Bawaslu
Peran Media Sangat Vital Dalam Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu 2024

TOMOHON, inforakyatnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon gelar kegiatan publikasi dan dokumentasi pengawasan masa tenang Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Grand Master Resort, Selasa (13/02/2024)
Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon, Youne Simangunsong saat menjadi narasumber menyebut pemberitaan media menjadi satu landasan penyelenggara dan pengawasan pemilu 2024.
“Pemberitaan media menjadi landasan bagi penyelenggara dan pengawas pemilu untuk memahami situasi lapangan, dan mengetahui hal-hal yang tidak diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan masa tenang, terutama dalam menangani politik uang,” ujar Youne.
Youne pun berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dan peran media yang aktif, masa tenang ini akan berjalan dengan aman dan nyaman, menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di Kota Tomohon.
Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tomohon, Arinny Poli SH MH, menyampaikan bahwa KPU Tomohon telah melaksanakan berbagai agenda, salah satunya pengawalan pendistribusian kotak suara dari gudang logistik hingga ke semua TPS di Kota Tomohon.
“Semuanya berjalan lancar dan aman,” tandasnya.
Diketahui, acara ini dibuka oleh pimpinan Bawaslu Tomohon Handy Tumiwudan, dengan narasumber anggota KPU Tomohon, Youne Simangunsong dan Arinny Poli SH MH. Serta dihadiri puluhan wartawan.
(wan/**)

Bawaslu
Keintjem : Hindari Hoaks dan Provokasidi Masa Kampanye

AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengajak para simpatisan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menghindari ujaran kebencian, hoaks dan provokasi sehingga tidak menimbulkan konflik di antara paslon. “Bijak-bijak dalam menggunakan medsos. Kampanyekan visi misi dan program. Tidak perlu melempar isu-isu provokasi apalagi hoaks. Bisa menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Mari kita jaga situasi kondusif sampai selesai tahapan,” tegas Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.
Ia juga mengajak agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga tahapan lanjutan. “Sampai saat ini situasi kampanye di Minsel berlangsung kondusif. Situasi ini harus dijaga semua pihak,” ujarnya.

Senada diungkapkan Pimpinan Bawaslu Minsel Franny Sengkey. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Apalagi jelang debat ketiga atau debat terakhir yang akan dihelat pekan depan. Sengkey mengingatkan agar semua simpatisan menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung, baik di lokasi debat maupun di berbagai media sosial.

Beberapa poin penting yang disampaikan Bawaslu yakni tetap tertib dalam mendukung, para simpatisan diharapkan memberikan dukungan yang positif dan konstruktif kepada pasangan calon masing-masing. Simpatisan juga diminta untuk tidak melakukan tindakan provokatif atau menyinggung simpatisan lawan yang kemudian akan memicu terjadinya gesekan. Simpatisan diminta mematuhi protokol keamanan dan memastikan semua yang hadir dalam kegiatan debat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia.
“Yang terpenting itu menjaga etika di media sosial. Para simpatisan diminta agar menghindari penyebaran berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, dan konten provokatif yang dapat merusak suasana damai dalam tahapan pilkada,” katanya.

Selain itu, simpatisan juga diminta menjaga kedamaian. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusifitas dan mengedepankan sikap damai, baik selama persiapan maupun setelah pelaksanaan debat. “Imbauan ini bertujuan agar proses pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Minsel ,” timpal Pimpinan Bawaslu Laode Irwandi Bulamo. (*)
Bawaslu
Liando Tegaskan Netralitas Pemdes Dalam Pemilihan 2024

Amurang, inforakyatnews.id – Bawaslu Minahasa Selatan gelar koordinasi bersama seluruh kepala desa di Kabupaten Minahasa Selatan untuk pemilihan tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/11/2024) di Hotel Sutan Raja Amurang, dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Minsel Eva Kentjem.
Ferry Daud Liando, Dekan FISIP UNSRAT dan Dr Radian Syam yang adalah Pegiat Pemilu Nasional, dihadirkan oleh Bawaslu Minsel sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.
Ferry Daud Liando dalam paparannya menyebutkan, dalam Pasal 71 (1) UU 10 Tahun 2016 Kepala desa atau sebutan lain lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian, Pasal 29 huruf (J) disebut kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Kedua Pasal ini menjadi bahasan pokok dari materi Dekan FISIP Unsrat itu.
Dalam materinya Liando menjelaskan 3 alasan mengapa Kepala Desa harus netral.
Pertama, jika kepala desa tidak netral atau berpihak kepada adalah satu pasangan calon maka salah satu asas Pilkada yaitu Keadilan akan hilang.
Kedua, kualitas pelayanan publik merupakan tugas utama kepala desa. Jika kepala desa terlibat dalam kegiatan untuk memenangkan salah satu calon maka itu akan menggangu aktivitas pelayanan publik.
“Tidak jarang juga berdampak pada pembagian bantuan sosial di desa hanya karena beda pilihan dengan kepala desa pembagian Bansos tidak diberikan,” papar Liando.
Ketiga, lanjut Liando, fungsi kepala desa yaitu sebagai pemersatu masyarakat dan mediator. Jika kepala desa memihak kepada salah satu calon maka sulit untuk meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat karena berbeda pilihan.
“Pelanggaran atas ketentuan atau aturan hukum oleh Kepala Desa dapat dikenali sanksi pidana,” tegas Dekan Fisip Unsrat itu. (***/ald)
Bawaslu
Keintjem Tegaskan Panwascam Harus Fokus Bekerja

AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Eva Keintjem menegaskan Panwascam yang ada di Kabupaten Minsel harus fokus bekerja. “Panwascam harus fokus bekerja, fokus pada setiap tahapan yang ada di depan mata,” tukasnya, saat membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kesekretariatan dan Pemilihan Tahun 2024, di Sutan Raja Hotel Amurang, Selasa (20/8).

Ia juga menyarankan agar panwascam harus aktif melakukan diskusi setiap minggu, untuk mempertajam regulasi dan aturan-aturan terkait pemilihan. Keintjem juga memberikan bekal terhadap peserta terkait Perbawaslu nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan.

Tak lupa ia berpesan, bahwa pengawas pemilu untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). “Pengawas pemilu, panwascam dan sekretariat untuk hati-hati bermedsos, jangan sembarang menlike atau memposting hal-hal yang bisa berujung pada dugaan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu,” pesannya.
Dalam giat tersebut juga, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Irwandi Laode memberikan ilustrasi mengenai tatacara penanganan pelanggaran yang langsung dilakukan oleh seluruh peserta giat. “Ini merupakan bekal buat seluruh jajaran Panwascam dan sekretariat,” ujar laode.

Hadir dalam giat ini, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Franny Sengkey, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Irwandi Laode. Diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan yang menjadi peserta pimpinan panwascam se-Minsel, Kepala Sekretariat Panwascam, Pengelola Keuangan dan Staf teknis Panwascam.(jes)