Connect with us

Tomohon

Caroll Senduk Pastikan 4 Pejabat Hasil Selter Segera Dilantik

Published

on

TOMOHON,inforakyatnews.com – Pelaksanaan tahapan seleksi terbuka (Selter) empat (4) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota Tomohon telah selesai dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Pekan lalu, Walikota Tomohon Caroll Senduk selaku Pejabat Pembina Kepegawaian melaporkan hasil seleksi terbuka yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kota Tomohon kepada komisi aparatur sipil negara (KASN).

“Ya, intinya kehadiran kami di KASN dalam rangka melapor pelaksanaan seleksi terbuka empat (4) jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang lowong. Pada dasarnya, pihak kami yakni Pemkot Tomohon selalu berupaya melakukan koordinasi dengan pihak KASN dalam rangka membangun sinergitas yang baik,” ucap Walikota Caroll Senduk, Rabu (12/3/2024).

Caroll menegaskan apapun yang kami laksanakan terkait dengan seleksi terbuka JPT Pratama lingkup Pemkot Tomohon harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Untuk proses pelantikan 4 jabatan lowong tersebut akan segera digelar,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel Edwin Roring yang juga selaku Sekdakot Tomohon menjelaskan setelah rekomendasi turun dari KASN, Keputusan siapa pejabat yang akan di Lantik itu merupakan kewenangan dari Walikota.

“Pansel hanya mengajukan tiga besar nama dari masing-masing JPT Pratama yang di Selterkan,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk berkas pengajuan sendiri, tidak hanya melampirkan surat permohonan rekomendasi pelantikan saja dari Walikota.
Namun pihaknya juga sudah menginput nilai dari masing-masing tes.

”Mulai dari kelengkapan Administrasi hingga hasil nilai Ujikom, Makalah dan Wawancara. Semua kita input,” paparnya.

Perlu diketahui Seleksi terbuka adalah proses pengisian JPT yang dilakukan melalui kompetisi secara terbuka berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan seleksi terbuka JPTP.

Menyatakan bahwa, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan berbagai syarat.

Syarat Kompetensi, Kualifikasi, Kepangkatan, Pendidikan dan Pelatihan, Rekam Jejak Jabatan, dan Integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun ke empat (4) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II yang akan segera terisi yakni :

  1. Kadis Kominfo
  2. Kaban Bapelitbang
  3. Kadis PUPR
  4. Kaban BKPSDM
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Published

on

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon menyampaikan Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026. Dalam momentum ini, DPRD Kota Tomohon menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk terus meningkatkan mutu serta pemerataan layanan pendidikan di Kota Tomohon.

Continue Reading

Parlementaria

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Published

on

Tomohon, inforakyatnews.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (25/4/2026).

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donal Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Hadir pula Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta pejabat utama Pemkot Tomohon.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Dalam rapat itu, Ketua DPRD menyampaikan bahwa LKPJ 2025 disusun berdasarkan data dan fakta pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.

“Laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, sekaligus pedoman untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

DPRD memberikan apresiasi atas capaian positif Pemkot Tomohon selama 2025, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perluasan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan program unggulan Kota Bunga.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

DPRD menyampaikan lima catatan dan rekomendasi strategis:

  1. Infrastruktur dan Perkotaan – Percepatan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan, serta proses pengambilan keputusan lahan publik harus transparan dan partisipatif.
  2. Pengelolaan Keuangan Daerah – Realisasi anggaran harus efisien, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan perencanaan yang realistis.
  3. Pelayanan Publik – Peningkatan kecepatan, kemudahan, dan kepastian layanan, termasuk perluasan digitalisasi.
  4. Pembangunan SDM – Peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan kerja, dan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
  5. Tata Kelola Pemerintahan – Penyederhanaan birokrasi, transparansi informasi, serta penegakan peraturan secara konsisten.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Menanggapi hal itu, Wali Kota Caroll Senduk menyatakan menerima seluruh rekomendasi DPRD dengan baik.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan perhatian DPRD dalam mengkaji LKPJ ini. Rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan acuan utama untuk memperbaiki kinerja. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap poin rekomendasi secara serius, terukur, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh rekomendasi akan disampaikan secara resmi kepada Pemkot Tomohon untuk ditindaklanjuti, disertai pemantauan dan evaluasi berkala. (Advertorial/RikkS)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan

Published

on

Tomohon, inforakyatnews.com – Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar diskusi damai dengan 20 perwakilan Forum Peduli Masyarakat Kayawu (FPMK) terkait penolakan rencana pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Wantol. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD, Senin (27/4/2026).

DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat Kelurahan Kayawu yang keberatan jika lahan Lapangan Wantol digunakan untuk pembangunan koperasi. Warga menilai lapangan tersebut merupakan aset bersama yang telah puluhan tahun dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, keagamaan, dan sosial budaya.

Ketua Komisi III DPRD Tomohon memimpin langsung dialog, sementara perwakilan FPMK dipimpin oleh John G. Tampaty. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan kekeluargaan.

John G. Tampaty menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan koperasi. Mereka justru mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi warga. Namun, mereka keberatan jika pembangunan dilakukan di Lapangan Wantol.

“Kami tidak menolak keberadaan koperasi, karena kami sangat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi warga melalui lembaga yang sah dan bermanfaat. Namun, kami sangat keberatan jika gedung tersebut dibangun di lokasi Lapangan Wantol. Jika itu dilaksanakan, seluruh kegiatan penting yang telah berjalan akan terhenti dan merugikan kepentingan warga,” ujar John.

Ia juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat. Warga telah menyiapkan usulan lokasi alternatif yang dinilai lebih sesuai dan tidak mengganggu kegiatan publik.

DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan.

Ketua Komisi III DPRD Tomohon menyatakan apresiasi terhadap sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap keluhan dan usulan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tertib. Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, dan kami berkewajiban mendengarkan serta menindaklanjuti. Kami akan mempelajari dengan cermat seluruh informasi dan alasan yang disampaikan, serta mempertimbangkan usulan lokasi alternatif,” tegas Ketua Komisi III.

Ia juga berjanji akan melakukan pengecekan dan kajian lebih lanjut, termasuk memeriksa dokumen dan proses pengambilan keputusan sebelumnya.

Pertemuan itu pun menghasilkan empat kesepakatan, antara lain :

  1. Komisi III DPRD melakukan kajian dan verifikasi terkait rencana pembangunan KKMP di Lapangan Wantol.
  2. Usulan lokasi alternatif dari FPMK akan dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut.
  3. Komunikasi dan pertemuan lanjutan akan diadakan untuk membahas perkembangan permasalahan.
  4. Proses pengambilan keputusan terkait aset publik akan dipastikan transparan dan partisipatif.

Kedua pihak sepakat menjalin komunikasi berkelanjutan. Komisi III berjanji menyampaikan hasil kajian dan tanggapan resmi kepada masyarakat dalam waktu dekat. (RikkS)

Continue Reading
Advertisement

Berita lainnya

Advertisement

Trending