Menu

Mode Gelap
Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka Gunung Api Karangetang Status Siaga, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Diduga Depresi, Wanita Muda Penumpang KM.Labobar Lompat ke Laut Alfamart Peduli Kreativitas Anak Sejak Dini Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Hutang Konsumen

ADVERTORIAL · 18 Mei 2022 WITA

DPRD Minsel Gelar Paripurna Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026


 DPRD Minsel Gelar Paripurna Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026 Perbesar

AMURANG, inforakyatnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Paripurna Penetapan Perubahan Program Pembentukan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Program Pembentukan Daerah Kabupaten Minsel Tahun 2022. Dan pembicaraan tingkat I rancangan peraturan daerah Minsel tentang pengolahan keuangan daerah. Dan perubahan peraturan daerah Kabupaten Minsel nomor 2 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, Selasa (17/5) kemarin.

Agenda paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa, didampingi wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Stevanus Runtuwene. Sementara Ketua DPRD sendiri hadir melalui virtual.

Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa, saat memimpin paripurna telah menyetujui bersama fraksi-fraksi di DPRD Minsel membentuk Pansus beserta komposisinya. Hal ini untuk mempercepat pembahasan, setelah menentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Pimpinan dewan atas kesepakatan bersama, mengharapkan Pimpinan Pansus dan anggota Pansus yang telah di bentuk, untuk tidak keluar daerah sebelum Pansus selesai.

Sementara, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) dalam sambutannya, menyatakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) merupakan instrumen program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. “Sehubungan dengan itu, selaku eksekutif, perkenankan kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Secara khusus kepada badan pembentukan peraturan daerah, yang telah memfasilitasi penyusunan dan menetapkan perubahan program pembentukan peraturan daerah nomor 11 Tahun 2021, tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Minsel Tahun 2022,” ungkap orang nomor satu di Minsel ini.

Bupati meyakini sinergitas antar eksekutif dan legislatif, akan berdampak bagi terlaksananya program-program pembangunan untuk kepentingan masyarakat. “Saya percaya. hal ini dapat meningkatkan akselarasi kinerja pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Minsel,” ujarnya.

Peraturan daerah yang telah kami sampaikan, lanjutnya, yaitu tentang pengelolaan keuangan daerah dan perubahan peraturan daerah kabupaten Minsel nomor 2 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026. Raperda Pengelolaan keuangan daerah dilatarbelakangi oleh terbitnya peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang kemudian dijabarkan melalui peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Menurut FDW, daerah diwajibkan untuk menetapkan peraturan daerah yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah. Raperda ini juga disesuaikan dengan UU nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah Pusat dan daerah. “Melalui Raperda ini, diharapkan dapat menciptakan sistem pengeloaan keuangan yang komprehensif dan akuntabel,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Petra Rembang, jajaran Forkompinda, dan para pejabat teras di lingkungan Pemkab Minsel.(adv/jes)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Sosialisasikan 4 Pilar, SBANL : Ini Upaya Perkuat Rasa Persatuan

1 September 2023 - 19:31 WITA

Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka

10 Juli 2023 - 23:40 WITA

Pemuda GMIM Koinonia Ranomea Wilayah Amurang III Ikut PKPG se-Sinode 2023

4 Juli 2023 - 00:35 WITA

Tanggapi Penetapan Pengucapan Syukur di Bulan September, Begini Kata Pengamat Sosial-Budaya Keagamaan

1 Juli 2023 - 18:20 WITA

Minsel Masih Negatif Virus ASF, Ini Penjelasan Kadis Soal Temuan Bangkai Babi

16 Juni 2023 - 00:04 WITA

Liando Saran ke KPK RI Beri Penghargaan kepada Bupati Wongkar

15 Juni 2023 - 23:02 WITA

Trending di Minahasa Selatan