Tomohon
Jeand’arc Senduk Karundeng Hadiri Apel Peringatan HUT PMI Ke-79 Propinsi Sulut di Tomohon


TOMOHON, inforakyatnews.com – Apel dalam Rangka HUT Palang Merah Indonesia (PMI) ke-79 se-Propinsi Sulut di Kota Tomohon berlangsung khusyuk. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (18/09/2024)
Walikota Tomohon yang diwakili oleh Ketua PMI Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, selaku juga Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan menghadiri Apel dalam Rangka HUT Palang Merah Indonesia ke-79 Tahun tersebut.
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Tomohon, mengajak semua untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kasih dan penyayang, atas penyertaan dan tuntunan Tuhan sehingga boleh melaksanakan kegiatan ini. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan selamat HUT Palang Merah Indonesia Ke-79 yang diperingati Provinsi Sulawesi Utara di Tomohon.
“Kiranya apel gabungan akan semakin menggairahkan spirit dan semangat pengabdian kepada pengurus dan anggota PMI se-Sulawesi Utara untuk terus berkarya, semangat melayani dan semangat memberikan yang terbaik bagi proses pembangunan di Provinsi Sulut, terlebih khusus di Kota Tomohon,” ucap Jeand’arc.
Lanjut dia, sesungguhnya PMI merupakan wadah pengabdian yang memerlukan pengorbanan dan tekad. Dimana kiprah dan perannya sangat besar bagi perkembangan sosial kemasyarakatan yang kecenderungannya pada berbagai peristiwa.
“Dimana PMI juga merupakan sebuah organisasi yang senantiasa bercirikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Sehinggah dalam eksistensinya PMI kota Tomohon diharapkan mampu mendistribusikan informasi-informasi yang bersifat profetis dalam dunia pelayanan masyarakat,” ungkap Jeand’arc.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua PMI Sulut Annie Dondokambey, SH MH, Pengurus PMI Provinsi Sulut, Pengurus PMI Kabupaten/Kota se-Sulut KORPS Sukarela PMI Kota Tomohon.
Berita Utama
BAPEMPERDA DPRD TOMOHON Gelar Audiensi Dengan BPAN : Kuatkan Payung Hukum Pelestarian Adat Dan Budaya Sebagai Jati Diri Kota Bunga

inforakyatnews.com – TOMOHON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmen kuatnya untuk senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah yang inklusif, partisipatif, dan berpihak pada nilai-nilai kearifan lokal. Komitmen ini dibuktikan secara nyata melalui pelaksanaan Rapat Audiensi dan Dialog Strategis bersama jajaran pengurus Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kota Tomohon, yang berlangsung Jumat (22/5/2026) di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif dan kekeluargaan, Bapemperda dan perwakilan BPAN membahas secara mendalam urgensi penyusunan payung hukum daerah yang komprehensif. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang tegas, menjamin kelestarian nilai-nilai luhur, serta mengkodifikasi kearifan lokal dan tradisi adat asli masyarakat Tomohon, agar tidak luntur atau tergerus arus perkembangan zaman dan modernisasi.
Fokus utama pembahasan juga diarahkan pada strategi penguatan kapasitas generasi muda adat agar semakin terlibat aktif, berperan sebagai pelopor, dan berkontribusi nyata dalam sektor pelestarian lingkungan hidup, pelestarian kebudayaan, serta pengembangan pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan adat istiadat di “Kota Bunga”.

Pada kesempatan tersebut, BPAN Kota Tomohon secara resmi menyerahkan sejumlah pokok pikiran, rekomendasi, dan masukan strategis hasil kajian masyarakat adat. Dokumen ini disampaikan agar dapat dikaji, dipertimbangkan, dan diprioritaskan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), khususnya terkait regulasi yang mengatur tentang kebudayaan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Pertemuan ini semakin mempertegas identitas dan karakter Kota Tomohon yang tidak hanya bergerak maju dalam pembangunan fisik dan modernisasi, namun tetap berdiri kokoh, berakar kuat, dan bangga mempertahankan akar budaya serta adat istiadat leluhur sebagai modal sosial terbesar dan kekayaan tak ternilai bagi daerah.

Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Tomohon memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian, kepekaan, dan keaktifan BPAN dalam mengawal isu-isu strategis kebudayaan di daerah. DPRD menegaskan bahwa keterlibatan langsung pemuda adat dan elemen masyarakat sipil sangat krusial dan mutlak diperlukan, agar setiap Peraturan Daerah yang dilahirkan nantinya tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga memiliki ikatan emosional, kultural, dan sosiologis yang kuat dengan kehidupan masyarakat setempat.
“Perda yang baik adalah perda yang lahir dari aspirasi rakyat. Kehadiran BPAN sangat penting agar nilai-nilai adat dan budaya kita menjadi jiwa dari setiap aturan yang kita buat, sehingga regulasi yang ada benar-benar melindungi identitas kita sebagai masyarakat Tomohon,” tegas perwakilan Pimpinan Bapemperda.
Menutup pertemuan, kedua belah pihak menyepakati langkah konkret untuk terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang intensif. Sinergi ini akan terus digalakkan guna mengawal penyusunan draf regulasi pelestarian adat dan budaya ini hingga berhasil melewati seluruh tahapan pembahasan, finalisasi, hingga pengundangan resmi menjadi peraturan daerah yang sah dan mengikat.
Berita Utama
Dprd Kota Tomohon Bahas Ranperda Perizinan Dan Kemudahan Berusaha: Kuatkan Instrumen Hukum, Tarik Investasi, Dan Lindungi Pelaku Usaha

Inforakyatnews.com – TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan Kemudahan Berusaha di Daerah, menggelar rapat pembahasan intensif terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Pertemuan yang berlangsung Jumat (22/5) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini bertujuan menyempurnakan substansi regulasi demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing tinggi di “Kota Bunga”.

Pembahasan ini diarahkan untuk merumuskan payung hukum yang komprehensif, jelas, dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, mulai dari calon investor, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga kepentingan daerah dalam memaksimalkan potensi ekonomi. Guna memastikan ketepatan materi dan kesesuaian dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pansus menghadirkan jajaran instansi teknis yang berwenang, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Ketua dan anggota Pansus menegaskan, Ranperda ini disusun sebagai jawaban nyata atas tantangan ekonomi daerah yang terus berkembang, sekaligus upaya serius meningkatkan daya saing Tomohon di mata dunia usaha. Regulasi ini tidak hanya berisi soal tata cara perizinan, tetapi juga mengatur skema pemberian insentif, kemudahan prosedur, hingga perlindungan bagi keberlangsungan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Tomohon.
“Kami merancang aturan ini dengan dua fokus utama: menarik investasi dari luar demi membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi, serta memproteksi dan memperkuat usaha-usaha lokal agar mampu tumbuh dan berkembang sejajar dengan pemain besar. Keseimbangan inilah yang kami cari dan kami pastikan tertuang jelas dalam pasal-pasal nantinya,” ujar perwakilan Pansus dalam rapat.
Lebih lanjut, DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan draf secara tepat waktu. Hal ini penting agar segera tersedia instrumen hukum yang kuat, pasti, dan berkekuatan mengikat sebagai landasan pelayanan publik dan penanaman modal.
Melalui regulasi baru ini, diharapkan seluruh hubungan kemitraan, transaksi investasi, dan layanan perizinan di Kota Tomohon ke depan berjalan jauh lebih transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari hambatan birokrasi yang berbelit. Dampak akhirnya ditargetkan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, berupa peningkatan pendapatan daerah, perluasan kesempatan berusaha, serta kesejahteraan ekonomi seluruh warga Kota Tomohon.
Hasil pembahasan tahap ini akan menjadi bahan penyempurnaan akhir sebelum Ranperda dibawa ke tingkat pembahasan berikutnya menuju persetujuan bersama dan pengundangan menjadi Peraturan Daerah.
Berita Utama
Nasib Naas MPAB ARANNAKA UNSRIT: Dulu Garda Terdepan Selamatkan Kampus, Kini Berubah Jadi “Anak Tiri” Di Kampus Sendiri


