Tomohon
Dibuka Walikota Tomohon Caroll, Pemkot Tomohon Gelar Rakorevbang
Jalin Harmonisasi Dengan Instasi Vertikal Dalam Peningkatan SDM dan Pertanian Serta UMKM Fokus Pemkot di tahun 2023
TOMOHON, Inforakyatnews.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan (BAPELITBANG) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan (Rakorevbang) Kota Tomohon Tahun 2023, dilaksanakan di Michi No Eki Pakewa Tomohon, Senin (23/10/2023).
Walikota Tomohon Caroll Senduk saat menghadiri dan membuka kegiatan tersebut mengatakan. Dalam upaya mendukung tema pembangunan Kota Tomohon Tahun 2023 “meningkatkan pertumbuhan infrastruktur perkotaan berwawasan lingkungan, kualitas SDM, pariwisata dan pemantapan tata kelola pemerintahan” maka program prioritas pembangunan pada tahun 2023 diarahkan pada penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur dan konektivitas,
peningkatan kualitas SDM.
“Mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran, meningkatkan pengelolaan pertanian dan ketahanan pangan, penguatan kewirausahaan, UMKM dan Koperasi, pengarusutamaan penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim, peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif,
peningkatan tata kelola dan pelayanan publik, serta
peningkatan Tomohon Smart City.” Ungkap Walikota Caroll.
Walikota juga mengatakan, Pencapaian keberhasilan pembangunan Kota Tomohon, merupakan kerjasama para pihak yang harmonis, baik antara pemerintah selaku Eksekutif, DPRD selaku Legislatif, dan masyarakat.
“Disamping itu juga kerjasama pemerintah Kota Tomohon dengan institusi vertikal adalah bukti bagaimana komitmen pemerintah dalam upaya untuk membangun sinergitas di daerah dalam rangka percepatan pembangunan berbagai sektor.” Tuturnya.
“Selaku Walikota Tomohon menghimbau dalam rangka pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024, meminta semua elemen masyarakat untuk menjaga semangat toleransi, Bhinneka Tunggal Ika dan persatuan bangsa demi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang.” Imbau Caroll Senduk.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Inggrit Palit SPt MM sebagai pihak pelaksana kegiatan menerangkan, Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana koordinasi antara unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal yang berada di kota tomohon, dalam rangka koordinasi tentang capaian pembangunan, permasalahan dan solusi untuk menjamin efektifitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Hadir, Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping, mewakili Dandim 1302 Minahasa Kasdim Mayor Inf Vino Onibala, mewakili Kajari Tomohon Dedykarto Asinaga SH sebagai Kasi Intelejen, Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME, para pejabat Instansi Vertikal, Akademisi serta unsur Perangkat Daerah Kota Tomohon. (Wan*)
Tomohon
Dukung Caroll Senduk Untuk Tomohon periode 2025-2030, Begini Alasan Prof. DR. Ir. JULIUS PONTO
TOMOHON, inforakyatnews.com – Ademisi senior Prof. DR. Ir Julius Pontoh yang tinggal di Tomohon, mengakui bahwa setelah menganalisa berbagai aspek pembangunan Kota Tomohon dan berdiskusi dengan berbagai pihak dari berbagai kalangan, akhirnya mengambil keputusan untuk mendukung kembali pencalonan Caroll Senduk, SH menjadi Walikota Tomohon periode 2025-2030.
Dukungan saya ini tentunya memiliki dasar yang kuat setelah melihat dan mengukur kinerja Caroll Senduk (CS) selama membangun Kota Tomohon.
CS sangat komit untuk terus berupaya membuka lapangan kerja baru dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang tersedia. Misalnya pemberdayaan petani Aren lewat bantuan teknis bahkan hingga aspek pemasarannya ujar Prof. Pontoh.
Baca Juga:
Selaraskan dengan Visi Indonesia Emas 2045, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Usung Misi Besar untuk Tomohon
Termasuk Calon Walikota yang sangat memperhatikan kualitas lingkungan hidup kota Tomohon apa lagi berpasangan dengan Calon Wakil Walikota dari kalangan Milenial yang notabene mampu membawa aspirasi kaum milenial di Kota Tomohon.
“Dengan ditunjang dari calon Wakil Walikota dari partai Gerindra yakni Sendy Rumajar mewakili kaum Milenial tentunya dapat lebih menyeimbangkan pembangunan dan SDM di Kota Tomohon,” tutur Prof Ponto.
