Sitaro, inforakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dibawah pimpinan Bupati Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Jhon H Palandung kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Senin (15/5/2023).
Bupati Evangelian Sasingen berterima kasih kepada seluruh Jajaran di Pemkab Sitaro, yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022.
Selanjutnya juga, Ia berterima kasih telah menunjang dan berkolaborasi bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggung-jawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Sitaro.
“Pun, terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas komitmen dan dedikasinya didalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD Tahun Anggaran 2022,” ucap Bupati.
Ia berharap, kiranya penetapan Opini WTP dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Sitaro tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggung-jawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan.
Bahkan, rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, dimana didasari oleh amanat perundang undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita patut bersyukur, pemerintah daerah Sitaro tahun lalu mendapatkan opini WTP yang ke 9 kali berturut-turut. Dan tahun ini kita mampu memperolehnya kembali untuk yang kesepuluh kalinya, untuk audit keuangan daerah tahun anggaran 2022,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Sitaro Jhon H Palandung, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sitaro Denny Kondoj, dan Ketua DPRD Sitaro Djon P Janis, serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (P2KAD) Rolly Korengkeng. (sar)