Menu

Mode Gelap
Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka Gunung Api Karangetang Status Siaga, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Diduga Depresi, Wanita Muda Penumpang KM.Labobar Lompat ke Laut Alfamart Peduli Kreativitas Anak Sejak Dini Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Hutang Konsumen

Breaking News ยท 1 Agu 2023 WITA

Peringati HUT RI, Bupati Minahasa Sampaikan Surat Edaran Melalui Kadis Kominfo


 Peringati HUT RI, Bupati Minahasa Sampaikan Surat Edaran Melalui Kadis Kominfo Perbesar

MINAHASA, inforakyatnews.com – Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, IPU, ASEAN Eng, menyampaikan surat edaran nomor: 758/BM – VII- 2023 tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Kabupaten Minahasa.

Surat edaran Bupati Minahasa disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya Kainde SH, MAP melalui siaran pers yang bertempat di Kantor Diskominfo Kabupaten Minahasa, Selasa (1/8/2023).

“Menindaklanjuti surat menteri Sekretaris Negara RI nomor B-523/M/TU 00.04./06/ 2023 tanggal 13 Juli 2023 perihal penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 maka bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa tema peringatan HUT RI ke-78 adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” dan untuk logo HUT ke-78 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)

“Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-78 RI Kemerdekaan RI tahun 2023 maka dimintakan untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut:

1.Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai dari tanggal 1 s/d 31 Agustus 2023.

2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan, situs/media sosial, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/Souvernir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing masing.

3. Menyelenggarakan program dan kegiatan baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan tahun 2023.

4. Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 s/d 10.20 WIB, agar menghentikan semua kegiatan selama 3 menit, berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik detik proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

5. Untuk mendukung pelaksanaan pada poin 4 di atas, kantor kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Demikian disampaikan dan atasnya diucapkan terima kasih” Jelas Kadis Kominfo Minahasa.(HerS)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

ROR-RD Hadiri Penganugerahan Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Manajemen Bagi Gubernur Sulut

21 September 2023 - 18:33 WITA

Bersama Ketua TP. PKK Minahasa, Bupati ROR Ikuti KPI Dalam Rangka HUT Ke-89 GMIM Bersinode

21 September 2023 - 12:28 WITA

Tak Ada Kendala, ANBK Di Dua Sekolah SMP Negeri, di Tompaso Berjalan Lancar

21 September 2023 - 06:10 WITA

Disetujui DPRD Minahasa, Bupati ROR Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

20 September 2023 - 13:50 WITA

Akhir Pekan Ini Nuansa Batak Bakal Selimuti Kota Tomohon, Ada Tarian Tor Tor

20 September 2023 - 07:05 WITA

Pemkab Minahasa Gelar Rapat Dinas, Ini Kata Sekda Watania

19 September 2023 - 21:16 WITA

Trending di Daerah