Daerah
Pemkab Minahasa Gelar Evaluasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Minahasa


MINAHASA, inforakyatnews.com –Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual anak, sekaligus pengukuhan Gugus Tugas TPPO Masa Bakti 2024-2028 di Minahasa.
Diketahui kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Minahasa, dimana dalam pengukuhan Gugus tugas TPPO Masa Bakti 2024-2028 di Minahasa, dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy S Kumendong M. Si, bertempat di Hotel Yama Tondano, Kamis, (17/5/2024).
Acara ini diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas (Kadis) PPPA Agustivo Tumundo, SE, MSi, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber antara lain, Asisten I Sekda Minahasa Drs. Riviva Maringka, MSi, Kepala Unit PPA Polres Minahasa, Aiptu Grafland Karading, dihadiri Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, MSi, para Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, dan stakeholder lainnya.
Bupati Kumendong dalam sambutannya mengatakan, TPPO dan kejahatan eksploitasi seksual anak merupakan kejahatan yang luar biasa, yang wajib dilawan oleh semua elemen masyarakat.
“Berdasarkan data yang ada TPPO dan eksploitasi seksual anak masih banyak terjadi di lingkungan sekitar kita. kepada anak dan kaum perempuan. Sehingga hal ini perlu diseriusi bersama.
“Dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai agama dan etika. Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen melawan segala bentuk kejahatan TPPO dan eksploitasi seksual anak dengan segenap upaya dan sumber daya yang ada, ”ujarnya menjelaskan.
Menurutnya, khusus bagi para korban perlu ada integrasi sosial, karena integrasi sosial ini sangat penting.
“Para korban perlu mendapat pendampingan dan perlindungan, serta keterampilan agar mereka bisa mandiri dan produktif, sehingga bisa kembali ke masyarakat, ”katanya.
Dalam pesannya kepada Gugus Tugas TPPO yang baru terbentuk, Dia berpesan agar segera melakukan tindakan sesuai tupoksi.
“Kepada Gugus Tugas, jangan setelah dilantik lalu mati suri dan tak berbuat apa-apa. Harus ada langkah dan upaya sesuai tupoksi yang sudah diberikan,” pesannya.
Disamping itu, lanjut dia, perlu adanya penguatan hukum apa bila ada kejadian. Jangan ada rasa kasihan terhadap pelaku dan dengan berupaya untuk melindunginya.
“Pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama,” ia menambahkan.
Adapun susunan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dikukuhkan sebagai berikut:
Ketua: Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka, MSi, Ketua Harian Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, Sekretaris Kepala Bidang PHPPKA Dinas PPPA Dra. Christine Dowah, Pembantu Umum para Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Minahasa.(*/HerS)
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
BANMUS DPRD KOTA TOMOHON Gelar Rapat Perubahan Keputusan Bulan Mei 2026

inforakyatnews.com- TOMOHON – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan perubahan Keputusan BANMUS untuk periode bulan Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua BANMUS, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota BANMUS. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua BANMUS Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK.

Sementara itu, anggota BANMUS yang hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan adalah Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Franky F. Oroh, Amd, Ir. Feky K. Rumondor, ST, Abraham A. Wakas, S.Si, M.Ak, Herson Ali Raemah, serta Toar M. Polakitan, SE.

Dalam rapat ini, para peserta membahas dan meninjau kembali keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, demi menjamin efektivitas dan keselarasan program kerja DPRD Kota Tomohon.
Hasil pembahasan dalam rapat ini akan menjadi dasar langkah kerja selanjutnya bagi BANMUS dalam mengoordinasikan berbagai agenda legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi tugas dan wewenang DPRD Kota Tomohon.






