Tomohon
Empat Calon Kadis di Tomohon Segera Diusul Ke KASN


TOMOHON, inforakyatnews.com – Pelaksanaan tahapan seleksi penyusunan dan presentasi makalah dan test wawancara akhir seleksi terbuka empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota Tomohon akhirnya selesai dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
Ketua Pansel Selter JPTP Pemkot Tomohon, Edwin Roring mengatakan, tahapan selter JPTP Pemkot Tomohon sudah selesai. Menurutnya, ada tiga nama itu berdasarkan perangkingan.
“Tugas pansel finish sampai disini,” ujarnya, Jumat (8/3/2024)
Setelah ditetapkan tiga besar nanti, kata Roring, Pansel pasti akan langsung melaporkan ke Walikota Tomohon, Caroll Senduk.
“Dari tiga nama masing-masing OPD tersebut adalah merupakan hak progratif Walikota untuk memilih satu nama diantaranya. Setelah itu, kita akan melakukan pengusulan dan meminta rekomendasi ke pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN. Sedangkan, untuk waktu pelantikan, menunggu rekom KASN dan petunjuk serta keputusan dari Walikota,” kata Roring.
Ditambahkan Roring adapun tujuan Pelaksanaan Seleksi adalah terpilihnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang memiliki kompetensi, kualifikasi, dan kapabilitas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seleksi terbuka adalah proses pengisian JPT yang dilakukan melalui kompetisi secara terbuka berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan seleksi terbuka JPTP.
Menyatakan bahwa, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan berbagai syarat.
Syarat Kompetensi, Kualifikasi, Kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan, Rekam Jejak Jabatan, dan Integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun ke empat (4) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II yang lowong meliputi :
- Kadis Kominfo
- Kaban Bapelitbang
- Kadis PUPR
- Kaban BKPSDM
Sedangkan tim panitia seleksi terbuka meliputi, Ketua Pansel, Sekdakot Tomohon, Edwin Roring, Guru besar Universitas Negeri Manado Prof Dr Philoteus Tuerah, Asisten III Setdaprov Sulut Frangky Manumpil, Panitia Seleksi dari unsur profesional Ir Harold Lolowang MSc MTh, Plt Kepala BKPSDMD Kota Tomohon Albert Tulus SH. (wan/***)

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon menyampaikan Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026. Dalam momentum ini, DPRD Kota Tomohon menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk terus meningkatkan mutu serta pemerataan layanan pendidikan di Kota Tomohon.
Parlementaria
Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Tomohon, inforakyatnews.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (25/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donal Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.

Hadir pula Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta pejabat utama Pemkot Tomohon.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD menyampaikan bahwa LKPJ 2025 disusun berdasarkan data dan fakta pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“Laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, sekaligus pedoman untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

DPRD memberikan apresiasi atas capaian positif Pemkot Tomohon selama 2025, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perluasan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan program unggulan Kota Bunga.

DPRD menyampaikan lima catatan dan rekomendasi strategis:
- Infrastruktur dan Perkotaan – Percepatan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan, serta proses pengambilan keputusan lahan publik harus transparan dan partisipatif.
- Pengelolaan Keuangan Daerah – Realisasi anggaran harus efisien, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan perencanaan yang realistis.
- Pelayanan Publik – Peningkatan kecepatan, kemudahan, dan kepastian layanan, termasuk perluasan digitalisasi.
- Pembangunan SDM – Peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan kerja, dan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
- Tata Kelola Pemerintahan – Penyederhanaan birokrasi, transparansi informasi, serta penegakan peraturan secara konsisten.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Caroll Senduk menyatakan menerima seluruh rekomendasi DPRD dengan baik.
“Kami mengapresiasi kerja keras dan perhatian DPRD dalam mengkaji LKPJ ini. Rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan acuan utama untuk memperbaiki kinerja. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap poin rekomendasi secara serius, terukur, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh rekomendasi akan disampaikan secara resmi kepada Pemkot Tomohon untuk ditindaklanjuti, disertai pemantauan dan evaluasi berkala. (Advertorial/RikkS)
Parlementaria
DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan

Tomohon, inforakyatnews.com – Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar diskusi damai dengan 20 perwakilan Forum Peduli Masyarakat Kayawu (FPMK) terkait penolakan rencana pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Wantol. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD, Senin (27/4/2026).

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat Kelurahan Kayawu yang keberatan jika lahan Lapangan Wantol digunakan untuk pembangunan koperasi. Warga menilai lapangan tersebut merupakan aset bersama yang telah puluhan tahun dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, keagamaan, dan sosial budaya.
Ketua Komisi III DPRD Tomohon memimpin langsung dialog, sementara perwakilan FPMK dipimpin oleh John G. Tampaty. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan kekeluargaan.
John G. Tampaty menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan koperasi. Mereka justru mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi warga. Namun, mereka keberatan jika pembangunan dilakukan di Lapangan Wantol.
“Kami tidak menolak keberadaan koperasi, karena kami sangat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi warga melalui lembaga yang sah dan bermanfaat. Namun, kami sangat keberatan jika gedung tersebut dibangun di lokasi Lapangan Wantol. Jika itu dilaksanakan, seluruh kegiatan penting yang telah berjalan akan terhenti dan merugikan kepentingan warga,” ujar John.
Ia juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat. Warga telah menyiapkan usulan lokasi alternatif yang dinilai lebih sesuai dan tidak mengganggu kegiatan publik.

Ketua Komisi III DPRD Tomohon menyatakan apresiasi terhadap sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap keluhan dan usulan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tertib. Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, dan kami berkewajiban mendengarkan serta menindaklanjuti. Kami akan mempelajari dengan cermat seluruh informasi dan alasan yang disampaikan, serta mempertimbangkan usulan lokasi alternatif,” tegas Ketua Komisi III.
Ia juga berjanji akan melakukan pengecekan dan kajian lebih lanjut, termasuk memeriksa dokumen dan proses pengambilan keputusan sebelumnya.
Pertemuan itu pun menghasilkan empat kesepakatan, antara lain :
- Komisi III DPRD melakukan kajian dan verifikasi terkait rencana pembangunan KKMP di Lapangan Wantol.
- Usulan lokasi alternatif dari FPMK akan dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut.
- Komunikasi dan pertemuan lanjutan akan diadakan untuk membahas perkembangan permasalahan.
- Proses pengambilan keputusan terkait aset publik akan dipastikan transparan dan partisipatif.
Kedua pihak sepakat menjalin komunikasi berkelanjutan. Komisi III berjanji menyampaikan hasil kajian dan tanggapan resmi kepada masyarakat dalam waktu dekat. (RikkS)







