Daerah
Pemprov Jambi Komitmen Berikan Pelayanan “Adminduk” Bagi Penyandang Disablitas

Jambi, inforakyatNews.com – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas di Provinsi Jambi.
Hal tersebut ditegaskan Sani saat mengikuti Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas dan Dialog Interaktif seluruh Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi se Wilayah I Sumatera secara Virtual, bertempat di SLB I Kota Jambi, Kamis (14/04/2022).
Dalam sesi wawancara, Sani menyampaikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, melaksanakan pembangunan di segala bidang serta melakukan terobosan melalui berbagai inovasi dalam upaya pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, dan harus sinergis dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat akan terus berinovasi agar layanan publik menjangkau dan memenuhi hak-hak seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Sani.
Sani menuturkan, pelayanan publik dalam pendataan penduduk menjadi hal krusial yang harus terus dikembangkan agar setiap lapisan masyarakat mendapat pelayanan tanpa terkecuali. Pendataan penduduk merupakan hak dasar yang berujung pada akses terhadap seluruh layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, dan bantuan program insentif pemulihan ekonomi.
“Pemerintah melaksanakan berbagai upaya dan terus berinovasi agar pelayanan publik pendataan penduduk (administrasi kependudukan) dapat terlaksana dengan prima dan optimal. Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi 257 orang Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi ini diharapkan akan menjadi pemicu untuk proses, pendataan, perekaman, dan pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,” tutur Sani.
Sani menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi tentu sangat mendukung dan mendorong setiap upaya dalam rangka percepatan pendataan untuk meningkatkan capaian kepemilikan KTP elektronik sekaligus agar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dapat mengakses berbagai program dan layanan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas menunjukkan respon dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Dalam sektor lainnya, pemerintah dan semua pihak harus memandang penyandang disabilitas secara setara dan berdaya, setara artinya adalah penyandang disabilitas setara dengan masyarakat lainnya yang bukan penyandang disabilitas, berdaya artinya bahwa penyandang disabilitas juga mampu berkarya bahkan berprestasi,” ungkap Sani.
“Pemerintah juga terus mengupayakan berbagai program pemberdayaan (empowerment) untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas,” tutup Sani.(***/Effendi).
Berita Utama
Momen Idul Adha 1447 H: Pimpinan Dan Seluruh Anggota Dprd Kota Tomohon Serukan Semangat Pengorbanan Dan Persatuan, Kepedulian Bagi Seluruh Masyarakat

