Connect with us

Daerah

Delapan Narapidana Lapas Tondano Peroleh Hak Bersyarat, Paath Pesan Hal Ini

Published

on

Delapan Narapidana Lapas Tondano Peroleh Hak Bersyarat

MINAHASA, inforakyatnews.com
-Delapan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut menjalani pembebasan dengan rincian 4 narapidana peroleh Program Cuti Bersyarat dan 4 narapidana peroleh Pembebasan Bersyarat. Selasa (8/10/24)

Pembebasan Bersyarat yang diberikan kepada Narapidana telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian Pembebasan Bersyarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Sebelum dibebaskan, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan serta Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja mengecek kelengkapan berkas administrasi berita acara pembebasan dan serah terima narapidana ke Kejaksaan Minahasa dan Bapas Kelas I Manado.

Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano memberikan pengarahan terlebih dahulu agar kiranya narapidana yang akan dibebaskan melalui program Pembebasan Bersyarat dapat menjalani hidup dengan lebih baik.

“Saya berharap kepada saudara warga binaan, setelah bebas dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik dan bermanfaat bagi banyak orang tentunya dalam hal yang positif, jangan pernah melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat apalagi terlibat tindakan pidana lagi. Saya ucapkan selamat kepada saudara, selamat bersatu dengan keluarga dan kembali dalam lingkungan masyarakat serta jangan pernah kembali lagi kesini sebagai narapidana, ” Tutup Kalapas.(HerS)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.

“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.

Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.

Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Continue Reading

Berita Utama

Solid Bergerak Dalam Tajuk Pemerintahan, Paripurna Dprd hari ini CS-SR Tampak Berdampingan Dalam Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD,

Published

on

inforakyatnews.com – Tomohon, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dilaksanakan guna mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Sendy Rumajar turut mendampingi Wali Kota sepanjang seluruh rangkaian pembahasan. hari ini Ruang Rapat Utama gedung Dprd Tomohon, rabu/24/06/2026.

Agenda utama rapat meliputi:

1. Penyampaian dan penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025;


2. Pembacaan dan penyampaian Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon;


3. Penyampaian tanggapan sekaligus jawaban resmi Wali Kota atas seluruh poin yang dikemukakan dalam Pemandangan Umum Fraksi‑fraksi tersebut.

Selama proses berlangsung, Sendy Rumajar mendampingi Wali Kota dalam memberikan klarifikasi, melengkapi data pelaksanaan program kerja, serta menjabarkan rincian penggunaan anggaran yang telah disalurkan ke berbagai sektor pembangunan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan pendukung lainnya di wilayah Kota Tomohon sepanjang tahun anggaran 2025.

Kegiatan berjalan tertib dan konstruktif, mencerminkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan seluruh warga.

Seiring sejalan, CSSR tetap konsisten menempuh tajuk pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Komitmen membangun serta mempererat hubungan yang baik dan konstruktif terus dipegang teguh — baik antarunsur pemerintahan, bersama DPRD, maupun dengan seluruh lapisan masyarakat — demi kelancaran pembangunan dan pelayanan yang berkelanjutan di Kota Tomohon.

Continue Reading

Daerah

Aksi Sosial Bersih Lingkungan Kpab Volcano Tomohon Menuai Simpati, Perjalanan 25 Tahun Berorganisasi Menambah Marwah Citra Positif Kalangan Pencinta Alam

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, Aksi Bersih Lingkungan adalah bentuk aksi sosial lingkungan yang terlaksana Oleh Kelompok Pencinta Alam Bebas “Volcano” berhasil Menuai Simpati di Kalangan Masyarakat, Selasa 23.06.2026,

Pengalaman puluhan tahun yang dikenal luas di kalangan Pencinta Alam, menjadikan KPAB Volcano Tomohon sebagai salah satu kelompok pencinta alam yang memiliki rekam jejak panjang dan terpercaya. Konsistensinya menjaga alam dan lingkungan sejak tahun 2000-an masih mengakar kuat, berbagai terobosan-terobosan aksi terus dilakukan agar manfaat yang dirasakan masyarakat makin nyata dan berkelanjutan.

Gerakan kali ini menyasar Kelurahan Kakaskasen 2, tempat keluhan warga mengenai banjir yang kerap melanda berbagai wilayah pemukiman dinilai belum mendapatkan perhatian yang cukup. Menanggapi hal tersebut, KPAB Volcano Tomohon langsung turun tangan menggelar aksi bersih lingkungan demi mengurangi risiko bencana yang terus berulang.

Salah satu warga setempat, Om Utu, mengungkapkan keluh kesahnya: “Odoh memang so stengah mati, sasadiki banjer, got so ta prop deng material paser tanah deng sampah, lengkali mo lewat aer so di jalan samua, deng oto so stengah mati mo lewat.” terangnya.

KPAB VOLCANO TOMOHON, melalui rencana yang matang dan dukungan anggotanya berhasil membuat
Kegiatan berjalan meriah berkat kehadiran peserta undangan dari berbagai komunitas dan perguruan tinggi, yaitu: MPAB Arannaka Unsrit, KPAB Tunas Muda, MPA Society FEKON Unima, MPA Paedagogic FIP Unima, MPA Aesthetic FBS Unima, MPA Zingiber Stikes Gumato.

Inti kegiatan yang dilakukan adalah pengangkutan material penumpuk di saluran air dan selokan, meliputi pasir, tanah, genangan air kotor, sampah anorganik, serta rumput liar yang menutupi aliran. Penumpukan ini diketahui menjadi penyebab utama aliran air tersumbat saat hujan turun lebat, persis seperti yang dirasakan warga.

Dalam kesempatan itu, KPAB Volcano juga menyampaikan imbauan kepada pihak pemerintah kelurahan setempat agar lebih intensif dan teratur melakukan pemeliharaan saluran air serta penanggulangan risiko bencana banjir yang kerap melanda lokasi tersebut.

Penanganan yang rutin dan terpadu sejak tahap pencegahan dinilai akan sangat membantu melindungi warga dari kerugian saat musim hujan tiba.

Selain mengangkut sumbatan, peserta bersama-sama memilah sampah yang bisa didaur ulang dan membuang sisanya sesuai prosedur aman bagi lingkungan. Kegiatan ini sekaligus mengajak warga sekitar turut menjaga kebersihan selokan di depan rumah masing-masing.

KPAB Volcano menegaskan gerakan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala — bukan sekadar bersih-bersih sesaat, melainkan membangun budaya peduli lingkungan dan kesiapan menghadapi bencana, dengan dukungan luas dari berbagai elemen pemuda dan pelajar, Masyarakat dan Pemerintah. (Arn.01)

Continue Reading

Trending