Dulu Garda Terdepan Kini “Anak Tiri” Dikampus Sendiri
Inforakyatnews.com – TOMOHON, 24 MEI 2026 – Sebuah kisah ironi dan kekecewaan mendalam menyelimuti perjalanan panjang salah satu organisasi mahasiswa paling bersejarah di lingkungan Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (UNSRIT), yaitu Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Bebas Arannaka. Organisasi yang namanya begitu harum, gagah, dan penuh pengorbanan ini kini bernasib naas: dulunya menjadi kekuatan utama yang berjuang mati-matian menyelamatkan keberlangsungan kampus, namun hari ini justru diperlakukan layaknya “anak tiri”, terpinggirkan, dan seolah dilupakan oleh almamaternya sendiri.

Mpab Arannaka bukan sekadar kelompok kegiatan mahasiswa biasa. Sejak tahun-tahun awal berdirinya, organisasi ini telah menjadi salah satu pilar kokoh penyokong keberadaan universitas. Sejarah panjang mencatat dengan jelas, di masa-masa kritis ketika kampus menghadapi berbagai tantangan berat, mulai dari masalah stabilitas, keberlangsungan operasional, hingga ancaman yang mengganggu nama baik institusi, kader-kader Arannaka lah yang turun ke lapangan. Dengan semangat, disiplin, dan pengorbanan tanpa pamrih, mereka berjuang habis-habisan, mengerahkan segala kemampuan, tenaga, pikiran, dan jaringan demi memulihkan kondisi, menjaga nama baik universitas, serta memastikan proses pendidikan dan keberlangsungan UNSRIT tetap berdiri tegak dan berjalan lancar.

Darah, keringat, dan waktu yang dikorbankan para pendiri dan anggota terdahulu menjadi pondasi tak ternilai harganya. Berkat kerja keras mereka, UNSRIT mampu melewati masa-masa sulit dan tumbuh menjadi perguruan tinggi yang kita kenal sekarang. Nama “MPAB Arannaka” pun menjadi kebanggaan tersendiri di Sulawesi Utara, dikenal luas sebagai organisasi pencinta alam yang tidak hanya tangguh di medan, tetapi juga memiliki integritas tinggi, jiwa sosial yang kuat, dan kepedulian mendalam terhadap lingkungan serta dinamika kampus.

