Menu

Mode Gelap
Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka Gunung Api Karangetang Status Siaga, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Diduga Depresi, Wanita Muda Penumpang KM.Labobar Lompat ke Laut Alfamart Peduli Kreativitas Anak Sejak Dini Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Hutang Konsumen

Daerah · 15 Mei 2023 WITA

Pemkab Sitaro Terima Opini WTP ke-10, Bupati Apresiasi Semua Pihak


 Bupati Evangelian Sasingen dan Ketua DPRD Sitaro Djon P Janis saat menerima opini WTP dari BPK RI, Senin (15/5) || foto: Istimewa Perbesar

Bupati Evangelian Sasingen dan Ketua DPRD Sitaro Djon P Janis saat menerima opini WTP dari BPK RI, Senin (15/5) || foto: Istimewa

Sitaro, inforakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dibawah pimpinan Bupati Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Jhon H Palandung kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Senin (15/5/2023).

Bupati Evangelian Sasingen berterima kasih kepada seluruh Jajaran di Pemkab Sitaro, yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022.

Selanjutnya juga, Ia berterima kasih telah menunjang dan berkolaborasi bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggung-jawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Sitaro.

“Pun, terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas komitmen dan dedikasinya didalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD Tahun Anggaran 2022,” ucap Bupati.

Ia berharap, kiranya penetapan Opini WTP dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Sitaro tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggung-jawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan.

Bahkan, rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, dimana didasari oleh amanat perundang undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita patut bersyukur, pemerintah daerah Sitaro tahun lalu mendapatkan opini WTP yang ke 9 kali berturut-turut. Dan tahun ini kita mampu memperolehnya kembali untuk yang kesepuluh kalinya, untuk audit keuangan daerah tahun anggaran 2022,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Sitaro Jhon H Palandung, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sitaro Denny Kondoj, dan Ketua DPRD Sitaro Djon P Janis, serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (P2KAD) Rolly Korengkeng. (sar)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

ROR-RD Hadiri Penganugerahan Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Manajemen Bagi Gubernur Sulut

21 September 2023 - 18:33 WITA

Bersama Ketua TP. PKK Minahasa, Bupati ROR Ikuti KPI Dalam Rangka HUT Ke-89 GMIM Bersinode

21 September 2023 - 12:28 WITA

Tak Ada Kendala, ANBK Di Dua Sekolah SMP Negeri, di Tompaso Berjalan Lancar

21 September 2023 - 06:10 WITA

Disetujui DPRD Minahasa, Bupati ROR Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

20 September 2023 - 13:50 WITA

Pemkab Minahasa Gelar Rapat Dinas, Ini Kata Sekda Watania

19 September 2023 - 21:16 WITA

Berjalan Lancar, SMP Negeri 2 Langowan Siap Ikuti ANBK

19 September 2023 - 14:53 WITA

Trending di Daerah