Connect with us

Tomohon

Dihadiri Wagub Steven Kandouw dan Walikota Caroll, Pastori GMIM Damai Lahendong Diresmikan

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – HUT ke 6 Juemaat Damai Lahendong Tomohon dijadikan momentum Pentahbisan dan Peresmian Pastori Satu.

Ibadah pentahbisan sekaligus peresmian di pimpin Khadim Sekretaris Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Pdt. Dr. Evert Tangel bertempat di Pastori Satu GMIM Damai Lahendong pada Minggu, (25/2/2024).

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw hadir bersama Sekretaris TP-PKK Daerah Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Kandouw Tanos serta Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk- Karundeng.

“Kita semua percaya hanya kebaikan Tuhan kita bisa berkumpul di Pentahbisan dan Peresmian Pastori Satu Jemaat GMIM Damai Lahendong dirangkaikan dengan Perayaan HUT ke- 6.”

“Beberapa waktu yang lalu kita telah melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik dengan berpartispasi dalam pemilihan umum”

“Untuk itu sebagai pemerintah Provinsi Sulut menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kota Tomohon yang telah menyukseskan akan pesta demokrasi, baik yang bertugas sebagai penyelenggara maupun yang telah menggunakan hak pilihnya sehingga pemilu sudah berjalan dengan baik,” ujar Wagub Sulut Steven Kandouw saat memberikan sambutan.

Syukuran HUT ini di tandai dengan pemasangan lilin dan peniupan kue HUT.

Ibadah dihadiri oleh Sekretaris TP-PKK Daerah Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Kandouw Tanos, Jajaran Pemprov Sulut, jajaran Pemkot Tomohon, Ketua BPMW Tomohon Tiga Pdt. Apeles Tombeng, Ketua BPMJ GMIM Damai Lahendong Pdt. Ferny Walewangko, Pendeta pelayan, seluruh Pelsus GMIM Damai Lahendong, Jemaat GMIM Damai Lahendong dan hadirin undangan (wan/**)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Published

on

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon menyampaikan Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026. Dalam momentum ini, DPRD Kota Tomohon menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk terus meningkatkan mutu serta pemerataan layanan pendidikan di Kota Tomohon.

Continue Reading

Parlementaria

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Published

on

Tomohon, inforakyatnews.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (25/4/2026).

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donal Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Hadir pula Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta pejabat utama Pemkot Tomohon.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Dalam rapat itu, Ketua DPRD menyampaikan bahwa LKPJ 2025 disusun berdasarkan data dan fakta pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.

“Laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, sekaligus pedoman untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

DPRD memberikan apresiasi atas capaian positif Pemkot Tomohon selama 2025, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perluasan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan program unggulan Kota Bunga.

Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

DPRD menyampaikan lima catatan dan rekomendasi strategis:

  1. Infrastruktur dan Perkotaan – Percepatan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan, serta proses pengambilan keputusan lahan publik harus transparan dan partisipatif.
  2. Pengelolaan Keuangan Daerah – Realisasi anggaran harus efisien, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan perencanaan yang realistis.
  3. Pelayanan Publik – Peningkatan kecepatan, kemudahan, dan kepastian layanan, termasuk perluasan digitalisasi.
  4. Pembangunan SDM – Peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan kerja, dan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
  5. Tata Kelola Pemerintahan – Penyederhanaan birokrasi, transparansi informasi, serta penegakan peraturan secara konsisten.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ

Menanggapi hal itu, Wali Kota Caroll Senduk menyatakan menerima seluruh rekomendasi DPRD dengan baik.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan perhatian DPRD dalam mengkaji LKPJ ini. Rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan acuan utama untuk memperbaiki kinerja. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap poin rekomendasi secara serius, terukur, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh rekomendasi akan disampaikan secara resmi kepada Pemkot Tomohon untuk ditindaklanjuti, disertai pemantauan dan evaluasi berkala. (Advertorial/RikkS)

Continue Reading

Parlementaria

DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan

Published

on

Tomohon, inforakyatnews.com – Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar diskusi damai dengan 20 perwakilan Forum Peduli Masyarakat Kayawu (FPMK) terkait penolakan rencana pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Wantol. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD, Senin (27/4/2026).

DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat Kelurahan Kayawu yang keberatan jika lahan Lapangan Wantol digunakan untuk pembangunan koperasi. Warga menilai lapangan tersebut merupakan aset bersama yang telah puluhan tahun dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, keagamaan, dan sosial budaya.

Ketua Komisi III DPRD Tomohon memimpin langsung dialog, sementara perwakilan FPMK dipimpin oleh John G. Tampaty. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan kekeluargaan.

John G. Tampaty menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan koperasi. Mereka justru mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi warga. Namun, mereka keberatan jika pembangunan dilakukan di Lapangan Wantol.

“Kami tidak menolak keberadaan koperasi, karena kami sangat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi warga melalui lembaga yang sah dan bermanfaat. Namun, kami sangat keberatan jika gedung tersebut dibangun di lokasi Lapangan Wantol. Jika itu dilaksanakan, seluruh kegiatan penting yang telah berjalan akan terhenti dan merugikan kepentingan warga,” ujar John.

Ia juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat. Warga telah menyiapkan usulan lokasi alternatif yang dinilai lebih sesuai dan tidak mengganggu kegiatan publik.

DPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan.

Ketua Komisi III DPRD Tomohon menyatakan apresiasi terhadap sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap keluhan dan usulan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tertib. Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, dan kami berkewajiban mendengarkan serta menindaklanjuti. Kami akan mempelajari dengan cermat seluruh informasi dan alasan yang disampaikan, serta mempertimbangkan usulan lokasi alternatif,” tegas Ketua Komisi III.

Ia juga berjanji akan melakukan pengecekan dan kajian lebih lanjut, termasuk memeriksa dokumen dan proses pengambilan keputusan sebelumnya.

Pertemuan itu pun menghasilkan empat kesepakatan, antara lain :

  1. Komisi III DPRD melakukan kajian dan verifikasi terkait rencana pembangunan KKMP di Lapangan Wantol.
  2. Usulan lokasi alternatif dari FPMK akan dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut.
  3. Komunikasi dan pertemuan lanjutan akan diadakan untuk membahas perkembangan permasalahan.
  4. Proses pengambilan keputusan terkait aset publik akan dipastikan transparan dan partisipatif.

Kedua pihak sepakat menjalin komunikasi berkelanjutan. Komisi III berjanji menyampaikan hasil kajian dan tanggapan resmi kepada masyarakat dalam waktu dekat. (RikkS)

Continue Reading
Advertisement

Berita lainnya

Advertisement

Trending