MUARO JAMBI, inforakyatnews- Pemeriksaan hasil otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang menjadi korban dalam baku tembak, membutuhkan waktu dua hingga empat pekan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Forensik Otopsi Ulang jenazah Brigadir Yoshua yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah, di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi Provinsi, Rabu (27/7).
“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh, itu membutuhkan dua sampai empat pekan. Dan kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan pekan dari sekarang,” ujarnya.
Proses otopsi ulang berlangsung enam jam, yakni dilakukan tim forensik dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekira dua kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.
Ia menyebutkan, pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam otopsi jenazah Brigadir Yosua. “Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan. Namun dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut,” kata Ade.
Dikatakannya, bahwa dalam proses otopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Terpantau, pasa Rabu pagi, dilakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir Yoshua oleh tim di pemakaman di Sungai Bahar, Muaro Jambi. Selanjutnya proses otopsi dilakukan di RSU Sungai Bahar dengan mendapat pengamanan anggota Satbrimobda Polda Jambi. Selesai optopsi ulang, Jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.(Effendi)