Tomohon
Pemerintahan CSWL Gelar Tahapan Konsultasi Publik KUA-PPAS 2024

TOMOHON, inforakyatnews.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh, S.Sos. menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Wale Syalom Kolongan, Rabu (12/07/2023).
Sebagai Narasumber Perencana Muda Koordinator Sub Bidang Ekonomi Keuangan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Satli Tambunan ST dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi MAP.
Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Asisten 3 menyebutkan pelaksanaan Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan KUA PPAS tahunan sebelum diserahkan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD.
“Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 yang mengamanatkan penyusunan APBD harus memperhatikan prinsip transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi dan partisipatif,” paparnya.
“Maksud diselenggarakannya konsultasi publik ini adalah menyampaikan kebijakan ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, arah kebijakan pemerintah Kota Tomohon sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2024,” urai Wali Kota.
Lanjutnya, konsultasi publik bertujuan menginformasikan dan menyepakati kebijakan prioritas Kota Tomohon, hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan dalam KUA-PPAS sementara tahun anggaran 2024 Pemerintah kota Tomohon untuk diajukan kepada DPRD Kota Tomohon.
Turut hadir jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para tokoh masyarakat utusan kelurahan se- Kota Tomohon.(wan/*)
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
BANMUS DPRD KOTA TOMOHON Gelar Rapat Perubahan Keputusan Bulan Mei 2026

inforakyatnews.com- TOMOHON – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan perubahan Keputusan BANMUS untuk periode bulan Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (29/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua BANMUS, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota BANMUS. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua BANMUS Donald Pondaag dan Jeffri H. Polii, SIK.

Sementara itu, anggota BANMUS yang hadir dan berpartisipasi dalam pembahasan adalah Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Franky F. Oroh, Amd, Ir. Feky K. Rumondor, ST, Abraham A. Wakas, S.Si, M.Ak, Herson Ali Raemah, serta Toar M. Polakitan, SE.

Dalam rapat ini, para peserta membahas dan meninjau kembali keputusan-keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, demi menjamin efektivitas dan keselarasan program kerja DPRD Kota Tomohon.
Hasil pembahasan dalam rapat ini akan menjadi dasar langkah kerja selanjutnya bagi BANMUS dalam mengoordinasikan berbagai agenda legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi tugas dan wewenang DPRD Kota Tomohon.






