Tomohon
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon Menjadi Narsum Sosialisasi Peraturan Daerah

TOMOHON, inforakyatnews.com – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi peraturan daerah tahun 2022.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Paslaten satu & dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Christo B Eman, SE & Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Sendy H.M. Roeroe, SH

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tara-Tara Satu, Woloan Satu Utara dan Talete Satu. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Stanly Wuwung, ST & Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Sendy H.M. Roeroe, SH.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah No.1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kelurahan Walian I dan Tondangouw. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Noldie V. Lengkong & Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon John Kapoh.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L. Wenur, MAP. & Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E.V. Podung, S.Pi, M.Si.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L. Wenur, MAP. & Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E.V. Podung, S.Pi, M.Si.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen Tiga. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang dan Kabid Penataan Perumahan Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Ibu Steva Senduk.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanganan Rabies di kelurahan Woloan Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohn James Kojongian & Dinas Perternakan Kota Tomohon drh.Jhon Karundeng.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Rurukan dan Rurukan Satu. Narsumber Anggota DPRD Kota Tomohon Hudson Bogia & Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Kabag Hukum Berny Mambu SH,MH.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak Di Kelurahan Tumatangtang dan Lahendong. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu Priscilla Tumurang SS & Kepala Dinas Perlindungan Anak Kota Tomohon Dokter Olga Karinda Mkes.

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 di Kelurahan Tinoor Satu Dan Tinoor Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu. Julianita S.C Wongkar, B.Bus, M.Comm. & Sekretaris Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Ibu. Ingrid J.F Palit SPT, MM

Senin, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Talete Satu dan Talete Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu. Siane Samatara, SE. & Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tomohon Bpk. O.D.S. Mandagi, MAP.

Selasa, 12 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Festival Bunga International Tomohon di kelurahan Woloan Satu, Woloan Dua dan Woloan Tiga. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon ibu Santi Runtu, & Kabid bidang kemitraan Pariwisata Kota Tomohon ibu Olivia Pondaag.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah Di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu. Narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bpk. Erens Kereh, AMKL dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon Bpk. Fernando Supit.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah di Kelurahan Paslaten Satu dan Dua. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon, Ibu Cherly Mantiri, SH dan Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Ibu Steva E. Y. Senduk, ST

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kelurahan Kakaskasen. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys Turang, SE & Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Sophia angow, SH

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras, dan Walian Dua. Narasumber Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE. & Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny R. Mambu, SH, MH.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Walian Satu. Narsumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Turang, S.Sos & Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, SH.,MH.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua, Kakaskasen Tiga, Kakaskasen. Narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, & Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu,SH,MH

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kelurahan Kamasi. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag & Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Sophia angow.

Selasa, 13 Desember 2022
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kelurahan Kinilow. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Toar Polakitan, SE & Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup John Kapoh.
(***/ADV)
Berita Utama
Solid Bergerak Dalam Tajuk Pemerintahan, Paripurna Dprd hari ini CS-SR Tampak Berdampingan Dalam Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD,

inforakyatnews.com – Tomohon, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dilaksanakan guna mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Sendy Rumajar turut mendampingi Wali Kota sepanjang seluruh rangkaian pembahasan. hari ini Ruang Rapat Utama gedung Dprd Tomohon, rabu/24/06/2026.
Agenda utama rapat meliputi:
1. Penyampaian dan penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2025;

2. Pembacaan dan penyampaian Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon;

3. Penyampaian tanggapan sekaligus jawaban resmi Wali Kota atas seluruh poin yang dikemukakan dalam Pemandangan Umum Fraksi‑fraksi tersebut.

Selama proses berlangsung, Sendy Rumajar mendampingi Wali Kota dalam memberikan klarifikasi, melengkapi data pelaksanaan program kerja, serta menjabarkan rincian penggunaan anggaran yang telah disalurkan ke berbagai sektor pembangunan, pelayanan masyarakat, dan kegiatan pendukung lainnya di wilayah Kota Tomohon sepanjang tahun anggaran 2025.
Kegiatan berjalan tertib dan konstruktif, mencerminkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan seluruh warga.
Seiring sejalan, CSSR tetap konsisten menempuh tajuk pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Komitmen membangun serta mempererat hubungan yang baik dan konstruktif terus dipegang teguh — baik antarunsur pemerintahan, bersama DPRD, maupun dengan seluruh lapisan masyarakat — demi kelancaran pembangunan dan pelayanan yang berkelanjutan di Kota Tomohon.
Partai
Gelar RAKOR Di Lima Kecamatan, Dpc Gerindra Tomohon Mantapkan Persiapan RAKERCAB Serta Perkuat Strategi Sampai Tingkat Anak Ranting.

inforakyatnews.com –
Tomohon, 12 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Tomohon telah sukses menyelenggarakan rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara bertahap di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tomohon.





Kegiatan ini berlangsung di bawah komando langsung Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar, dengan fokus utama memantapkan seluruh persiapan menjelang penyelenggaraan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serta memperkuat konsolidasi dan strategi partai hingga ke tingkat paling bawah, yaitu Anak Ranting.
Rapat koordinasi dilaksanakan di lima wilayah kecamatan yang meliputi: Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Timur, dan Tomohon Barat. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus inti DPC, Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) setiap kecamatan, Ketua Ranting, pengurus Anak Ranting, serta seluruh kader inti yang bertugas langsung di wilayah masing-masing,
Ditemui diruang kerja Sekretariat, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy G.A Rumajar menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat fondasi organisasi, dan memastikan kesiapan menyambut Rakercab yang akan menjadi tonggak penyusunan program kerja partai ke depan.
“Kami tidak hanya ingin mempersiapkan Rakercab secara administrasi dan teknis semata, tetapi lebih dari itu. Konsolidasi ini harus menyentuh sampai ke tingkat Anak Ranting, karena di sanalah ujung tombak partai berada. Kekuatan Gerindra terletak pada seberapa kuat akarnya di tengah masyarakat, dan itu dibangun mulai dari tingkat paling bawah,” tegas Segar
Lebih lanjut ia menjelaskan, strategi, kebijakan, dan arah perjuangan partai harus dipahami dan dijalankan secara seragam oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan cabang hingga pengurus di lingkungan terkecil. “Tidak boleh ada kesenjangan informasi. Apa yang menjadi keputusan di tingkat pimpinan harus sampai, dipahami, dan dijalankan dengan baik oleh Seluruh pengurus mulai dari Dpc, Pac, Ranting dan Anak Ranting. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil partai akan terasa nyata manfaatnya bagi warga Kota Tomohon,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan laporan kondisi di lapangan, tantangan yang dihadapi, serta berbagai masukan dan usulan untuk penguatan organisasi. Hasil dari rangkaian rakor ini melahirkan kesepakatan mengenai jadwal pemantapan persiapan Rakercab, pembagian tugas yang jelas, serta program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di setiap wilayah.
Seluruh jajaran yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk mendukung arah kebijakan pimpinan dan memastikan konsolidasi berjalan berkelanjutan. Semangat kekompakan dan kebersamaan yang terbangun selama kegiatan menjadi modal utama bagi Gerindra Kota Tomohon untuk terus melangkah maju.
Johny M. Kreysen Sekretaris Dpc Gerindra Tomohon menambahkan, “Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, DPC Gerindra Kota Tomohon semakin matang dan siap dalam menjalankan setiap agenda organisasi, serta semakin kokoh dalam membangun kepercayaan masyarakat sebagai partai yang hadir, bekerja, dan melayani dari tingkat paling bawah”. terangnya
Breaking News
Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.


