Daerah
Ditandai Pelepasan Rompi, Kejari Minahasa Berhasil Restorative Justice Satu Kasus


Kejari Minahasa Berhasil Restorative Justice Satu Kasus
MINAHASA,inforakyatnews
-Satu tahanan kasus penganiayaan di Minahasa dinyatakan bebas setelah dilakukan restorative justice (RJ) atau keadilan restorative oleh Kejaksaan Negeri Minahasa, Rabu (07/08/24).
Restorative justice itu ditandai dengan pelepasan rompi tahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Benny Hermanto, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Debby Kenap, SH dan Jaksa Fasilitator RJ Jordan Saragih, SH juga disaksikan oleh keluarga tersangak.
“RJ ini dilakukan karena antara tersangka dan korban telah melakukan mediasi atau saling damai. keduanya juga ternyata masih memiliki ikatan saudara,” kata Kajari Minahasa Benny Hermanto.

Kata Hermanto, kasus tersebut tak lagi dilimpahkan ke Pengadilan dikarenakan jika dilanjutkan maka dikuatirkan hubungan kekeluargaan keduanya akan terjadi kerenggangan.
Kejaksaan bersepakat lanjut dia, melakukan proses perdamaian dan telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan perhentian penuntutan bagi tersangka.
“Sudah ada kesepakatan bersama. Korban juga sudah memaafkan, kemudian tersangka pun menyadari kesalahan, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi kesalahan,” terang Hermanto.
Menurutnya, RJ yang dikeluarkan tersebut atas perkara kasus penganiayaan atas kesalapahaman atas pasal 351 ayat 1 KUHP.
Dari kronologis yang diceritakan sebelumnya adanya kumpul-kumpul anak muda di Langowan pada beberapa bulan lalu, dimana si tersangka tersebut memiliki teman dekat berlawan jenis yang memiliki hubungan dengan korban, sehingga munculah kecemburuan dari tersangka, kemudian melakukan penganiaayan terhadap korban.
“Setelah dilakukan mediasi antara keluarga korban dan tersangka , serta pertimbangan dari kejaksaan, semua sepakat agar keduanya menempuh penyelesaian perkara diluar pengadilan untuk dilakukan RJ dan dibebaskan,” terang Hermanto.
Semntara itu Mendy Oroh ibu tersangka bersyukur dan berterimakasih kepada pihak kejaksaan yang telah memberikan pertimbangan dengan eksekusi tersangka lewat restorative justice, sehingga anaknya boleh dibebaskan.
“Tentu sangat senang dan berterimakasih banyak kepada pihak kejaksaan, program RJ ini sangat membantu kami. Saya berjanji akan memperhatikan dan memantau aktifitas anak saya. Anak saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tandasnya. (HerS)
Berita Utama
DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

inforakyatnews.com – Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.
Berita Utama
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.
“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.
Berita Utama
Terapkan Prinsip Tata Kelola Keuangan Yang Transparan Tertib dan Akuntabel, SEGAR Wakili Tomohon Terima Penghargaan WTP Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com, Manado – Jumat, 29 Mei 2026, Wakil Walikota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, mewakili Walikota Tomohon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI memberikan penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon pada Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 secara berturut-turut berhasil diraih sejak beberapa tahun terakhir.
Prestasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Opini WTP ini menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan akan terus memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap dapat mendukung percepatan pembangunan daerah ke depannya.

