Breaking News
Perdana, Pj Bupati Kumendong Kunker di Tompaso Raya
MINAHASA,inforakyatnews.com )-Penjabat Bupati Minahasa Dr. jemmy S. Kumendong MSi, bersama Ketua TP PKK Minahasa Djeneke Kumendong Onibala, SH, M.SA melakukan Kunjungan kerja dan tatap muka bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat, Bertempat di Aula Tirta Agrapana. Selasa (10/10/2023).
Kunjungan kerja dan tatap muka Bupati Kumendong ini, merupakan kunker pertama di kecamatan yang ada di Minahasa dalam jabatannya sebagai Penjabat Bupati Minahasa dengan diawali kunker ke
Kecamatan Tompaso Raya.
Adapun tatap muka ini dirangkai dengan pengenalan bersama Pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa serta jajaran pendidikan dan kesehatan, yang ada di kecamatan.
Dalam sambutannya Bupati Kumendong menyampaikan kunjungan kerja Ini merupakan kunjungan kerja perdana kami lakukan di kecamatan yang ada di Minahasa.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Tompaso Raya yang hadir saat ini, dengan dilantiknya Saya beberapa waktu yang lalu, Saya memohon dukungan kepada masyarakat, mendukung kerja Saya sebagai Pj. bupati di Minahasa, dalam menjalankan tugas, “ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Kumendong juga berharap agar nantinya dalam pelaksanaan Pemilu nanti, agar masyarakat di Tompaso Raya bisa berjalan aman, nyaman dan sukses.
” Kami berharap agar Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, untuk kecamatan Tompaso Raya, untuk dapat mengikuti pesta demokrasi ini dengan baik, dan boleh berjalan dengan aman dan nyaman tampa ada gesekan dan tentunya berjalan dengan sukses, “pintanya.
Bupati pula memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang ada di kecamatan Tompaso raya, atas digunakannya Aplikasi Pengeluhan Warga untuk pelayanan publik.
“kami berharap aplikasi yang telah launching ini, bisa digunakan sebaik mungkin dalam proses pelayanan publik baik pemerintah kecamatan dan desa.
Kami akui pelayanan publik digitalisasi memang tidak bisa di abaikan karena aplikasi ini sangat dibutuhkan, saat ini juga, didesa-desa untuk pelayanan publik sudah berkutat dengan aplikasi yang ada, guna pelayanan yang prima dan efektif dan pelayanan yang terbaik, ” Kata Kumendong.
Lebih lanjut Dia, mengingatkan agar pelayanan untuk kesehatan dan pendidikan juga bisa di tingkatkan. Begitu juga dengan potensi yang ada di kecamatan Tompaso raya semoga bisa ditingkatkan, dan kami berharap partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan bisa disampaikan melalui musrembang.
“Semoga segala pekerjaan ayang ada di desa bisa disampaikan melalui Musrembang dan Saya berpesan agar pengelolaan dana desa dikelola dengan baik agar tidak bersentuhan dengan hukum, “pesan Bupati.
Ditambahkannya untuk masalah stunting harus diperhatikan karena stunting merupakan skalah prioritas dalam penanganan nasional saat ini.
“Dana stunting semoga dapat digunakan dengan baik agar penanganan masalah pencegahan terkait dengan stunting, bisa berjalan juga dengan baik, sehingga masyarakat di Minahasa bisa terhindar dari stunting, “pungkas Bupati Kumendong, sembari mengapresiasi pemerintah kecamatan dan desa atas penanganan yang baik sehingga masalah kamtibmas di kecamatan Tompaso raya bisa berjalan dengan aman damai.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan melaunching sistem aplikasi pelayanan kecamatan Tompaso.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesra (Setda) Minahasa. Drs Reviva Maringka M.Si, dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Tommy Wuwungan, SPd, MM, Kepala Bapenda Jeffry Tangkulung SH MAP, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Maya Kainde SH, Kepala dinas Kelautan dan Perikanan, Ir Lendy Aruperes, Kepala dinas Sosial, Maya Rambitan, Plt. Staf Ahli Bid. Pemerintahan Hukum dan Politik, Johny Tendean AP, dan Kepala SKPD lainnya, Camat Tompaso, Stenly David Umboh, SSTP MAP, Camat Tompaso Barat Stefri Vendra Pandey ST, Kapolsek dan Danramil, Hukum Tua dan Aparat Desa Se-kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat, serta tamu undangan lainnya. (HerS)

Breaking News
PENGUMUMAN KPU Kota Tomohon Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KOMISI PEMILIHAN UMUM UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Breaking News
Mendagri Tito Karnavian, Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Kepada Bupati Minahasa Jemmy Kumendong

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan langsung kepada Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama di tahun 2024 ini. bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (05/08/24).
“Puji Tuhan dan patut disyukuri. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder Pemkab dan masyarakat Minahasa, “ungkap Bupati Kumendong seraya menjelaskan kegiatan juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah.
Komitmen kuat bekerja keras bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, kembali mencatatkan prestasi di tahun 2024 ini. Betapa tidak, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Keputusan Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Pengharaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut. Di poin lainnya dalam keputusan itu juga ditetapkan besaran total anggarannya adalah Rp300 miliar. Berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, mendapatkan insentif fiskal senilai Rp6.392.0211.000 atau sekira Rp. 6,39 miliar.
Diketahui sebelumnya juga pada bulan Juni, Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. Penghargaan ini hasil evaluasi pertahun kinerja berjalan.
Bupati Kumendong menyatakan bahwa Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan kontinu dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam
melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ucap Bupati Kumendong.

