Tomohon
Pemkot Tomohon Serahkan Penghargaan Keberhasilan Kejari Sulut Sukses Amankan Kas Negara 4,6 Miliar


TOMOHON, inforakyatnews.com – Penjabat Sementara Walikota Tomohon Ir. Fereydy Kaligis memberikan Piagam Penghargaan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut atas Keberhasilan melakukan pemulihan/Penyelamatan Keuangan Negara dari Sektor Penerimaan,Pemanfaatan Danau Linow di Kota Tomohon.
Dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Selasa, (22/10/2024). Penghargaan diserahkan langsung oleh PJs Walikota Tomohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Hartono SH MH.
PJs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis mengatakan, tentunya saya berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran atas penerimaan dan bersedia meluangkan waktu untuk menerima kami dari Pemerintah kota Tomohon hadir di tempat ini.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta Jajaran sehubungan telah dilakukan pemulihan/penyelamatan keuangan negara atas penerimaan yang belum diterima Pemerintah Kota Tomohon terhadap pemanfaatan danau linow sebesar Rp.4.661.066.000 (empat milyar enam ratus enam puluh satu juta enam puluh enam ribu rupiah) dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 oleh tim Jaksa penyidik pada asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.” Ucap PJs Fereydy Kaligis.

Dalam kesempatan ini lanjut Fereydy, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Tinggi, Aspidsus dan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas pendampingan dalam hal penyusunan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan dan pemanfaatan danau linow di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara yang telah dilaksanakan, yakni :
- Kesepakatan bersama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan danau linow di wilayah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi utara pada hari selasa tanggal 8 oktober 2024 di Kota Tomohon.
- Perjanjian kerja sama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan kawasan danau linow Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara pada hari jumat tanggal 18 oktober 2024 di kota Manado.
“Sehubungan dengan tersebut dan sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami dari Pemerintah Kota Tomohon atas keberhasilan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah dilakukan pemulihan/penyelamatan keuangan negara atas penerimaan yang belum diterima Pemerintah Kota Tomohon terhadap pemanfaatan Danau Linow, sekirannya dalam kesempatan ini berkenan menerima berupa piagam penghargaan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.” Ungkap Fereydy Kaligis.
Kesempatan tersebut,Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengatakan, perlu di ketahui bersama kami tidak hanya menangani perkara korupsi tetapi bagaimana cara kita dalam penanganan perkara korupsi itu tapi kami juga bisa membantu mengembalikan kredit negara dengan menyetor ke khas Daerah dan ini bukan pertama kalinya.
“Mudah-mudahan selama kita berkarya, kita akan diberikan pahala daripada yang Maha Kuasa, yang kita lakukan sekarang ini dengan memanfaatkan Danau Linow Kota Tomohon ini. Dengan ada sinegitas ini saya berharap ini lebih proposional sehingga ada pemasukan bagi khas Daerah. Yang paling penting ini merupakan salah satu aset di Sulawesi Utara ini merupakan tempat usaha yang luar biasa.” Kata Kajati Andi Muhammad Taufik.
Kajari juga mengatakan, Dengan ada sinergitas ini kami Kejaksaan tinggi Sulut bersedia membantu pemkot Tomohon tentang pendapat Hukum/ pertimbangan hukum. Dengan cara ini semua pengembalian bisa kita selesaikan.
Mari kita tetap menjaga hubungan baik/ Silahturahmi antara kita.
Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi utara Dr. Transiswara Adhi, SH M Hum, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Hartono SH MH, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O D S Mandagi MAP, Kaban Keuangan Aset Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, Kadis Pariwisata Kota Tomohon, Kepala bagian Hukum Sekretaris daerah Kota Tomohon, dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Tomohon.
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
BANMUS DPRD KOTA TOMOHON Gelar Rapat Perubahan Keputusan Bulan Mei 2026

inforakyatnews.com- TOMOHON – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan perubahan Keputusan BANMUS untuk periode bulan Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua BANMUS, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota BANMUS. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua BANMUS Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK.

Sementara itu, anggota BANMUS yang hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan adalah Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Franky F. Oroh, Amd, Ir. Feky K. Rumondor, ST, Abraham A. Wakas, S.Si, M.Ak, Herson Ali Raemah, serta Toar M. Polakitan, SE.

Dalam rapat ini, para peserta membahas dan meninjau kembali keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, demi menjamin efektivitas dan keselarasan program kerja DPRD Kota Tomohon.
Hasil pembahasan dalam rapat ini akan menjadi dasar langkah kerja selanjutnya bagi BANMUS dalam mengoordinasikan berbagai agenda legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi tugas dan wewenang DPRD Kota Tomohon.






