Tomohon
Kepemimpinan CSWL Mampu Realisasi Investasi Tomohon Triwulan 1 2023 Tembus 260,79 Persen

TOMOHON, inforakyatnews.com – Perkembangan realisasi investasi di Kota Tomohon triwulan 1 periode Januari hingga Maret tahun 2023, mencapai Rp.260.792.502.231,- (Sumber data dari OSS online Single Submission) atau prosentasinya mencapai 260,79 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi di tahun 2023 yaitu sekira Rp.107,8 M.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Daerah Kota Tomohon Anneke Maindoka pada Konferensi Pers yang digelar oleh Bagian Prokopim Setda Kota Tomohon, Rabu 17 Mei 2023.
Sisi lain, Maindoka mengatakan untuk menunjang salah satu program unggulan pemerintahan CSWL yakni Pelayanan Prima Kepada Masyarakat dari lahir sampai mati.
“Dinas PM-PTSP menyediakan pelayanan perizinan dan non perizinan bagi pelaku usaha di Kota Tomohon ada dalam program kegiatan meliputi Program Pelayanan Penanaman modal. Dengan Motto CSWL (Caring Smart Wilingness Loving) dengan Budaya pelayanan 5 S (Senyum Salam Sapa Sopan Santun) selalu diterapkan dalam mendukung indikator Indeks Kepuasan Masyarakat dan Rata – rata lama pelayanan Perizinan yang selalu didorong untuk tepat waktu,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, dalam peningkatan perekonomian dengan meningkatkan iklim dan promosi investasi serta pengendalian pelaksanaan penanaman modal di Kota Tomohon melalui Program Promosi Penanaman Modal,
Program Iklim Penanaman Modal, dan Program Pengendalian Penanaman Modal.
“Serta tingkat kepatuhan pelaku usaha semakin baik dalam pelaporan sehingga nilai investasi makin baik karena animo masyarakat yang tinggi. Tingkat kepatuhan pelaku usaha ini dalam Pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) menunjang dalam program kegiatan pengendalian penanaman modal,” ucapnya.
Kedepan, kata dia akan dilaksanakan bimbingan teknis/sosialisasi utk para pelaku usaha dlm pengisian LKPM
DPMPTSP yang ditunjuk sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik, dan dalam upaya menghadirkan kembali pasca covid -19 tampil lebih Hebat dengan meningkatkan mutu pelayanan serta melengkapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Menjadi primadona untuk layanan imigrasi karena membantu masyarakat tidak jauh-jauh lagi ke Manado dan mendapat respon positif dari berbagai pihak. Kedepan juga akan jajaki kerjasama dengan Divisi Yankum Kemenkumham untuk konsultasi layanan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual),” tuturnya. Sembari mengatakan
tahun depan akan dioptimalisasi MPP berbasis Digital untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tomohon,” pungkasnya.(wan/*)
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






