Sulut
Perhatian! Gubernur Sulut Instruksikan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

Manado, inforakyatnews.com/ – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menerbitkan instruksi resmi yang mengatur pembatasan penggunaan telepon seluler (HP) bagi anak di lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Instruksi Gubernur Nomor 100.3.4/26.562/SEKR-DPPPAD ini ditetapkan di Manado pada 24 Februari 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga mengumumkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai pada anak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Kebijakan tersebut merespons meningkatnya kekhawatiran terhadap paparan konten negatif, perundungan siber, dan adiksi gawai pada anak—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat.
Instruksi Gubernur Sulut ditujukan kepada bupati dan wali kota se-provinsi, kepala perangkat daerah, kepala satuan pendidikan semua jenjang, organisasi perlindungan anak, serta orang tua dan masyarakat. Tujuannya mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak, baik di sekolah maupun di rumah.
Di satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMA/SMK sederajat, peserta didik dilarang membawa dan menggunakan telepon seluler selama proses belajar mengajar.
Pengecualian hanya diberikan atas instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran atau dalam keadaan darurat dengan izin guru. Sekolah wajib menyediakan tempat penyimpanan HP sebelum kegiatan belajar dimulai.
Satuan pendidikan juga harus mencegah akses dan penyebaran konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan siber, hoaks, serta aktivitas komersial yang tidak terkait pembelajaran.
Selain itu, Guru juga dilarang menggunakan HP untuk kepentingan pribadi saat mengajar, kecuali untuk keperluan pembelajaran atau keadaan darurat.
Di lingkungan keluarga, orang tua diminta berperan aktif membatasi, mengawasi, dan membimbing penggunaan HP oleh anak. Mereka juga harus memastikan akses internet yang sehat dan aman di rumah.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama didorong berpartisipasi dalam pengawasan serta edukasi penggunaan HP yang bijak bagi anak.
Para bupati dan wali kota diinstruksikan melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini di wilayah masing-masing. Instruksi Gubernur mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. (jud)


Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Gubernur Sulut – YSK, Tegaskan..!! Dukungan Penuh Terhadap Program MBG: “Kita Akan Lawan Oligarki!”

inforakyatnews.com – Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara tegas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan saat beliau menemui langsung ratusan peserta Aksi Damai Mapalus Pragib di halaman Kantor Gubernur Sulut, Kamis (25/6/2026).

Menurut Gubernur, program MBG memberikan manfaat nyata dan luas bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Program MBG sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi masyarakat kecil. Ada kurang lebih 400.000 penerima manfaat di Sulawesi Utara, meliputi anak sekolah, ibu menyusui, dan anak balita. Tak hanya itu, ribuan pekerja juga terlibat dalam sistem penyediaan pangan bergizi sehingga mereka mendapatkan penghasilan yang layak. Jadi program ini sangat layak untuk didukung,” ujar Ysk.
Ia menambahkan, keberadaan program ini juga menguntungkan pelaku usaha lokal. Para petani padi, petani sayuran, dan nelayan menjadi pemasok utama bahan baku, sehingga hasil produksi mereka terserap dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah.
Gubernur kemudian menegaskan bahwa pihak yang merasa terganggu dengan keberhasilan program ini hanyalah kelompok oligarki dan mafia impor yang selama ini menguasai pasar pangan.

“Yang terusik dari program MBG ini hanyalah oligarki dan mafia-mafia impor. Kita akan lawan oligarki! Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung sepenuhnya program MBG dari Presiden Prabowo,” tegasnya.
Selain dukungan terhadap kelanjutan program, Gubernur Yulius juga mendukung langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat terkait tata kelola. Ia menyambut baik pergantian pimpinan di lingkungan pengelola MBG yang terbukti terlibat kasus korupsi.
“Kami juga sangat mendukung pergantian pimpinan MBG yang terlibat korupsi. Ini bukti bahwa Presiden Prabowo tak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Benahi tata kelola dan pengawasannya, lalu teruskan program yang jelas-jelas pro rakyat ini,” pungkas Yulius Selvanus.
Berita Utama
Solid Bergerak Dalam Tajuk Pemerintahan, Paripurna Dprd hari ini CS-SR Tampak Berdampingan Dalam Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD,

inforakyatnews.com – Tomohon, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dilaksanakan guna mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Sendy Rumajar turut mendampingi Wali Kota sepanjang seluruh rangkaian pembahasan. hari ini Ruang Rapat Utama gedung Dprd Tomohon, rabu/24/06/2026.
Agenda utama rapat meliputi:
1. Penyampaian dan penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025;

2. Pembacaan dan penyampaian Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon;

3. Penyampaian tanggapan sekaligus jawaban resmi Wali Kota atas seluruh poin yang dikemukakan dalam Pemandangan Umum Fraksi‑fraksi tersebut.

Selama proses berlangsung, Sendy Rumajar mendampingi Wali Kota dalam memberikan klarifikasi, melengkapi data pelaksanaan program kerja, serta menjabarkan rincian penggunaan anggaran yang telah disalurkan ke berbagai sektor pembangunan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan pendukung lainnya di wilayah Kota Tomohon sepanjang tahun anggaran 2025.
Kegiatan berjalan tertib dan konstruktif, mencerminkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan seluruh warga.
Seiring sejalan, CSSR tetap konsisten menempuh tajuk pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Komitmen membangun serta mempererat hubungan yang baik dan konstruktif terus dipegang teguh — baik antarunsur pemerintahan, bersama DPRD, maupun dengan seluruh lapisan masyarakat — demi kelancaran pembangunan dan pelayanan yang berkelanjutan di Kota Tomohon.