Ia juga menambahkan, CS sangat memperhatikan lingkungan dan kelestariannya. Bahkan upaya meningkatkan daya saing pariwisata alam dan budaya di Kota Tomohon. Kesemuanya ini disamping fakta dilapangan, juga terlihat jelas dalam visi, misi dan program unggulan yang ditampilkan dalam dabat pertama, ungkap Prof. Pontoh.
“Saya bangga untuk melihat bapak Caroll Senduk SH, terus membangun masyarakat dan lingkungan di Kota Tomohon” tutup Prof.Dr. Ir. Julius Pontoh.
Politics
Program Brilian CS-SR, Pengolahan Sampah An-Organik Untuk Bahan Baku Pelaku UMKM
TOMOHON, inforakyatnews.com – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon nomor urut 3 Caroll Senduk dan Sendy Rumajar tampil meyakinkan dalam debat terbuka pertama yang di gelar oleh KPU Kota Tomohon. (8/10) 2024.
Digelar di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, pasangan nomor urut 3 Caroll Senduk-Sendy Rumajar mampu menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pasangan calon Miky Wenur dan Cherly Mantiri.
Terkait Ekonomi Hijau, pertanyaan yang diberikan oleh Pasangan Miky Wenur dan Cherly Mantiri mengenai program kongkrit yang akan dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 Caroll Senduk – Sendy Rumajar (CS-SR) jika terpilih nanti.
Menurut Caroll Senduk-Sendy Rumajar, jika terpilih nanti program kongkrit yang akan dilakukan guna ekonomi hijau, yakni dengan pemanfaatan sampah menjadi pupuk organik.
“Kita ketahui bersama bahwa di Kota Tomohon beberapa waktu lalu (22/4/2022) telah di Launching pusat pengelolaan sampah organik terpadu Kota Tomohon (PPSOT) di kompleks Green House Dinas Pertanian Kota Tomohon, ini juga tujuannya untuk pengolahan sampah menjadi pupuk organik dan tentunya sangat berguna bagi masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Calon Walikota Caroll Senduk yang didampingi Calon Wakil Walikota Sendy Rumajar.
Sementara Calon Wakil Walikota nomor urut 3 Sendy Rumajar menambahkan, bahwa kedepan program CS-SR juga adalah “Sampah Menjadi Berkat”.
Disamping pengolahan sampah organik, pengelolaan sampah an-organik juga menjadi fokus dalam meningkatkan ekonomi hijau di Kota Tomohon.
“Kedepan kita juga akan mengolah sampah plastik menjadi bahan baku benang plastik dan tentunya ini bisa digunakan oleh UMKM sebagai bahan pembuatan kain atau pakaian seperti jersi yang kami pakai (kaus Timnas Sepak Bola Indonesia) juga bahan sepatu dan ini telah dilakukan oleh UMKM di Kota Bandung dan kedepan harapan kami akan terapkan di Kota Tomohon,” tambah Calon Wakil Walikota perwakilan Milenial Sendy Rumajar. (wan)
Tomohon
Diamkan Baliho ‘Sandingan WLMM’, Bawaslu Tomohon Dipertanyakan
TOMOHON, inforakyatnews.com – Sikap diam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menyikapi baliho pasangan calon (paslon) independen yang disandingkan dengan baliho calon parpol, dipertanyakan warga karena dikhawatirkan berpotensi bentrok antar-pendukung di lapangan.
Sudah sekitar seminggu sejak penyandingan baliho itu terpampang di jalan-jalan utama Kota Tomohon, di mana baliho paslon independen Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) dipajang bersama paslon gubernur-wagub Sulut Elly Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP); dan terakhir empat hari lalu disandingkan dengan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT), paslon dari PDIP.
Menurut warga, penertiban baliho seperti itu menjadi ranah dan tugas Bawaslu Tomohon, karena jika baliho tersebut ditertibkan oleh parpol yang keberatan dengan cara itu, dikhawatirkan akan terjadi bentrok antar sesama pendukung.
“Di mana Bawaslu, kenapa sudah beberapa hari tapi tidak ada tindakan. Ada apa ini,” tanya Jantje, warga Kakaskasen mempertanyakan sikap diam Bawaslu Tomohon.
Dikatakan, paslon WLMM dan timnya bisa saja tidak paham aturan tentang hal itu, tapi, tapi Bawaslu Tomohon sebagai pelaksana aturan tentang Pemilu, termasuk Pilkada seharusnya segera bertindak agar tidak meresahkan masyarakat.
