Connect with us

Tomohon

Antar Kelurahan, Turnamen Sepakbola Walikota Tomohon Cup 2024 Resmi Bergulir

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga menggelar Turnamen Sepakbola antar Kelurahan bertajuk Walikota Cup 2024. Sabtu (14 September 2024) bertempat di Stadion Babe Palar Walian kick off tandanya Turnamen ini dibuka diawali dengan friendly game antara 3 tim sepakbola Kota Tomohon, Tomohon All Star, Xyber FC dan Tomohon Hebat Football Club.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Drs. F. Ventje Karundeng, MAP mewakili Walikota Caroll Senduk.

Dalam sambutannya, Kadis Ventje menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari berbagai pihak khususnya para Lurah dan Camat yang sudah mengambil bagian dalam kegiatan ini.

“Kejuaraan ini dilaksanakan tidak hanya untuk memperkuat rasa persaudaraan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga khususnya sepakbola. Kami berharap melalui kegiatan ini, akan lahir talenta-talenta sepak bola yang bisa bersinar di kancah yang lebih tinggi mengaharumkan Kota Tomohon”.

Sampai saat ini sudah mendaftar 31 Kelurahan se- Kota Tomohon yang akan mulai bertanding pada Selasa (17 September 2024) sampai dengan Grand Final, tetapi Panitia masih memberikan kesempatan kepada Tim/Kelurahan yang belum mendaftar untuk mendaftarkan diri.

“Turnamen Sepakbola Walikota Cup 2024 adalah jawaban dari kerinduan masyarakat sepakbola Kota Tomohon yang sudah hampir 10 tahun ini tidak pernah lagi melaksanakan event sepakbola kategori umum antar Kelurahan, padahal Kota Tomohon dikenal sebagai penghasil atlet sepakbola yang pernah berkiprah sampai ke tingkat nasional seperti Felix Lasut, Stenly ” Ungke” Mamuaya, dkk.” Ungkap Ketua Panitia, Oktavianus Mende, didampingi Sekretaris James Welan dan Bendahara Fernando Wala.

” Atas nama Panitia dan masyarakat sepakbola Tomohon kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Walikota Caroll Senduk yang telah memfasilitasi sehingga Turnamen ini bisa dilaksanakan” lanjut Mende.

Turnamen ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan dan dari ajang ini akan melahirkan atlet-atlet sepakbola yang bisa mengharumkan nama Kota Tomohon di masa depan. (*)

Politics

Program Brilian CS-SR, Pengolahan Sampah An-Organik Untuk Bahan Baku Pelaku UMKM

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon nomor urut 3 Caroll Senduk dan Sendy Rumajar tampil meyakinkan dalam debat terbuka pertama yang di gelar oleh KPU Kota Tomohon. (8/10) 2024.

Digelar di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, pasangan nomor urut 3 Caroll Senduk-Sendy Rumajar mampu menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pasangan calon Miky Wenur dan Cherly Mantiri.

Terkait Ekonomi Hijau, pertanyaan yang diberikan oleh Pasangan Miky Wenur dan Cherly Mantiri mengenai program kongkrit yang akan dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 Caroll Senduk – Sendy Rumajar (CS-SR) jika terpilih nanti.

Menurut Caroll Senduk-Sendy Rumajar, jika terpilih nanti program kongkrit yang akan dilakukan guna ekonomi hijau, yakni dengan pemanfaatan sampah menjadi pupuk organik.

“Kita ketahui bersama bahwa di Kota Tomohon beberapa waktu lalu (22/4/2022) telah di Launching pusat pengelolaan sampah organik terpadu Kota Tomohon (PPSOT) di kompleks Green House Dinas Pertanian Kota Tomohon, ini juga tujuannya untuk pengolahan sampah menjadi pupuk organik dan tentunya sangat berguna bagi masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Calon Walikota Caroll Senduk yang didampingi Calon Wakil Walikota Sendy Rumajar.

Sementara Calon Wakil Walikota nomor urut 3 Sendy Rumajar menambahkan, bahwa kedepan program CS-SR juga adalah “Sampah Menjadi Berkat”.

Disamping pengolahan sampah organik, pengelolaan sampah an-organik juga menjadi fokus dalam meningkatkan ekonomi hijau di Kota Tomohon.

