Connect with us

Parlementaria

Fransiskus Silangen Paparkan Sejumlah Poin dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut

Published

on

Manado, inforakyatnews.com/ – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Andi Silangen, memaparkan sejumlah perubahan mendasar dalam Peraturan DPRD tentang Tata Tertib pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (2/3/2026).

Dalam sambutannya, Fransiskus menegaskan bahwa tata tertib menjadi pedoman normatif bagi seluruh pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD, baik dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran, maupun pengawasan.

Menurutnya, aturan ini juga menjaga marwah, etika, tertib administrasi, serta mekanisme persidangan agar proses pengambilan keputusan berjalan demokratis, transparan, dan akuntabel.

“Setiap tahapan pembahasan, mulai dari perencanaan program pembentukan perda, pelaksanaan rapat alat kelengkapan, hingga penetapan keputusan dalam rapat paripurna wajib berpedoman pada ketentuan ini,” ujarnya.

Fransiskus menjelaskan, dinamika regulasi dan perkembangan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah mendorong perlunya mengkaji ulang Tata Tertib DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021. Hasilnya, dari sebelumnya 137 pasal dalam 16 bab, kini diperluas menjadi 198 pasal dan 19 bab.

Beberapa substansi penting yang masuk dalam kajian antara lain mekanisme perubahan program pembentukan perda, pengaturan hak konstitusional DPRD dalam hal kekosongan jabatan gubernur dan/atau wakil gubernur, mekanisme penyampaian dan pembahasan LKPJ gubernur, kewajiban pembuatan risalah rapat, hingga pengaturan kehadiran anggota DPRD secara virtual dalam kondisi tertentu.

Rapat paripurna juga menetapkan Panitia Khusus (Pansus) yang diusulkan masing-masing fraksi. Pansus akan bertugas melakukan pembahasan tingkat I terhadap Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlementaria

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Published

on

Tomohon, inforakyatnews.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (25/4/2026).

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donal Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Hadir pula Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta pejabat utama Pemkot Tomohon.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Dalam rapat itu, Ketua DPRD menyampaikan bahwa LKPJ 2025 disusun berdasarkan data dan fakta pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.

“Laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, sekaligus pedoman untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

DPRD memberikan apresiasi atas capaian positif Pemkot Tomohon selama 2025, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perluasan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan program unggulan Kota Bunga.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

DPRD menyampaikan lima catatan dan rekomendasi strategis:

  1. Infrastruktur dan Perkotaan – Percepatan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan, serta proses pengambilan keputusan lahan publik harus transparan dan partisipatif.
  2. Pengelolaan Keuangan Daerah – Realisasi anggaran harus efisien, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan perencanaan yang realistis.
  3. Pelayanan Publik – Peningkatan kecepatan, kemudahan, dan kepastian layanan, termasuk perluasan digitalisasi.
  4. Pembangunan SDM – Peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan kerja, dan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
  5. Tata Kelola Pemerintahan – Penyederhanaan birokrasi, transparansi informasi, serta penegakan peraturan secara konsisten.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Menanggapi hal itu, Wali Kota Caroll Senduk menyatakan menerima seluruh rekomendasi DPRD dengan baik.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan perhatian DPRD dalam mengkaji LKPJ ini. Rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan acuan utama untuk memperbaiki kinerja. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap poin rekomendasi secara serius, terukur, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh rekomendasi akan disampaikan secara resmi kepada Pemkot Tomohon untuk ditindaklanjuti, disertai pemantauan dan evaluasi berkala. (Advertorial/RikkS)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan

Published

on

Tomohon, inforakyatnews.com – Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar diskusi damai dengan 20 perwakilan Forum Peduli Masyarakat Kayawu (FPMK) terkait penolakan rencana pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Wantol. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD, Senin (27/4/2026).

DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat Kelurahan Kayawu yang keberatan jika lahan Lapangan Wantol digunakan untuk pembangunan koperasi. Warga menilai lapangan tersebut merupakan aset bersama yang telah puluhan tahun dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, keagamaan, dan sosial budaya.

Ketua Komisi III DPRD Tomohon memimpin langsung dialog, sementara perwakilan FPMK dipimpin oleh John G. Tampaty. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan kekeluargaan.

John G. Tampaty menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan koperasi. Mereka justru mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi warga. Namun, mereka keberatan jika pembangunan dilakukan di Lapangan Wantol.

“Kami tidak menolak keberadaan koperasi, karena kami sangat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi warga melalui lembaga yang sah dan bermanfaat. Namun, kami sangat keberatan jika gedung tersebut dibangun di lokasi Lapangan Wantol. Jika itu dilaksanakan, seluruh kegiatan penting yang telah berjalan akan terhenti dan merugikan kepentingan warga,” ujar John.

Ia juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat. Warga telah menyiapkan usulan lokasi alternatif yang dinilai lebih sesuai dan tidak mengganggu kegiatan publik.

DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan.

Ketua Komisi III DPRD Tomohon menyatakan apresiasi terhadap sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap keluhan dan usulan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tertib. Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, dan kami berkewajiban mendengarkan serta menindaklanjuti. Kami akan mempelajari dengan cermat seluruh informasi dan alasan yang disampaikan, serta mempertimbangkan usulan lokasi alternatif,” tegas Ketua Komisi III.

Ia juga berjanji akan melakukan pengecekan dan kajian lebih lanjut, termasuk memeriksa dokumen dan proses pengambilan keputusan sebelumnya.

