Tomohon
Pengadaan PPPK Pemkot Tomohon Ada Dasar Hukum-nya


TOMOHON, inforakyatnewe.com – Pengadaan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Tomohon tahun 2023, didasarkan pada aturan Kemenpan RB Nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan formasi Pemerintah Kota Tomohon tahun 2023.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Kamis (13/6/2024).
“Dimana penetapan tersebut telah ditetapkan formasi Guru 70, Kesehatan 74,
Teknis 133. Dalam penetapan formasi tersebut didasarkan pada usulan melalui kebutuhan yang disampaikan oleh tiap Perangkat Daerah,” kata Roring.
Dijelaskannya, dalam rangka optimalisasi pengadaan PPPK untuk mengisi kebutuhan yang ada, maka Menpan mengeluarkan Kepmenpan Nomor 649 thn 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK fungsional guru dan Kepmenpan 648 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional.
“Penetapan tersebut didasarkan pada keadaan tenaga non ASN yang ada pada unit kerja dengan membandingkan jumlah tenaga non ASN yang bekerja berdasarkan masa kerja. Dan kualifikasi pendidikan pada unit organisasi dan kebutuhan formasi yang dibutuhkan,” jelas Roring.
Dia merinci, berdasarkan Kepmenpan 648 tahun 2023 pemenuhan kebutuhan PPPK untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang diumumkan oleh instansi pemerintah dengan ketentuan: Kebutuhan Khusus paling banyak sebesar 80% dan Kebutuhan umum paling sedikit sebesar 20%.
Penentuan kebutuhan tersebut berlaku bagi masing-masing jenis jabatan fungsional tenaga kesehatan dan teknis.
Dikatakannya lagi, adapun tata cara penerimaan yaitu pelamar yang melamar pada formasi khusus adalah tenaga non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah. Dimana dia melamar, dan pelamar yang melamar pada formasi umum adalah yang memiliki pengalaman bekerja baik pada instansi swasta maupun instansi pemerintah.
“Untuk pelamar yang melamar pada formasi khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik dan diberlakukan terdahulu bagi peserta Eks THK-II dan apabila masih terdapat kebutuhan khusus yang belum terpenuhi,” ungkapnya.
Lanjutnya, kebutuhan tersebut diisi oleh peserta non ASN yang berperingkat terbaik. Peserta pada kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan berperingkat terbaik. Sedangkan untuk formasi guru berdasarkan Kemenpan 649 tahun 2023 untuk pelamar khusus terdiri dari Pelamar prioritas (peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021), Eks THK-II Guru Non-ASN di sekolah Negeri yang terdaftar pada data DAPODIK.
“Untuk Pelamar umum adalah Lulusan Pendidikan profesi (PPG) guru yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan Pendidikan profesi guru. Guru yang terdaftar pada DAPODIK Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Pelamaran untuk formasi guru didahulukan yang pertama untuk pelamar khusus dan apabila masih tersedia kebutuhan dapat dilamar oleh pelamar umum,” papar Roring.(***)
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
BANMUS DPRD KOTA TOMOHON Gelar Rapat Perubahan Keputusan Bulan Mei 2026

inforakyatnews.com- TOMOHON – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan perubahan Keputusan BANMUS untuk periode bulan Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua BANMUS, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota BANMUS. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua BANMUS Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK.

Sementara itu, anggota BANMUS yang hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan adalah Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Franky F. Oroh, Amd, Ir. Feky K. Rumondor, ST, Abraham A. Wakas, S.Si, M.Ak, Herson Ali Raemah, serta Toar M. Polakitan, SE.

Dalam rapat ini, para peserta membahas dan meninjau kembali keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, demi menjamin efektivitas dan keselarasan program kerja DPRD Kota Tomohon.
Hasil pembahasan dalam rapat ini akan menjadi dasar langkah kerja selanjutnya bagi BANMUS dalam mengoordinasikan berbagai agenda legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi tugas dan wewenang DPRD Kota Tomohon.