“Kedepan kita juga akan mengolah sampah plastik menjadi bahan baku benang plastik dan tentunya ini bisa digunakan oleh UMKM sebagai bahan pembuatan kain atau pakaian seperti jersi yang kami pakai (kaus Timnas Sepak Bola Indonesia) juga bahan sepatu dan ini telah dilakukan oleh UMKM di Kota Bandung dan kedepan harapan kami akan terapkan di Kota Tomohon,” tambah Calon Wakil Walikota perwakilan Milenial Sendy Rumajar. (wan)

Continue Reading

Tomohon

Diamkan Baliho ‘Sandingan WLMM’, Bawaslu Tomohon Dipertanyakan

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Sikap diam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menyikapi baliho pasangan calon (paslon) independen yang disandingkan dengan baliho calon parpol, dipertanyakan warga karena dikhawatirkan berpotensi bentrok antar-pendukung di lapangan.

Sudah sekitar seminggu sejak penyandingan baliho itu terpampang di jalan-jalan utama Kota Tomohon, di mana baliho paslon independen Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) dipajang bersama paslon gubernur-wagub Sulut Elly Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP); dan terakhir empat hari lalu disandingkan dengan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT), paslon dari PDIP.

Menurut warga, penertiban baliho seperti itu menjadi ranah dan tugas Bawaslu Tomohon, karena jika baliho tersebut ditertibkan oleh parpol yang keberatan dengan cara itu, dikhawatirkan akan terjadi bentrok antar sesama pendukung.

“Di mana Bawaslu, kenapa sudah beberapa hari tapi tidak ada tindakan. Ada apa ini,” tanya Jantje, warga Kakaskasen mempertanyakan sikap diam Bawaslu Tomohon.

Dikatakan, paslon WLMM dan timnya bisa saja tidak paham aturan tentang hal itu, tapi, tapi Bawaslu Tomohon sebagai pelaksana aturan tentang Pemilu, termasuk Pilkada seharusnya segera bertindak agar tidak meresahkan masyarakat.

“Saya tidak menuduh, tapi jika tidak ada tindakan yang diambil Bawaslu Tomohon terhadap baliho seperti itu, patut diduga ada kong-kalingkong antara Bawaslu dengan paslon indepen itu,” tambah Jantje.

Sejumlah kader PDIP yang tak terima WLMM menyandingkan balihonya dengan calon mereka di pilgub, sudah berniat mengambil tindakan.

“Untuk sekarang ini inatruksi partai meminta kami menahan diri sambil menunggu Bawaslu. Tapi jika Bawaslu tetap diam, kami akan berrindak,” ujar seorang kader yang meminta idenritasnya tidak dipublikasi.

Sementara, Maria Pijoh, Wakil Ketua DPC PDIP Tomohon yang juga anggota DPRD Tomohon, mengatakan soal baliho WLMM yang disandingkan dengan baliho SK-DT itu sudah dibahas di internal partai.

“PDIP keberatan dan secepatnya Bawaslu harus tindaki,” katanya saat ditemui Minggu (6/10/2024) malam. “Dorang (WLMM) itu independen atau di (parpol) mana. Itu pengkhianatan,” tambahnya.

Sesuai aturan, paslon independen di pilkada tidak dapat secara resmi berkoalisi dengan partai politik. Paslon independen maju melalui jalur perseorangan dengan dukungan masyarakat, yang dibuktikan dengan pengumpulan sejumlah tanda tangan dukungan sesuai persyaratan KPU.

Namun, dalam praktik politik, meskipun tidak ada koalisi formal, partai politik atau tokoh partai bisa memberikan dukungan moral atau politik secara tidak resmi kepada paslon independen.

Dukungan tersebut bisa berbentuk pernyataan politik, penggalangan suara, atau pengaruh di tingkat masyarakat. Namun, paslon independen tetap tidak dapat mencantumkan nama atau simbol partai politik pada kampanye resmi mereka.

Terkait dengan aturan mengenai kampanye dan penggunaan alat peraga kampanye oleh pasangan calon independen, dasar hukum yang mengatur hal ini terdapat dalam beberapa regulasi pemilu, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota:

Pada Pasal 65 Ayat (1), disebutkan bahwa pasangan calon perseorangan (independen) dilarang menerima dukungan dari partai politik dalam pencalonan mereka. Ini menunjukkan bahwa pasangan calon independen harus menjaga kemandirian mereka dan tidak berafiliasi dengan partai politik.

