Tomohon
Pemkot Tomohon Serahkan Penghargaan Keberhasilan Kejari Sulut Sukses Amankan Kas Negara 4,6 Miliar


TOMOHON, inforakyatnews.com – Penjabat Sementara Walikota Tomohon Ir. Fereydy Kaligis memberikan Piagam Penghargaan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut atas Keberhasilan melakukan pemulihan/Penyelamatan Keuangan Negara dari Sektor Penerimaan,Pemanfaatan Danau Linow di Kota Tomohon.
Dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Selasa, (22/10/2024). Penghargaan diserahkan langsung oleh PJs Walikota Tomohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Hartono SH MH.
PJs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis mengatakan, tentunya saya berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran atas penerimaan dan bersedia meluangkan waktu untuk menerima kami dari Pemerintah kota Tomohon hadir di tempat ini.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta Jajaran sehubungan telah dilakukan pemulihan/penyelamatan keuangan negara atas penerimaan yang belum diterima Pemerintah Kota Tomohon terhadap pemanfaatan danau linow sebesar Rp.4.661.066.000 (empat milyar enam ratus enam puluh satu juta enam puluh enam ribu rupiah) dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 oleh tim Jaksa penyidik pada asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.” Ucap PJs Fereydy Kaligis.

Dalam kesempatan ini lanjut Fereydy, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Tinggi, Aspidsus dan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas pendampingan dalam hal penyusunan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan dan pemanfaatan danau linow di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara yang telah dilaksanakan, yakni :
- Kesepakatan bersama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan danau linow di wilayah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi utara pada hari selasa tanggal 8 oktober 2024 di Kota Tomohon.
- Perjanjian kerja sama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan kawasan danau linow Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara pada hari jumat tanggal 18 oktober 2024 di kota Manado.
“Sehubungan dengan tersebut dan sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami dari Pemerintah Kota Tomohon atas keberhasilan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah dilakukan pemulihan/penyelamatan keuangan negara atas penerimaan yang belum diterima Pemerintah Kota Tomohon terhadap pemanfaatan Danau Linow, sekirannya dalam kesempatan ini berkenan menerima berupa piagam penghargaan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.” Ungkap Fereydy Kaligis.
Kesempatan tersebut,Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengatakan, perlu di ketahui bersama kami tidak hanya menangani perkara korupsi tetapi bagaimana cara kita dalam penanganan perkara korupsi itu tapi kami juga bisa membantu mengembalikan kredit negara dengan menyetor ke khas Daerah dan ini bukan pertama kalinya.
“Mudah-mudahan selama kita berkarya, kita akan diberikan pahala daripada yang Maha Kuasa, yang kita lakukan sekarang ini dengan memanfaatkan Danau Linow Kota Tomohon ini. Dengan ada sinegitas ini saya berharap ini lebih proposional sehingga ada pemasukan bagi khas Daerah. Yang paling penting ini merupakan salah satu aset di Sulawesi Utara ini merupakan tempat usaha yang luar biasa.” Kata Kajati Andi Muhammad Taufik.
Kajari juga mengatakan, Dengan ada sinergitas ini kami Kejaksaan tinggi Sulut bersedia membantu pemkot Tomohon tentang pendapat Hukum/ pertimbangan hukum. Dengan cara ini semua pengembalian bisa kita selesaikan.
Mari kita tetap menjaga hubungan baik/ Silahturahmi antara kita.
Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi utara Dr. Transiswara Adhi, SH M Hum, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Hartono SH MH, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O D S Mandagi MAP, Kaban Keuangan Aset Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, Kadis Pariwisata Kota Tomohon, Kepala bagian Hukum Sekretaris daerah Kota Tomohon, dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Tomohon.
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






