Connect with us

Daerah

Delapan Narapidana Lapas Tondano Peroleh Hak Bersyarat, Paath Pesan Hal Ini

Published

on

Delapan Narapidana Lapas Tondano Peroleh Hak Bersyarat

MINAHASA, inforakyatnews.com
-Delapan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut menjalani pembebasan dengan rincian 4 narapidana peroleh Program Cuti Bersyarat dan 4 narapidana peroleh Pembebasan Bersyarat. Selasa (8/10/24)

Pembebasan Bersyarat yang diberikan kepada Narapidana telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian Pembebasan Bersyarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Sebelum dibebaskan, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan serta Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja mengecek kelengkapan berkas administrasi berita acara pembebasan dan serah terima narapidana ke Kejaksaan Minahasa dan Bapas Kelas I Manado.

Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano memberikan pengarahan terlebih dahulu agar kiranya narapidana yang akan dibebaskan melalui program Pembebasan Bersyarat dapat menjalani hidup dengan lebih baik.

“Saya berharap kepada saudara warga binaan, setelah bebas dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik dan bermanfaat bagi banyak orang tentunya dalam hal yang positif, jangan pernah melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat apalagi terlibat tindakan pidana lagi. Saya ucapkan selamat kepada saudara, selamat bersatu dengan keluarga dan kembali dalam lingkungan masyarakat serta jangan pernah kembali lagi kesini sebagai narapidana, ” Tutup Kalapas.(HerS)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

DPRD Tomohon Gelar Rapat Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026

Published

on

Tomohon, 6 Mei 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bapak Donald Pondaag dan Bapak Jeffri H. Polii, S.IK. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Tomohon yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bapak Edwin Roring, S.E., M.E., beserta jajaran perangkat daerah.

Turut hadir pula unsur Forkopimda Kota Tomohon, yaitu:

  • Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Bapak Agung Nugroho, S.H.
  • Perwakilan Kepolisian Resor Tomohon, Kasat Intelkam Akp. Richard Polii
  • Perwakilan Komando Distrik Militer 1302 Minahasa, Pabung Kodim 1302-06/Tomohon Mayor CBA Robby Rengkung
  • Perwakilan Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara Tomohon, Ibu Moren Alyssie

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta seluruh komisi yang telah berhasil menyelesaikan berbagai agenda penting selama masa persidangan sebelumnya. Di antaranya adalah proses pembahasan yang intensif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga menyajikan rangkuman laporan kerja dari setiap komisi, serta rekapitulasi aspirasi masyarakat yang berhasil dijaring oleh para Anggota DPRD selama pelaksanaan masa reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Dengan ketukan palu dari pimpinan rapat, secara resmi Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dibuka. Ketua DPRD menegaskan bahwa fokus utama pelaksanaan masa sidang baru ini akan diarahkan pada tiga hal utama, yaitu: pengawasan terhadap realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan, pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas, serta persiapan menyambut berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan di daerah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh program dan pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan optimal serta benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan harapan bersama bahwa kemitraan yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon akan semakin solid, responsif, dan produktif dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan Kota Tomohon sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan layak huni — “Kota Bunga”.

Continue Reading

Berita Utama

Published

on

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon menyampaikan Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026. Dalam momentum ini, DPRD Kota Tomohon menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk terus meningkatkan mutu serta pemerataan layanan pendidikan di Kota Tomohon.

Continue Reading

Berita Utama

Wartawan Senior Sulut Sebut Sintya Bojoh Bawa Semangat Perubahan di PWI

Published

on

MANADO, inforakyatnews.com/ – Masuknya figur perempuan, Sintya NC Bojoh, dalam bursa calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara mendapat perhatian serius dari sejumlah wartawan senior. Mereka menilai kehadiran Sintya membawa angin segar bagi perubahan di organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Raramenusa Makagiansar, wartawan senior Sulut, mengungkapkan bahwa sudah saatnya terjadi perubahan di tubuh PWI Sulut. Menurutnya, marwah organisasi harus dikembalikan karena selama ini banyak hal yang perlu diperbaiki.

“Kita menaruh harapan besar pada figur-figur yang membawa aura perubahan. Banyak teman yang mengeluhkan kepemimpinan saat ini. Dan, masih ada lagi pimpinan yang saat ini mencalonkan diri. Jelas tidak ada perubahan jika nantinya masih mereka-mereka yang memimpin PWI,” kata Ram, sapaan akrabnya.

Senada dengan Raramenusa, wartawan senior lainnya, Herly Umbas, menilai Sintya sebagai figur yang mampu mengakomodasi hak-hak anggota yang selama ini terabaikan. Menurutnya, latar belakang Sintya sebagai seorang ibu akan membawa pendekatan yang berbeda dalam memimpin organisasi.

“Sebagai ibu, Sintya pasti memperlakukan para wartawan, bukan saja yang masuk DPT dalam pemilihan nanti, tetapi juga wartawan-wartawan yang sempat terdaftar di PWI dan jurnalis-jurnalis pendatang baru,” ujar mantan wartawan Harian Manado Post yang kini eksis di media online tersebut.

Baik Raramenusa Makagiansar maupun Herly Umbas diketahui pernah tercatat sebagai anggota PWI Sulawesi Utara dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa. Keduanya berharap pemilihan ketua PWI Sulut mendatang dapat melahirkan kepemimpinan yang lebih berpihak pada seluruh anggota dan mampu memajukan organisasi ke arah yang lebih baik.

Continue Reading
Advertisement

Berita lainnya

Advertisement

Trending