Breaking News
Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran

JAKARTA, inforakyatnews.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.
Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.
“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” jelasnya, Minggu (17/12/23).
Dijelaskannya, seluruh anggota Polri dilarang larangan berfoto dengan pasangan calon. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.
Kemudian, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial.
“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Divisi Propam juga memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri. Bahkan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.
“Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Selain itu, ujarnya, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri ini. Selanjutnya, ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.
“Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol,” tuturnya.
Propam Polri, jelasnya, juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu. Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber.
Menurut dia, dalam tahapan pemilu ini Propam Polri melekat melakukan pengawasan. Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menindaklanjuti.
Tidak hanya anggota Polri, ungkapnya, keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 pun telah diatur dalam surat telegram tersebut. Polri sudah mendata keluarga dari polisi yang maju di Pemilu.
“Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu,” tuturnya.
Ditambahkannya, meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun anggota tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.
Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, ujarnya, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri.
Lalu, akan dilakukan gelar perkada untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini,” katanya. (***)
Breaking News
Wartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat

MANADO, inforakyatnews – Sejumlah wartawan senior di Sulawesi Utara mulai menyuarakan harapan untuk adanya perubahan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menjelang pemilihan ketua.
Figur perempuan, Sintya NC Bojoh, yang masuk dalam kandidat dinilai membawa aura perubahan dan mampu mengakomodasi hak-hak anggota.
Raramenusa Makagiansar, wartawan senior yang akrab disapa Ram, menilai bahwa organisasi wartawan tertua di Indonesia ini perlu mengembalikan marwahnya. Menurutnya, banyak hal yang harus diperbaiki, sehingga dibutuhkan kepemimpinan baru yang membawa perubahan.
“Kita menaruh harapan besar pada figur-figur yang membawa aura perubahan. Banyak teman yang mengeluhkan kepemimpinan saat ini. Dan, masih ada lagi pimpinan yang saat ini mencalonkan diri. Jelas tidak ada perubahan jika nantinya masih mereka-mereka yang memimpin PWI,” ujar Ram.
Senada dengan Ram, wartawan senior lainnya, Herly Umbas, menilai Sintya Bojoh sebagai figur yang dapat mengakomodasi kepentingan anggota, tidak hanya yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi juga wartawan yang pernah terdaftar di PWI dan jurnalis pendatang baru.
“Sebagai ibu, Sintya pasti memperlakukan para wartawan, bukan saja yang masuk DPT dalam pemilihan nanti, tetapi juga wartawan-wartawan yang sempat terdaftar di PWI dan jurnalis-jurnalis pendatang baru,” kata Herly, yang sebelumnya dikenal sebagai wartawan Harian Manado Post dan kini aktif di media online.
Baik Raramenusa Makagiansar maupun Herly Umbas, keduanya tercatat pernah menjadi anggota PWI Sulawesi Utara dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa. Dukungan mereka terhadap Sintya Bojoh menjadi angin segar bagi kandidat yang mengusung semangat perubahan di tengah dinamika organisasi wartawan tertua di daerah ini.
Pemilihan ketua PWI Sulut diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang lebih memperhatikan kesejahteraan anggota dan menjaga marwah organisasi. (red)
Breaking News
PENGUMUMAN KPU Kota Tomohon Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KOMISI PEMILIHAN UMUM UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Breaking News
Mendagri Tito Karnavian, Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Kepada Bupati Minahasa Jemmy Kumendong


Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan langsung kepada Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama di tahun 2024 ini. bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (05/08/24).
“Puji Tuhan dan patut disyukuri. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder Pemkab dan masyarakat Minahasa, “ungkap Bupati Kumendong seraya menjelaskan kegiatan juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah.
Komitmen kuat bekerja keras bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, kembali mencatatkan prestasi di tahun 2024 ini. Betapa tidak, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Keputusan Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Pengharaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut. Di poin lainnya dalam keputusan itu juga ditetapkan besaran total anggarannya adalah Rp300 miliar. Berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, mendapatkan insentif fiskal senilai Rp6.392.0211.000 atau sekira Rp. 6,39 miliar.
Diketahui sebelumnya juga pada bulan Juni, Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. Penghargaan ini hasil evaluasi pertahun kinerja berjalan.
Bupati Kumendong menyatakan bahwa Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan kontinu dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam
melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ucap Bupati Kumendong.

Kumendong juga negaskan hasil ini juga merupakan kerja keras dan kompak dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania, para Asisten, Dinas Badan, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
Selain itu, Bupati Kumendong mengatakan, keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dimana setiap pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi.
“Insentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat. Yakni penilaian oleh Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi pertriwulan tahun kinerja berjalan oleh pemerintah daerah. Tindaklanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, “terang Bupati Kumendong yang juga diketahui sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara.(*)
Breaking News3 minggu agoWartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat
Parlementaria3 minggu agoLouis Schramm Serap Aspirasi Warga Tuminting dan Malalayang, Jalan Makam hingga Drainase Gereja Jadi Sorotan
Sulut6 hari agoPemprov Sulut Teken Kesepakatan PSEL: Bakal Sulap Sampah Menjadi Sumber Energi
- Berita Utama3 minggu ago
Mona Kloer Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Wali Kota dan Program Pembentukan Perda 2026
Tomohon7 hari agoMenteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll: Ini Komitmen Bersama
- Sulut2 minggu ago
Jumat Agung, Gubernur Yulius Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas
Kota Bitung2 minggu agoKunjungan Verifikasi Data LKS di Sagerat Weru Dua, Kementerian Sosial Pastikan Keaktifan Lembaga




