Pertemuan itu pun menghasilkan empat kesepakatan, antara lain :

  1. Komisi III DPRD melakukan kajian dan verifikasi terkait rencana pembangunan KKMP di Lapangan Wantol.
  2. Usulan lokasi alternatif dari FPMK akan dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut.
  3. Komunikasi dan pertemuan lanjutan akan diadakan untuk membahas perkembangan permasalahan.
  4. Proses pengambilan keputusan terkait aset publik akan dipastikan transparan dan partisipatif.

Kedua pihak sepakat menjalin komunikasi berkelanjutan. Komisi III berjanji menyampaikan hasil kajian dan tanggapan resmi kepada masyarakat dalam waktu dekat. (RikkS)

Continue Reading

Berita Utama

Pilkada, Danau Tondano, Mapalus, dan ST4 Hentar Tinangon Raih Gelar Doktor

Published

on

Infirakyatnews.com – Anggota KPU Sulawesi Utara, Meidy Yafeth Tinangon sukses melalui tahap akhir studi pada program doktor ilmu linkungan multidisipliner Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang.

Pada Ujian Terbuka Sidang Promosi, Selasa lalu (21/4), Tinangon berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan sidang penguji yang dipimpin Direktur Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Moh. Khusaini, S.E.,M.Si.,M.A. selaku ketua sidang.

Dalam disertasinya berjudul “Pengelolaan Danau Tondano sebagai Materi Kampanye dan Implementasinya dalam Kebijakan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Minahasa Tahun 2018”, Tinangon mampu berargumentasi menghubungkan pilkada, Danau Tondano, mapalus, dan Si Tou Timou Tumou Tou (ST4).

Dalam paparannya Tinangon menyampaikan bahwa pilkada bukan hanya sekadar arena politik elektoral, tetapi juga arena perencanaan kebijakan.

“Pada saat pencalonan dan kampanye pilkada, setiap pasangan calon wajib menyampaikan visi, misi, dan program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang kemudian menjadi substansi materi kampanye,” ungkap Tinangon, yang juga mantan Ketua KPU Minahasa.

Meidy Yafeth Tinangon

“Visi, misi, dan program pasangan calon terpilih termasuk yang berhubungan dengan pengelolaan Danau Tondano nantinya akan diadopsi ke dalam perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD sebelum diimplementasikan,” lanjut Tinangon.

Fokus studi Tinangon dalam disertasinya adalah pada setiap tahapan kebijakan publik pengelolaan Danau Tondano, mulai dari penetapan agenda dan formulasi kebijakan pada visi, misi, dan program pasangan calon peserta pilkada, adopsi, implementasi dan evaluasi kebijakan pascapilkada, serta rekomendasi desain kebijakan pengelolaan Danau Tondano sebagai kebaruan (novelty) penelitian.

Pada bagian akhir disertasinya, Tinangon berhasil merumuskan desain kebijakan komprehensif yang menggabungkan berbagai konsep pengelolaan ekosistem danau dengan kultur mapalus dan filosofi Si Tou Timou Tumou Tou. Desain kebijakan tersebut diberi nama Mapalus Ekologi dengan Insentif dan Disinsentif yang Tumou Tou dan Danau Tondano (MEIDY YT2DT) atau Kolaborasi Ekologi dengan Insentif dan Disinsentif yang Menghidupkan Manusia dan Danau Tondano.

Adapun promotor studi S3 Tinangon adalah Prof Amib Setyo Leksono, dengan Ko-Promotor I, Prof Gatot Ciptadi, dan Ko-Promotor II, Dr. Anthon Efani. Sedangkan sebagai penguji masing-masing Bunga Hidayati, S.E., M.E., Ph.D; Fadillah Putra, S.Sos.,M.PAff.,Ph.D; Prof. Setyo Tri Wahyudi, SE.,M.Ec.,Ph.D; dan Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, S.T., M.T. (***)

Continue Reading
Advertisement

Berita lainnya

Berita Utama4 hari ago

Momen Idul Adha 1447 H: Pimpinan Dan Seluruh Anggota Dprd Kota Tomohon Serukan Semangat Pengorbanan Dan Persatuan, Kepedulian Bagi Seluruh Masyarakat

inforakyatnews.com – TOMOHON, 27 MEI 2026 – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026...

Berita Utama6 hari ago

BAPEMPERDA DPRD TOMOHON Gelar Audiensi Dengan BPAN : Kuatkan Payung Hukum Pelestarian Adat Dan Budaya Sebagai Jati Diri Kota Bunga

inforakyatnews.com – TOMOHON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmen kuatnya untuk senantiasa membuka ruang seluas-luasnya...

Berita Utama6 hari ago

Dprd Kota Tomohon Bahas Ranperda Perizinan Dan Kemudahan Berusaha: Kuatkan Instrumen Hukum, Tarik Investasi, Dan Lindungi Pelaku Usaha

Inforakyatnews.com – TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan...

Berita Utama1 minggu ago

CAFE FAMESTRIA: Jadi Titik Pusat Persiapan KBK kakaskasen menuju Pertemuan Raya KBK se keuskupan Manado – Guaan 2026

inforakyatnews.com – TOMOHON, 24 MEI 2026 – Semangat persaudaraan dan kesiapan matang Kaum Bapak Katolik (KBK) St. Yosep, Paroki St....

Berita Utama1 minggu ago

Nasib Naas MPAB ARANNAKA UNSRIT: Dulu Garda Terdepan Selamatkan Kampus, Kini Berubah Jadi “Anak Tiri” Di Kampus Sendiri

Inforakyatnews.com – TOMOHON, 24 MEI 2026 – Sebuah kisah ironi dan kekecewaan mendalam menyelimuti perjalanan panjang salah satu organisasi mahasiswa...

Advertisement

Trending