Tomohon
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon Menjadi Narsum Sosialisasi Peraturan Daerah

TOMOHON, inforakyatnews.com – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi peraturan daerah tahun 2022.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Paslaten satu & dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Christo B Eman, SE & Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Sendy H.M. Roeroe, SH

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tara-Tara Satu, Woloan Satu Utara dan Talete Satu. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Stanly Wuwung, ST & Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Sendy H.M. Roeroe, SH.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah No.1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kelurahan Walian I dan Tondangouw. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Noldie V. Lengkong & Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon John Kapoh.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L. Wenur, MAP. & Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E.V. Podung, S.Pi, M.Si.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L. Wenur, MAP. & Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E.V. Podung, S.Pi, M.Si.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen Tiga. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang dan Kabid Penataan Perumahan Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Ibu Steva Senduk.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanganan Rabies di kelurahan Woloan Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohn James Kojongian & Dinas Perternakan Kota Tomohon drh.Jhon Karundeng.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Rurukan dan Rurukan Satu. Narsumber Anggota DPRD Kota Tomohon Hudson Bogia & Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Kabag Hukum Berny Mambu SH,MH.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak Di Kelurahan Tumatangtang dan Lahendong. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu Priscilla Tumurang SS & Kepala Dinas Perlindungan Anak Kota Tomohon Dokter Olga Karinda Mkes.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 di Kelurahan Tinoor Satu Dan Tinoor Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu. Julianita S.C Wongkar, B.Bus, M.Comm. & Sekretaris Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Ibu. Ingrid J.F Palit SPT, MM

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Talete Satu dan Talete Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu. Siane Samatara, SE. & Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tomohon Bpk. O.D.S. Mandagi, MAP.

Selasa, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Festival Bunga International Tomohon di kelurahan Woloan Satu, Woloan Dua dan Woloan Tiga. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon ibu Santi Runtu, & Kabid bidang kemitraan Pariwisata Kota Tomohon ibu Olivia Pondaag.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah Di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu. Narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bpk. Erens Kereh, AMKL dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon Bpk. Fernando Supit.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah di Kelurahan Paslaten Satu dan Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon, Ibu Cherly Mantiri, SH dan Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Ibu Steva E. Y. Senduk, ST

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kelurahan Kakaskasen. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys Turang, SE & Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Sophia angow, SH

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras, dan Walian Dua. Narasumber Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE. & Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny R. Mambu, SH, MH.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Walian Satu. Narsumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Turang, S.Sos & Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, SH.,MH.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua, Kakaskasen Tiga, Kakaskasen. Narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, & Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu,SH,MH

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kelurahan Kamasi. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag & Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Sophia angow.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kelurahan Kinilow. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Toar Polakitan, SE & Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup John Kapoh.
(***/ADV)
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