Namun, ironi semakin terasa menyakitkan belakangan ini. Seiring berjalannya waktu dan semakin berkembangnya UNSRIT, perlakuan serta perhatian pihak pimpinan kampus terhadap organisasi yang berjasa besar ini justru perlahan memudar, bahkan hilang. Dari yang dulunya menjadi kebanggaan kampus, mitra strategis, dan organisasi yang selalu didengar suaranya, kini Arannaka seolah tersisih, tidak diakui keberadaannya secara layak, dan kesulitan mendapatkan dukungan fasilitas, sarana, maupun perhatian kebijakan yang seharusnya menjadi hak mutlak organisasi kemahasiswaan besar dan bersejarah.
“Rasanya sangat miris, menyakitkan, dan sulit kami terima. Dulu, saat kampus ini sedang sulit, saat keberlangsungannya terancam, organisasi inilah yang turun tangan, berjuang, dan memastikan UNSRIT tetap ada. Kami menyelamatkan kampus ini. Tapi sekarang, saat kampus sudah besar, sudah maju, dan sudah mapan, kami justru diperlakukan seperti orang asing, seperti anak tiri yang tidak diinginkan. Tidak ada perhatian, tidak ada dukungan, bahkan ruang gerak kami seolah dibatasi dan dipersulit,” ungkap salah satu Alumni pengurus inti Mpab Arannaka dengan nada kecewa yang mendalam.
Keluhan yang disampaikan para pengurus dan anggota sangat beralasan dan nyata. Mulai dari ketiadaan fasilitas pendukung kegiatan yang layak, minimnya alokasi sarana dan prasarana, tidak adanya ruang sekretariat yang memadai, hingga ketiadaan apresiasi nyata terhadap kontribusi besar organisasi dalam menjaga lingkungan, ketertiban, dan nama baik UNSRIT. Padahal, hingga detik ini, Mpab Arannaka masih konsisten dan aktif menjalankan berbagai program strategis dan bermanfaat: mulai dari pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, edukasi konservasi alam, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga menjaga citra positif universitas di berbagai kegiatan antar-perguruan tinggi maupun masyarakat luas dan aktif mendukung program pemerintah dalam bidang lingkungan hidup.
Para alumni dan kader yang masih aktif sangat menyayangkan kondisi ini. Mereka menilai, melupakan jasa dan sejarah perjuangan Arannaka sama artinya dengan melupakan sejarah berdirinya dan perjalanan sulit UNSRIT sendiri.
“Kami tidak menuntut kemewahan, kami tidak minta fasilitas berlebih. Kami hanya menuntut keadilan, penghargaan yang wajar, dan perlakuan setimpal dengan sejarah serta jasa besar yang sudah kami berikan demi almamater ini. Kami ingin terus berkarya, terus mengabdi, terus membawa nama baik UNSRIT ke mana pun kami pergi. Tapi bagaimana mungkin kami bisa berbuat maksimal jika kami diperlakukan tidak lebih baik dari organisasi yang baru berdiri, bahkan jauh lebih buruk lagi?” tambah perwakilan organisasi tersebut.
Kisah nasib naas Mpab Arannaka ini kini menjadi sorotan tajam di kalangan mahasiswa, alumni, maupun masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya. Banyak pihak berharap besar agar pimpinan Universitas Sariputra Indonesia Tomohon segera membuka mata dan hati, kembali menengok sejarah panjang perjuangan, serta memberikan perlakuan yang adil, layak, dan terhormat kepada organisasi ini.
Karena bagaimanapun juga, membiarkan organisasi sebesar dan sebersejarah Arannaka terpinggirkan dan terabaikan, adalah sebuah ketidakadilan yang mencoreng sejarah dan mengabaikan salah satu pilar utama yang pernah menyelamatkan keberlangsungan kampus kebanggaan masyarakat Tomohon ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak pimpinan Universitas Sariputra Indonesia Tomohon terkait keluhan dan kekecewaan yang disampaikan oleh Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Bebas Arannaka.
Berita Utama2 hari agoNasib Naas MPAB ARANNAKA UNSRIT: Dulu Garda Terdepan Selamatkan Kampus, Kini Berubah Jadi “Anak Tiri” Di Kampus Sendiri
Berita Utama2 hari agoGerindra Sulut Nyalakan Mesin Partai, RAKERDA 2026 Resmi Dibuka, YSK: Seluruh Kader 1 Komando
Berita Utama1 hari agoCAFE FAMESTRIA: Jadi Titik Pusat Persiapan KBK kakaskasen menuju Pertemuan Raya KBK se keuskupan Manado – Guaan 2026
Berita Utama2 hari agoDPC GERINDRA TOMOHON: Dukung Penuh Hasil RAKERDA, Satu Komando Dan Siap Bergerak Untuk Kemajuan Sulawesi Utara.
Berita Utama5 hari agoMatangkan RANPERDA KOTA BUNGA: PANSUS DPRD Tomohon Gelar Rapat Pembahasan Bersama 11 Perangkat Daerah
Berita Utama7 jam agoDprd Kota Tomohon Bahas Ranperda Perizinan Dan Kemudahan Berusaha: Kuatkan Instrumen Hukum, Tarik Investasi, Dan Lindungi Pelaku Usaha
Berita Utama7 jam agoBAPEMPERDA DPRD TOMOHON Gelar Audiensi Dengan BPAN : Kuatkan Payung Hukum Pelestarian Adat Dan Budaya Sebagai Jati Diri Kota Bunga









