inforakyatnews.com , MITRA- Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Feri Sitorus, mengadakan konferensi pers mengenai kasus komplotan pencuri hewan ternak sapi, Senin (08/08/2022).
Komplotan yang beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Mitra ini terdiri dari tiga pelaku yang sudah diamankan oleh team satuan Polres, masing-masing pelaku beridentitas MS (39), warga Ratatotok, EN (28) warga Touluaan, dan CD (45) warga Siau Timur, Sitaro.
Adapun penyampaian dari Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus mengenai total pencurian serta penanganan kasus tersebut, berdasarkan laporan para korban di Polres Mitra sejak Juli dan Agustus 2022, terkait maraknya pencurian sapi di wilayah Ratatotok, Belang, Pusomaen, juga Ratahan.
“Sesuai dengan pengakuan pelaku serta hasil yang kami dapatkan bahwa, total jumlah sapi yang di ambil tersangka sejak awal tahun 2022 hingga saat ini, berjumlah 32 ekor dari 18 titik lokasi pencurian, dan tersisa 2 ekor sebagai barang bukti. Tetapi kami tidak hanya sampai disini saja, melainkan akan terus mendalami kasus ini serta mencari hal-hal lain yang belum terungkap,” jelasnya.
“Semua laporan masyarakat telah kami respon sesuai program kami yakni ‘CEGAH JO’ dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku, serta menangkap ketiganya di wilayah Ratatotok, pada Jumat kemarin,” ungkap Kapolres.
Ketiga pelaku beserta barang bukti sapi hasil curian dan juga mobil pengangkutan, telah diamankan ke polres Mitra serta di hadirkan dalam konferensi pers tadi pagi.
(R.pratama)