Ekonomi
FGD Strategi Promosi Penanaman Modal, Harapkan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Tomohon

Tomohon, (inforakyatnews.com) – Penanaman modal atau lebih dikenal dengan investasi, merupakan faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Investasi mempunyai dampak ganda atau multiplier effect dalam perekonomian daerah, dengan peningkatan investasi akan mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi lainnya yang pada akhirnya akan mampu memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E mewakili Wali Kota saat menghadiri dan membuka kegiatan Focus Discussion Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal, yang dilaksanakan di Grand Master Resort Tomohon, Kamis (18/11/2021).
Narasumber dalam kegiatan ini adalah dari Unsur Akademisi Ibu Dr. Stany Rawung, M.E. yang di hadiri peserta dari utusan Perangkat Daerah Kota Tomohon yang terkait.
Dalam kegiatan itu Edwin Roring mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon telah memiliki dokumen Rencana Umum Penanaman Modal Kota atau RUPMK tahun 2017-2025 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 42 tahun 2017 tentang RUPMK Tomohon tahun 2017-2025, sebagai dasar penyusunan kebijakan terkait kegiatan penanaman modal.
Kondisi pandemi covid–19 yang terjadi saat ini mempengaruhi pergerakan ekonomi kota tomohon, dampaknya sangat signifikan dirasakan oleh masyarakat dan usaha–usaha yang ada di Kota Tomohon, terutama pariwisata dan UMKM.
Sehingga pemerintah Kota Tomohon dituntut untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dalam menarik investasi yang sebesar–besarnya guna menggairahkan kembali perekonomian daerah melalui promosi penanaman modal yang efektif, berkesinambungan dan koordinatif.
Dalam kegiatan ini Sekot Roring menjelaskan bahwa, dengan dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan strategi promosi penanaman modal ini merupakan salah satu bentuk upaya guna penataan dan penyelarasan strategi investasi atau penanaman modal agar sesuai dengan perubahan regulasi, pemenuhan standar new-normal serta dinamisasi tatanan kesehatan.
Selanjutnya Ia mengatakan, dibutuhkan strategi khusus yang direncanakan secara matang untuk memberikan kepercayaan kepada investor maupun calon investor.
“Hal ini harus dimulai dengan menginventarisir potensi dan peluang didaerah terkait kondisi sumber daya alam, sosial, politik, budaya dan ekonomi di tingkat lokal kemudian merencanakannya secara strategis untuk pengembangan investasi di daerah, yang tentunya semua pengembangan ini akan tetap mengacuh pada pengembangan yang berwawasan lingkungan dan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Roring.
Selanjutnya Ia mengatakan, penanaman modal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang 25 tahun 2007 adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia, yang diselenggarakan berdasarkan asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, perlakuan yang sama dan tidak membedakan asal negara, kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Adapun tujuan penyelenggaraan penanaman modal antara lain untuk,
(1) meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional;
(2) menciptakan lapangan kerja;
(3) meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional;
(4) mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan;
(5) meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan promosi penanaman modal berdasarkan peraturan badan koordinasi penanaman modal republik indonesia nomor 3 tahun 2019 adalah segala bentuk komunikasi yang digunakan untuk menginformasikan dan atau meyakinkan tentang potensi dan peluang serta iklim penanaman modal kepada pemangku kepentingan baik di dalam maupun luar negeri.
“Promosi penanaman modal di daerah harus dimulai dengan identifikasi sektor dan wilayah prioritas promosi yang mengacu pada dokumen rencana umum penanaman modal atau RUPM daerah,” ungkap Roring.
“Kami berharap dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon ini dapat menghasilkan strategi promosi penanaman modal yang tepat, adaptif,” kuncinya. (***)
(Judy)
Berita Utama
Terapkan Prinsip Tata Kelola Keuangan Yang Transparan Tertib dan Akuntabel, SEGAR Wakili Tomohon Terima Penghargaan WTP Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com, Manado – Jumat, 29 Mei 2026, Wakil Walikota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, mewakili Walikota Tomohon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI memberikan penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Kota Tomohon pada Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 secara berturut-turut berhasil diraih sejak beberapa tahun terakhir.
Prestasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Opini WTP ini menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan akan terus memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap dapat mendukung percepatan pembangunan daerah ke depannya.
Berita Utama
Nasib Naas MPAB ARANNAKA UNSRIT: Dulu Garda Terdepan Selamatkan Kampus, Kini Berubah Jadi “Anak Tiri” Di Kampus Sendiri