Kumendong juga negaskan hasil ini juga merupakan kerja keras dan kompak dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania, para Asisten, Dinas Badan, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
Selain itu, Bupati Kumendong mengatakan, keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dimana setiap pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi.
“Insentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat. Yakni penilaian oleh Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi pertriwulan tahun kinerja berjalan oleh pemerintah daerah. Tindaklanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, “terang Bupati Kumendong yang juga diketahui sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara.(*)
Breaking News
Polres Minahasa Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Curanik Dan Curanmor, Kapolres Minahasa Imbau Hal Ini

Polres Minahasa Gelar Konfrensi Pers.
MINAHASA, inforakyatnews.com – Kepolisian Resort Polres Minahasa melaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK., MH didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.TrK., dan Kasih Humas IPTU M. Siwu. Bertempat di Mako Polres Minahasa, Rabu (17/7/24).
Pada kesempatan ini Kapolres Sophian, mengumumkan keberhasilan anggota polres Minahasa, dibawah binaan Kasatserse, Polres Minahasa Tim Whitelion Jatantras polres Minahasa, berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian yang terjadi pada periode Juni hingga Juli 2024.
Adapun kasus Pencurian yang berhasil diungkap yakni pencurian Elektronik di Desa Leleko, sesuai laporan Polisi: LP/B/15/IV/2024/SPKT.Sek Remboken/Polres Minahasa/Polda Sulawesi Utara. Pada tanggal 1 April 2024, dengan pelaku berinisial AU (20 tahun) dan rekannya SN (20 tahun), yang merupakan residivis, dimana melakukan pencurian elektronik di Desa Leleko, Kecamatan Romboken.
Adapun kronologi pencurian, awalnya Pelaku masuk ke rumah melalui jendela yang terbuka dan mengasak lima unit handphone saat penghuni rumah tertidur.
Namun pada tanggal 29 Juni 2024, Unit Jatanras berhasil menangkap pelaku di Kota Bitung. Dimana Barang Bukti yang disita antara lain satu unit iPhone XR, satu unit Oppo A9 2020, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi tersebut, dan kerugian yang ditaksir pada kasus ini mencapai 18.600.000 rupiah, dan atas kejahatan ini, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, untuk Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Rinegetan, sesuai Laporan Polisi: LP/B/198/V/2024/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut, diketahui
pada tanggal 19 April 2024, pelaku berinisial SET (19 tahun) mencuri sepeda motor dari sebuah bengkel rumah di Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat.
Adapun kronologi kejadian. Pelaku beraksi dengan merusak pintu rumah dan mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja. Namun Pada tanggal 2 Mei 2024, polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Silian, Kecamatan Silian Raya. Dimana sebagian barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara tiga unit sepeda motor berhasil diamankan. Atas kejahatan tersebut Pelaku pun dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan kerugian atas kasus ini mencapai 8 juta rupiah.
Selain itu juga pihak kepolisian resort Minahasa berhasil mengungkap pula kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Tounkuramber, sesuai Laporan Polisi: LP/B/232/V/2024/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut
Pada tanggal 8 Mei 2024, tiga pelaku dari Koya berboncengan menggunakan satu sepeda motor berkeliling Tondano mencari target pencurian, yakni sepeda motor.
Kronologi pencurian. Di Tounkuramber, pelaku melihat sepeda motor terparkir di pinggir jalan, lalu mendorongnya hingga ke gang kecil, mencabut soket, dan menghidupkannya. Namun pada tanggal 26 Mei 2024, Resmob Minahasa berhasil menangkap tiga pelaku di Kecamatan Lembean Timur. Dimana sesuai dengan Barang Bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam. Adapun kerugian yang ditaksir mencapai Rp.20.000.000. Dan Pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dan terakhir Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Desa Ampreng, sesuai laporan Polisi: LP/B/276/VI/2024/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut
Pada tanggal 26 Juni 2024, pelaku berinisial PTL dari Poopo, Kecamatan Ranoyapo, Minahasa Selatan, bersama EG, melakukan pencurian sepeda motor di Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat. Pelaku menggunakan mobil Gran Max yang disewa untuk membawa hasil curian. Pada tanggal 7 Juli 2024, Unit Jatanras Polres Minahasa berhasil menangkap EG, dan sehari kemudian PTL juga berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu unit sepeda motor Scoopy merah, dan satu unit mobil Gran Max. Dimana Kerugian ditaksir mencapai Rp 20.000.000. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan 4 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Minahasa menegaskan pentingnya kewaspadaan dan pencegahan dari masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan sepeda motor dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Hindarilah hal-hal yang dapat memberikan peluang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” Imbau Kapolres Minahasa.
Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Minahasa, “pungkasnya.(HerS)
- Jambi2 minggu ago
Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Jambi Tanam Bibit Jagung Dukung
- Jambi2 minggu ago
Gubernur Lantik Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB Pemprov Jambi
- Jambi3 minggu ago
Gubernur Jambi Al Haris Minta Bersatu Lanjutkan Pembangunan Jambi
- Tomohon3 minggu ago
Gubernur Jambi Instruksikan Tim Satgas Bencana Siaga dan Petakan Lokasi Banjir
- Jambi3 minggu ago
Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur Jambi 2025