.
Namun pada tanggal 29 Juni 2024, Unit Jatanras berhasil menangkap pelaku di Kota Bitung. Dimana Barang Bukti yang disita antara lain satu unit iPhone XR, satu unit Oppo A9 2020, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi tersebut, dan kerugian yang ditaksir pada kasus ini mencapai 18.600.000 rupiah, dan atas kejahatan ini, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, untuk Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Rinegetan, sesuai Laporan Polisi: LP/B/198/V/2024/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut, diketahui
pada tanggal 19 April 2024, pelaku berinisial SET (19 tahun) mencuri sepeda motor dari sebuah bengkel rumah di Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat.
Adapun kronologi kejadian. Pelaku beraksi dengan merusak pintu rumah dan mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja. Namun Pada tanggal 2 Mei 2024, polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Silian, Kecamatan Silian Raya. Dimana sebagian barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara tiga unit sepeda motor berhasil diamankan. Atas kejahatan tersebut Pelaku pun dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan kerugian atas kasus ini mencapai 8 juta rupiah.
Selain itu juga pihak kepolisian resort Minahasa berhasil mengungkap pula kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Tounkuramber, sesuai Laporan Polisi: LP/B/232/V/2024/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut
Pada tanggal 8 Mei 2024, tiga pelaku dari Koya berboncengan menggunakan satu sepeda motor berkeliling Tondano mencari target pencurian, yakni sepeda motor.
Kronologi pencurian. Di Tounkuramber, pelaku melihat sepeda motor terparkir di pinggir jalan, lalu mendorongnya hingga ke gang kecil, mencabut soket, dan menghidupkannya. Namun pada tanggal 26 Mei 2024, Resmob Minahasa berhasil menangkap tiga pelaku di Kecamatan Lembean Timur. Dimana sesuai dengan Barang Bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam. Adapun kerugian yang ditaksir mencapai Rp.20.000.000. Dan Pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dan terakhir Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Desa Ampreng, sesuai laporan Polisi: LP/B/276/VI/2024/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut
Pada tanggal 26 Juni 2024, pelaku berinisial PTL dari Poopo, Kecamatan Ranoyapo, Minahasa Selatan, bersama EG, melakukan pencurian sepeda motor di Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat. Pelaku menggunakan mobil Gran Max yang disewa untuk membawa hasil curian. Pada tanggal 7 Juli 2024, Unit Jatanras Polres Minahasa berhasil menangkap EG, dan sehari kemudian PTL juga berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu unit sepeda motor Scoopy merah, dan satu unit mobil Gran Max. Dimana Kerugian ditaksir mencapai Rp 20.000.000. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Minahasa menegaskan pentingnya kewaspadaan dan pencegahan dari masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan sepeda motor dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Hindarilah hal-hal yang dapat memberikan peluang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” Imbau Kapolres Minahasa.
Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Minahasa, “pungkasnya.(HerS)
- Daerah4 minggu ago
Pj.Bupati Minahasa Noudy Tendean Hadiri Ibadah Perayaan Natal di Jemaat Moria Sasaran
- Budaya3 minggu ago
Dipimpin Penatua M. Rumondor, PKB GMIM Sion Picuan Lama Meriahkan Tahun Baru 2025 Dengan Nuansa Budaya
- Daerah3 minggu ago
Sekda Watania Buka Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Perda RTRW 2024-2043
- Daerah2 minggu ago
Al Haris Optimis Bangun Provinsi Jambi di Tengah Tantangan dan Minimnya APBD Provinsi Jambi
- Jambi7 hari ago
Gubernur Jambi Al Haris Minta Bersatu Lanjutkan Pembangunan Jambi
- Tomohon3 hari ago
Gubernur Jambi Instruksikan Tim Satgas Bencana Siaga dan Petakan Lokasi Banjir
- Jambi3 hari ago
Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur Jambi 2025