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota:

Pasal 23 Ayat (2) mengatur bahwa alat peraga kampanye yang dibuat dan dipasang oleh pasangan calon atau tim kampanye harus sesuai dengan desain yang telah didaftarkan dan tidak boleh menampilkan logo atau atribut yang tidak sesuai dengan kategori calon (independen atau partai politik).

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum:

Pasal 18 Ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa Bawaslu/Panwaslu memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran kampanye, termasuk penggunaan atribut yang tidak sesuai ketentuan, seperti logo partai politik pada baliho pasangan calon independen.

Pasangan calon independen yang menggunakan logo partai politik dalam kampanyenya dapat dianggap melanggar prinsip independensi dan aturan kampanye yang diatur dalam regulasi tersebut.

Bawaslu atau Panwaslu dapat melakukan tindakan penertiban, dan pihak dari pasangan calon yang didukung partai politik berhak mengajukan protes jika merasa dirugikan oleh ketidakadilan tersebut.

Continue Reading

Headline

Selaraskan dengan Visi Indonesia Emas 2045, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Usung Misi Besar untuk Tomohon

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Caroll Senduk dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar, secara resmi meluncurkan visi, misi, serta program-program strategis mereka dalam kampanye menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon. Pasangan ini mengusung tema pembangunan yang mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan Tomohon dengan visi besar: “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”

Pasangan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar nomor urut 3 menekankan pentingnya transformasi Tomohon menjadi kota yang maju, berdaya saing di kancah Nasional maupun Internasional, dan sejahtera secara ekonomi dan sosial. Visi ini berlandaskan pada harapan untuk menjadikan Tomohon sebagai salah satu kota penting di Indonesia yang dapat memberikan kontribusi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu untuk mencapai visi tersebut, pasangan ini memaparkan lima misi yang akan menjadi fokus utama pembangunan Tomohon diantaranya

1.Menjaga dan Melestarikan Tomohon Sebagai Kota Religius dan Berbudaya. Misi ini menekankan pentingnya mempertahankan identitas Tomohon sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya, yang dianggap sebagai fondasi kehidupan masyarakat.

2.Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Menyikapi tantangan perubahan iklim, mereka berkomitmen untuk menjaga ketahanan pangan melalui pembangunan yang berbasis pada kelestarian lingkungan.

3.Mewujudkan Tomohon Sebagai Kota Wisata Dunia. Pengembangan pariwisata akan menjadi prioritas utama, dengan harapan dapat menjadikan Tomohon sebagai destinasi wisata kelas dunia yang menarik wisatawan lokal dan mancanegara.

4.⁠ ⁠Mewujudkan Pemerintahan yang Berintegritas, Adaptif, dan Responsif. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi agenda penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, adaptif, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat.

5.Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan akan menjadi fokus utama untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat menikmati hasil pembangunan.
Untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar memperkenalkan sejumlah Program unggulan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kota Tomohon, diantaranya,
“Melanjutkan dan Meningkatkan Insentif bagi Rohaniawan”: Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pemuka agama sebagai bagian dari upaya menjaga Tomohon sebagai kota religius.

Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesenian, Kebudayaan, dan Olahraga: Fasilitas publik di bidang seni, budaya, dan olahraga akan diperbaiki dan dikembangkan untuk mendukung kreativitas dan aktivitas masyarakat.

Revitalisasi Kawasan Pasar, Terminal, dan Pusat Kota: Upaya modernisasi kawasan pasar dan terminal akan dilakukan untuk menciptakan pusat ekonomi yang lebih efisien dan menarik.

Pengembangan Taman Bunga Tomohon dan Pembuatan Starting Point Wisata Alam Pegunungan: Sebagai bagian dari program pengembangan wisata, pasangan ini berencana mempercantik Taman Bunga Tomohon serta menciptakan titik awal untuk wisata alam di kawasan pegunungan.

Tomohon Smart City. Program digitalisasi pelayanan publik akan diwujudkan melalui pengembangan kota pintar, yang memungkinkan akses layanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

Calon Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Kami berkomitmen untuk membawa Tomohon menuju era baru yang penuh harapan, di mana kesejahteraan dan kemajuan masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan dukungan dari semua elemen masyarakat, kami yakin Tomohon dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ketua DPC PDIP Tomohon itu.

Hal senada juga dikatakan calon Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar. “Kami tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, serta penyandang disabilitas akan menjadi perhatian utama kami.” ujar Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon itu.

Dengan peluncuran visi, misi, dan program strategis ini, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar berharap bisa mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Tomohon dalam pemilihan yang akan datang.(*)

Continue Reading

Trending