Connect with us

Sulut

Perhatian! Gubernur Sulut Instruksikan Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

Published

on

Manado, inforakyatnews.com/ – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menerbitkan instruksi resmi yang mengatur pembatasan penggunaan telepon seluler (HP) bagi anak di lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Instruksi Gubernur Nomor 100.3.4/26.562/SEKR-DPPPAD ini ditetapkan di Manado pada 24 Februari 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga mengumumkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai pada anak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Kebijakan tersebut merespons meningkatnya kekhawatiran terhadap paparan konten negatif, perundungan siber, dan adiksi gawai pada anak—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat.

Instruksi Gubernur Sulut ditujukan kepada bupati dan wali kota se-provinsi, kepala perangkat daerah, kepala satuan pendidikan semua jenjang, organisasi perlindungan anak, serta orang tua dan masyarakat. Tujuannya mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak, baik di sekolah maupun di rumah.

Di satuan pendidikan mulai PAUD hingga SMA/SMK sederajat, peserta didik dilarang membawa dan menggunakan telepon seluler selama proses belajar mengajar.

Pengecualian hanya diberikan atas instruksi guru untuk kepentingan pembelajaran atau dalam keadaan darurat dengan izin guru. Sekolah wajib menyediakan tempat penyimpanan HP sebelum kegiatan belajar dimulai.

Satuan pendidikan juga harus mencegah akses dan penyebaran konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan siber, hoaks, serta aktivitas komersial yang tidak terkait pembelajaran.

Selain itu, Guru juga dilarang menggunakan HP untuk kepentingan pribadi saat mengajar, kecuali untuk keperluan pembelajaran atau keadaan darurat.

Di lingkungan keluarga, orang tua diminta berperan aktif membatasi, mengawasi, dan membimbing penggunaan HP oleh anak. Mereka juga harus memastikan akses internet yang sehat dan aman di rumah.

Tokoh masyarakat dan tokoh agama didorong berpartisipasi dalam pengawasan serta edukasi penggunaan HP yang bijak bagi anak.

Para bupati dan wali kota diinstruksikan melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini di wilayah masing-masing. Instruksi Gubernur mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. (jud)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Breaking News

Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Continue Reading

Berita Utama

DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

Published

on

inforakyatnews.comTomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.

Continue Reading

Berita Utama

Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.

“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.

Continue Reading

Trending