Bawaslu
Hadiri Pelantikan Panwascam, Bupati Kumendong: Panwascam Miliki Peran Pengawasan Demi Suksesnya Pilkada 2024
MINAHASA, inforakyatnews.com – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia pengawas pemilu kecamatan, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, di Manado Tateli Resort dan Convention (eks Mercure Hotel), Jumat (24/5/24).
Dalam kesempatan tersebut. Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Bupati Jemmy Kumendong, membuka pembekalan panitia pemilu kecamatan, yang diikuti 75 anggota panwascam se Kabupaten Minahasa.
Bupati Kumendong mengucapkan selamat kepada panitia pemilu kecamatan se Kabupaten Minahasa, yang telah dilantik sebagai anggota Panwascam pemilihan pilkada 2024.
“Tugas yang akan diemban ini, adalah tugas yang mulia dan penuh tanggung jawab. Karena, sebagai pengawas pemilu, panwascam memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Dia kemudian menjelaskan dan bahwa proses pemilu merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Untuk itu, harapannya integritas dan kredibilitas harus dijaga dengan baik.
“Saya berharap, dengan dilantiknya 75 panwascam se Kabupaten Minahasa, kita dapat bersama-sama menjaga proses demokrasi ini agar berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Lebih lanjut disebutkannya juga, pelantikan ini bukan hanya seremonial belaka. Namun merupakan momentum awal dari tanggung jawab besar yang diemban panwascam.
“Kembali. Saya ingatkan agar dalam melaksanakan tugas nanti, panwascam selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan profesionalitas. Berpegang teguhlah pada prinsip-prinsip pengawasan yang objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Kumnedong.
Ia pun kembali mengingatkan bahwa pentingnya sinergi dan koordinasi antara panwaslu kecamatan dengan berbagai pihak terkait. Seperti KPU, pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat.
“kembali Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi jalannya pemilu. Karena partisipatif aktif dari masyarakat merupakan kunci suksesnya pelaksanaan pemilu yang berkualitas,” pungkas Bupati.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut, Donny Rumagit, Ketua Bawaslu Minahasa, Lord Arthur Malonda, pimpinan Bawaslu Minahasa, Arthur Karinda dan Donny Lumingas, Kepala Sekretariat Bawaslu Minahasa, Nick Kusen, dan mewakili Kapolres serta Kajari Minahasa. (*/HerS)
Bawaslu
Keintjem : Hindari Hoaks dan Provokasidi Masa Kampanye
AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengajak para simpatisan pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menghindari ujaran kebencian, hoaks dan provokasi sehingga tidak menimbulkan konflik di antara paslon. “Bijak-bijak dalam menggunakan medsos. Kampanyekan visi misi dan program. Tidak perlu melempar isu-isu provokasi apalagi hoaks. Bisa menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Mari kita jaga situasi kondusif sampai selesai tahapan,” tegas Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.
Ia juga mengajak agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga tahapan lanjutan. “Sampai saat ini situasi kampanye di Minsel berlangsung kondusif. Situasi ini harus dijaga semua pihak,” ujarnya.
Senada diungkapkan Pimpinan Bawaslu Minsel Franny Sengkey. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Apalagi jelang debat ketiga atau debat terakhir yang akan dihelat pekan depan. Sengkey mengingatkan agar semua simpatisan menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung, baik di lokasi debat maupun di berbagai media sosial.
Beberapa poin penting yang disampaikan Bawaslu yakni tetap tertib dalam mendukung, para simpatisan diharapkan memberikan dukungan yang positif dan konstruktif kepada pasangan calon masing-masing. Simpatisan juga diminta untuk tidak melakukan tindakan provokatif atau menyinggung simpatisan lawan yang kemudian akan memicu terjadinya gesekan. Simpatisan diminta mematuhi protokol keamanan dan memastikan semua yang hadir dalam kegiatan debat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia.
“Yang terpenting itu menjaga etika di media sosial. Para simpatisan diminta agar menghindari penyebaran berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, dan konten provokatif yang dapat merusak suasana damai dalam tahapan pilkada,” katanya.
Selain itu, simpatisan juga diminta menjaga kedamaian. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusifitas dan mengedepankan sikap damai, baik selama persiapan maupun setelah pelaksanaan debat. “Imbauan ini bertujuan agar proses pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Minsel ,” timpal Pimpinan Bawaslu Laode Irwandi Bulamo. (*)
Bawaslu
Liando Tegaskan Netralitas Pemdes Dalam Pemilihan 2024
Amurang, inforakyatnews.id – Bawaslu Minahasa Selatan gelar koordinasi bersama seluruh kepala desa di Kabupaten Minahasa Selatan untuk pemilihan tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/11/2024) di Hotel Sutan Raja Amurang, dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Minsel Eva Kentjem.
