Connect with us

Breaking News

Cegah Stunting, Pemkab Minahasa Gelar Rakoor

Published

on

MINAHASA, inforakyatnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania MSi, MM, memimpin rapat koordinasi tim percepatan penurunan Stunting tingkat Kabupaten Minahasa, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (14/8/2023).

Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi, MM, MAP, melalui Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania MSi, MM, dalam sambutannya menyampaikan, “Selaku umat yang percaya, patutlah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa, karena hanya dengan anugerah-Nya kita dapat mengikuti rapat koordinasi percepatan penurunan stunting dalam suasana yang berbahagia ini.

“Pada kesempatan ini perkenankanlah saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, karena percepatan penurunan stunting adalah prioritas nasional.

“Pemerintah telah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan pada tahun 2024, yaitu 14 %.

“Dalam upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menuju sdm unggul, indonesia maju.

“Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan. Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

“Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.
Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting terdapat 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, dan 5 pilar strategi nasional pada peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, serta 42 indikator kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi di semua kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program, dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
Arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui 3 (tiga) pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.

“Sebagaimana surat keputusan bupati nomor . tahun 2023 tentang penetapan desa/kelurahan fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten minahasa tahun 2023.

“Berdasarkan data SSGI pada tahun 2019 prevalensi stunting di kabupaten minahasa sebesar 15,8%, lalu meningkat ditahun 2021 menjadi 17,5% dan turun di tahun 2022 menjadi 16,5%. hal ini menunjukkan bahwa balita stunting di kabupaten minahasa sudah menurun, namun belum berada dibawah angka 14 % sesuai target nasional pada tahun 2024.

“Untuk itu upaya penanganan stunting di Kabupaten Minahasa harus menjadi prioritas, karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan 2 (dua) hal pokok yang menjadi perhatian, yaitu :
Pertama, percepatan penurunan stunting di kabupaten minahasa memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. komitmen ini harus tetap dijaga dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya sampai ditingkat desa/kelurahan.
Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program/kegiatan hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka menurunkan prevalensi stunting. Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah, namun upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua perangkat daerah, termasuk Tim Penggerak Pkk, Pemerintah Desa/Kelurahan, Akademisi, Media, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Mitra Pembangunan.

“Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, saya berharap agar penanggulangan stunting di kabupaten minahasa semakin sinergis agar kita bisa menurunkan stunting secara signifikan, dan semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan prevalensi stunting sesuai target nasional.
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan, kegiatan rapat koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Minahasa dibuka, “pungkas Sekda Watania.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat pemkab Minahasa, para kepala SKPD diantaranya Kaban Bappelitbangda Minahasa, Kadis Kesehatan, Kadis P2KB, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis Perikanan, Kadis Pangan, Kadis PPPA, Kadis LH, Para Hukum Tua serta sejumlah ASN Pemkab Minahasa.
(HerS)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Breaking News

Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Continue Reading

Berita Utama

DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

Published

on

inforakyatnews.comTomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.

Continue Reading

Berita Utama

Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.

“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.

Continue Reading

Trending