“Saya tidak menuduh, tapi jika tidak ada tindakan yang diambil Bawaslu Tomohon terhadap baliho seperti itu, patut diduga ada kong-kalingkong antara Bawaslu dengan paslon indepen itu,” tambah Jantje.
Sejumlah kader PDIP yang tak terima WLMM menyandingkan balihonya dengan calon mereka di pilgub, sudah berniat mengambil tindakan.
“Untuk sekarang ini inatruksi partai meminta kami menahan diri sambil menunggu Bawaslu. Tapi jika Bawaslu tetap diam, kami akan berrindak,” ujar seorang kader yang meminta idenritasnya tidak dipublikasi.
Sementara, Maria Pijoh, Wakil Ketua DPC PDIP Tomohon yang juga anggota DPRD Tomohon, mengatakan soal baliho WLMM yang disandingkan dengan baliho SK-DT itu sudah dibahas di internal partai.
“PDIP keberatan dan secepatnya Bawaslu harus tindaki,” katanya saat ditemui Minggu (6/10/2024) malam. “Dorang (WLMM) itu independen atau di (parpol) mana. Itu pengkhianatan,” tambahnya.
Sesuai aturan, paslon independen di pilkada tidak dapat secara resmi berkoalisi dengan partai politik. Paslon independen maju melalui jalur perseorangan dengan dukungan masyarakat, yang dibuktikan dengan pengumpulan sejumlah tanda tangan dukungan sesuai persyaratan KPU.
Namun, dalam praktik politik, meskipun tidak ada koalisi formal, partai politik atau tokoh partai bisa memberikan dukungan moral atau politik secara tidak resmi kepada paslon independen.
Dukungan tersebut bisa berbentuk pernyataan politik, penggalangan suara, atau pengaruh di tingkat masyarakat. Namun, paslon independen tetap tidak dapat mencantumkan nama atau simbol partai politik pada kampanye resmi mereka.
Terkait dengan aturan mengenai kampanye dan penggunaan alat peraga kampanye oleh pasangan calon independen, dasar hukum yang mengatur hal ini terdapat dalam beberapa regulasi pemilu, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota:
Pada Pasal 65 Ayat (1), disebutkan bahwa pasangan calon perseorangan (independen) dilarang menerima dukungan dari partai politik dalam pencalonan mereka. Ini menunjukkan bahwa pasangan calon independen harus menjaga kemandirian mereka dan tidak berafiliasi dengan partai politik.
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota:
Pasal 23 Ayat (2) mengatur bahwa alat peraga kampanye yang dibuat dan dipasang oleh pasangan calon atau tim kampanye harus sesuai dengan desain yang telah didaftarkan dan tidak boleh menampilkan logo atau atribut yang tidak sesuai dengan kategori calon (independen atau partai politik).
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum:
Pasal 18 Ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa Bawaslu/Panwaslu memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran kampanye, termasuk penggunaan atribut yang tidak sesuai ketentuan, seperti logo partai politik pada baliho pasangan calon independen.
Pasangan calon independen yang menggunakan logo partai politik dalam kampanyenya dapat dianggap melanggar prinsip independensi dan aturan kampanye yang diatur dalam regulasi tersebut.
Bawaslu atau Panwaslu dapat melakukan tindakan penertiban, dan pihak dari pasangan calon yang didukung partai politik berhak mengajukan protes jika merasa dirugikan oleh ketidakadilan tersebut.
- Daerah3 minggu ago
Ini Profil Noudy Reinold Pierre Tendean, Jabat Pj. Bupati Minahasa, Gantikan Kumendong
- Daerah3 minggu ago
Hebat.. Seriusi Kawasan Prioritas Perdesaan di Minahasa, Tim Kementerian Bidang PMK RI, Tinjau Lokasi di Langowan Barat
- Tomohon3 minggu ago
KPU KOTA TOMOHON TETAPKAN DPT 79.211
- ADVERTORIAL3 minggu ago
Pemkab Minahasa Gelar Pisah Sambut Pj. Bupati Minahasa, Kumendong Kepada Tendean
- Daerah4 minggu ago
Wakili Bupati Minahasa, Kaban Muntu Buka Pencanangan Desa Cantik di Pinabetengan Selatan
- Tomohon2 minggu ago
Carol – Sendy Terus Layani Masyarakat Dengan Air Bersih
- Tomohon3 minggu ago
KPU KOTA TOMOHON UMUMKAN NOMOR URUT PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TOMOHON TAHUN 2024