Ferry Daud Liando, Dekan FISIP UNSRAT dan Dr Radian Syam yang adalah Pegiat Pemilu Nasional, dihadirkan oleh Bawaslu Minsel sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.
Ferry Daud Liando dalam paparannya menyebutkan, dalam Pasal 71 (1) UU 10 Tahun 2016 Kepala desa atau sebutan lain lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian, Pasal 29 huruf (J) disebut kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Kedua Pasal ini menjadi bahasan pokok dari materi Dekan FISIP Unsrat itu.
Dalam materinya Liando menjelaskan 3 alasan mengapa Kepala Desa harus netral.
Pertama, jika kepala desa tidak netral atau berpihak kepada adalah satu pasangan calon maka salah satu asas Pilkada yaitu Keadilan akan hilang.
Kedua, kualitas pelayanan publik merupakan tugas utama kepala desa. Jika kepala desa terlibat dalam kegiatan untuk memenangkan salah satu calon maka itu akan menggangu aktivitas pelayanan publik.
“Tidak jarang juga berdampak pada pembagian bantuan sosial di desa hanya karena beda pilihan dengan kepala desa pembagian Bansos tidak diberikan,” papar Liando.
Ketiga, lanjut Liando, fungsi kepala desa yaitu sebagai pemersatu masyarakat dan mediator. Jika kepala desa memihak kepada salah satu calon maka sulit untuk meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat karena berbeda pilihan.
“Pelanggaran atas ketentuan atau aturan hukum oleh Kepala Desa dapat dikenali sanksi pidana,” tegas Dekan Fisip Unsrat itu. (***/ald)
Bawaslu
Keintjem Tegaskan Panwascam Harus Fokus Bekerja
AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Eva Keintjem menegaskan Panwascam yang ada di Kabupaten Minsel harus fokus bekerja. “Panwascam harus fokus bekerja, fokus pada setiap tahapan yang ada di depan mata,” tukasnya, saat membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kesekretariatan dan Pemilihan Tahun 2024, di Sutan Raja Hotel Amurang, Selasa (20/8).
Ia juga menyarankan agar panwascam harus aktif melakukan diskusi setiap minggu, untuk mempertajam regulasi dan aturan-aturan terkait pemilihan. Keintjem juga memberikan bekal terhadap peserta terkait Perbawaslu nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan.
Tak lupa ia berpesan, bahwa pengawas pemilu untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). “Pengawas pemilu, panwascam dan sekretariat untuk hati-hati bermedsos, jangan sembarang menlike atau memposting hal-hal yang bisa berujung pada dugaan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu,” pesannya.
Dalam giat tersebut juga, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Irwandi Laode memberikan ilustrasi mengenai tatacara penanganan pelanggaran yang langsung dilakukan oleh seluruh peserta giat. “Ini merupakan bekal buat seluruh jajaran Panwascam dan sekretariat,” ujar laode.
Hadir dalam giat ini, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Franny Sengkey, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Irwandi Laode. Diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan yang menjadi peserta pimpinan panwascam se-Minsel, Kepala Sekretariat Panwascam, Pengelola Keuangan dan Staf teknis Panwascam.(jes)
- Budaya3 minggu ago
Dipimpin Penatua M. Rumondor, PKB GMIM Sion Picuan Lama Meriahkan Tahun Baru 2025 Dengan Nuansa Budaya
- Daerah4 minggu ago
Pj.Bupati Minahasa Noudy Tendean Hadiri Ibadah Perayaan Natal di Jemaat Moria Sasaran
- Daerah2 minggu ago
Al Haris Optimis Bangun Provinsi Jambi di Tengah Tantangan dan Minimnya APBD Provinsi Jambi
- Daerah3 minggu ago
Sekda Watania Buka Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Perda RTRW 2024-2043
- Jambi7 hari ago
Gubernur Jambi Al Haris Minta Bersatu Lanjutkan Pembangunan Jambi
- Tomohon2 hari ago
Gubernur Jambi Instruksikan Tim Satgas Bencana Siaga dan Petakan Lokasi Banjir
- Jambi2 jam ago
Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Jambi Tanam Bibit Jagung Dukung