inforakyatnews.com – TOMOHON, 27 MEI 2026 – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 ini, Pimpinan beserta seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyampaikan ucapan selamat dan doa tulus bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon, khususnya umat Islam, serta seluruh warga masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Momen suci ini diharapkan menjadi sarana memperkokoh persaudaraan, menebar kasih sayang, dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman yang menjadi kekhasan dan kebanggaan Kota Bunga.
Atas nama seluruh komponen legislatif daerah, Ketua DPRD Kota Tomohon didampingi oleh Wakil Ketua dan para Pimpinan Komisi, menyampaikan pesan mendalam mengenai makna utama Idul Adha, yakni semangat pengorbanan, ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang tinggi.
Nilai-nilai luhur inilah yang diharapkan dapat diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam beribadah, bermasyarakat, maupun dalam pembangunan daerah.
“Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum. Di hari yang mulia ini, kami Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, mengucapkan selamat beribadah kurban dan merayakan hari raya bagi seluruh keluarga besar masyarakat Tomohon.
Semoga ibadah, pengorbanan, dan ketulusan hati kita senantiasa dicatat sebagai amal kebaikan di sisi Allah SWT, serta menjadi berkah bagi tanah air dan daerah tercinta ini,” demikian bunyi pernyataan resmi yang disampaikan.
Dalam pesannya, para wakil rakyat menegaskan bahwa Idul Adha bukan sekadar tradisi menyembelih hewan kurban, melainkan simbol nyata dari keberanian berkorban demi kebenaran, ketundukan kepada Sang Pencipta, serta kepedulian nyata untuk berbagi dengan sesama, terutama mereka yang membutuhkan, kaum dhuafa, dan warga yang kurang beruntung.
Semangat berbagi inilah yang menjadi fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan sejahtera.
“Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS adalah teladan abadi bagi kita semua. Ajaran ini mengingatkan kita untuk rela berkorban waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta demi kebaikan bersama, demi persatuan, dan demi kesejahteraan masyarakat.
Di tengah dinamika pembangunan dan tantangan yang kita hadapi, semangat Idul Adha harus hadir dalam bentuk kerja keras, gotong royong, dan kebersamaan kita membangun Tomohon,” tambah pernyataan tersebut.
Lebih jauh, Pimpinan dan Anggota DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. Sebagai kota yang majemuk dan dikenal aman serta damai, Tomohon diharapkan tetap menjadi contoh harmoni hidup berdampingan.
Nilai berbagi dan peduli yang diajarkan pada Idul Adha diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antarumat beragama, memperkuat rasa persatuan, dan menjaga keutuhan masyarakat.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk menerapkan semangat Idul Adha dalam setiap kebijakan, pengawasan, dan aspirasi yang diperjuangkan. “Kami berjanji untuk terus berkorban waktu dan pikiran, berdedikasi tinggi, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya, sebagaimana esensi ibadah kurban itu sendiri: hadir memberikan manfaat bagi orang banyak,” tegas para anggota dewan.
Di akhir pesan, seluruh jajaran legislatif mendoakan agar Kota Tomohon senantiasa diberkahi, dijauhkan dari marabahaya, dan semakin maju, indah, serta sejahtera di bawah naungan semangat persaudaraan yang kokoh.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447H/2026 M. Mari jadikan momentum kurban untuk memperkuat keikhlasan, kepedulian sosial, dan menjaga semangat kebersamaan di tengah keberagaman Kota Tomohon.
Semoga kedamaian dan berkah Allah SWT selalu menyertai kita semua.”
Berita Utama
BAPEMPERDA DPRD TOMOHON Gelar Audiensi Dengan BPAN : Kuatkan Payung Hukum Pelestarian Adat Dan Budaya Sebagai Jati Diri Kota Bunga

inforakyatnews.com – TOMOHON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmen kuatnya untuk senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah yang inklusif, partisipatif, dan berpihak pada nilai-nilai kearifan lokal. Komitmen ini dibuktikan secara nyata melalui pelaksanaan Rapat Audiensi dan Dialog Strategis bersama jajaran pengurus Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kota Tomohon, yang berlangsung Jumat (22/5/2026) di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif dan kekeluargaan, Bapemperda dan perwakilan BPAN membahas secara mendalam urgensi penyusunan payung hukum daerah yang komprehensif. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang tegas, menjamin kelestarian nilai-nilai luhur, serta mengkodifikasi kearifan lokal dan tradisi adat asli masyarakat Tomohon, agar tidak luntur atau tergerus arus perkembangan zaman dan modernisasi.
Fokus utama pembahasan juga diarahkan pada strategi penguatan kapasitas generasi muda adat agar semakin terlibat aktif, berperan sebagai pelopor, dan berkontribusi nyata dalam sektor pelestarian lingkungan hidup, pelestarian kebudayaan, serta pengembangan pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan adat istiadat di “Kota Bunga”.

Pada kesempatan tersebut, BPAN Kota Tomohon secara resmi menyerahkan sejumlah pokok pikiran, rekomendasi, dan masukan strategis hasil kajian masyarakat adat. Dokumen ini disampaikan agar dapat dikaji, dipertimbangkan, dan diprioritaskan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), khususnya terkait regulasi yang mengatur tentang kebudayaan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Pertemuan ini semakin mempertegas identitas dan karakter Kota Tomohon yang tidak hanya bergerak maju dalam pembangunan fisik dan modernisasi, namun tetap berdiri kokoh, berakar kuat, dan bangga mempertahankan akar budaya serta adat istiadat leluhur sebagai modal sosial terbesar dan kekayaan tak ternilai bagi daerah.

Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Tomohon memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian, kepekaan, dan keaktifan BPAN dalam mengawal isu-isu strategis kebudayaan di daerah. DPRD menegaskan bahwa keterlibatan langsung pemuda adat dan elemen masyarakat sipil sangat krusial dan mutlak diperlukan, agar setiap Peraturan Daerah yang dilahirkan nantinya tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga memiliki ikatan emosional, kultural, dan sosiologis yang kuat dengan kehidupan masyarakat setempat.
“Perda yang baik adalah perda yang lahir dari aspirasi rakyat. Kehadiran BPAN sangat penting agar nilai-nilai adat dan budaya kita menjadi jiwa dari setiap aturan yang kita buat, sehingga regulasi yang ada benar-benar melindungi identitas kita sebagai masyarakat Tomohon,” tegas perwakilan Pimpinan Bapemperda.
Menutup pertemuan, kedua belah pihak menyepakati langkah konkret untuk terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang intensif. Sinergi ini akan terus digalakkan guna mengawal penyusunan draf regulasi pelestarian adat dan budaya ini hingga berhasil melewati seluruh tahapan pembahasan, finalisasi, hingga pengundangan resmi menjadi peraturan daerah yang sah dan mengikat.
Berita Utama
Dprd Kota Tomohon Bahas Ranperda Perizinan Dan Kemudahan Berusaha: Kuatkan Instrumen Hukum, Tarik Investasi, Dan Lindungi Pelaku Usaha

Inforakyatnews.com – TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan Kemudahan Berusaha di Daerah, menggelar rapat pembahasan intensif terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Pertemuan yang berlangsung Jumat (22/5) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini bertujuan menyempurnakan substansi regulasi demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing tinggi di “Kota Bunga”.

Pembahasan ini diarahkan untuk merumuskan payung hukum yang komprehensif, jelas, dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, mulai dari calon investor, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga kepentingan daerah dalam memaksimalkan potensi ekonomi. Guna memastikan ketepatan materi dan kesesuaian dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pansus menghadirkan jajaran instansi teknis yang berwenang, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Ketua dan anggota Pansus menegaskan, Ranperda ini disusun sebagai jawaban nyata atas tantangan ekonomi daerah yang terus berkembang, sekaligus upaya serius meningkatkan daya saing Tomohon di mata dunia usaha. Regulasi ini tidak hanya berisi soal tata cara perizinan, tetapi juga mengatur skema pemberian insentif, kemudahan prosedur, hingga perlindungan bagi keberlangsungan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Tomohon.
“Kami merancang aturan ini dengan dua fokus utama: menarik investasi dari luar demi membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi, serta memproteksi dan memperkuat usaha-usaha lokal agar mampu tumbuh dan berkembang sejajar dengan pemain besar. Keseimbangan inilah yang kami cari dan kami pastikan tertuang jelas dalam pasal-pasal nantinya,” ujar perwakilan Pansus dalam rapat.
Lebih lanjut, DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan draf secara tepat waktu. Hal ini penting agar segera tersedia instrumen hukum yang kuat, pasti, dan berkekuatan mengikat sebagai landasan pelayanan publik dan penanaman modal.
Melalui regulasi baru ini, diharapkan seluruh hubungan kemitraan, transaksi investasi, dan layanan perizinan di Kota Tomohon ke depan berjalan jauh lebih transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari hambatan birokrasi yang berbelit. Dampak akhirnya ditargetkan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, berupa peningkatan pendapatan daerah, perluasan kesempatan berusaha, serta kesejahteraan ekonomi seluruh warga Kota Tomohon.
Hasil pembahasan tahap ini akan menjadi bahan penyempurnaan akhir sebelum Ranperda dibawa ke tingkat pembahasan berikutnya menuju persetujuan bersama dan pengundangan menjadi Peraturan Daerah.