Dulu Garda Terdepan Kini “Anak Tiri” Dikampus Sendiri
Inforakyatnews.com – TOMOHON, 24 MEI 2026 – Sebuah kisah ironi dan kekecewaan mendalam menyelimuti perjalanan panjang salah satu organisasi mahasiswa paling bersejarah di lingkungan Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (UNSRIT), yaitu Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Bebas Arannaka. Organisasi yang namanya begitu harum, gagah, dan penuh pengorbanan ini kini bernasib naas: dulunya menjadi kekuatan utama yang berjuang mati-matian menyelamatkan keberlangsungan kampus, namun hari ini justru diperlakukan layaknya “anak tiri”, terpinggirkan, dan seolah dilupakan oleh almamaternya sendiri.

Mpab Arannaka bukan sekadar kelompok kegiatan mahasiswa biasa. Sejak tahun-tahun awal berdirinya, organisasi ini telah menjadi salah satu pilar kokoh penyokong keberadaan universitas. Sejarah panjang mencatat dengan jelas, di masa-masa kritis ketika kampus menghadapi berbagai tantangan berat, mulai dari masalah stabilitas, keberlangsungan operasional, hingga ancaman yang mengganggu nama baik institusi, kader-kader Arannaka lah yang turun ke lapangan. Dengan semangat, disiplin, dan pengorbanan tanpa pamrih, mereka berjuang habis-habisan, mengerahkan segala kemampuan, tenaga, pikiran, dan jaringan demi memulihkan kondisi, menjaga nama baik universitas, serta memastikan proses pendidikan dan keberlangsungan UNSRIT tetap berdiri tegak dan berjalan lancar.

Darah, keringat, dan waktu yang dikorbankan para pendiri dan anggota terdahulu menjadi pondasi tak ternilai harganya. Berkat kerja keras mereka, UNSRIT mampu melewati masa-masa sulit dan tumbuh menjadi perguruan tinggi yang kita kenal sekarang. Nama “MPAB Arannaka” pun menjadi kebanggaan tersendiri di Sulawesi Utara, dikenal luas sebagai organisasi pencinta alam yang tidak hanya tangguh di medan, tetapi juga memiliki integritas tinggi, jiwa sosial yang kuat, dan kepedulian mendalam terhadap lingkungan serta dinamika kampus.

Namun, ironi semakin terasa menyakitkan belakangan ini. Seiring berjalannya waktu dan semakin berkembangnya UNSRIT, perlakuan serta perhatian pihak pimpinan kampus terhadap organisasi yang berjasa besar ini justru perlahan memudar, bahkan hilang. Dari yang dulunya menjadi kebanggaan kampus, mitra strategis, dan organisasi yang selalu didengar suaranya, kini Arannaka seolah tersisih, tidak diakui keberadaannya secara layak, dan kesulitan mendapatkan dukungan fasilitas, sarana, maupun perhatian kebijakan yang seharusnya menjadi hak mutlak organisasi kemahasiswaan besar dan bersejarah.
“Rasanya sangat miris, menyakitkan, dan sulit kami terima. Dulu, saat kampus ini sedang sulit, saat keberlangsungannya terancam, organisasi inilah yang turun tangan, berjuang, dan memastikan UNSRIT tetap ada. Kami menyelamatkan kampus ini. Tapi sekarang, saat kampus sudah besar, sudah maju, dan sudah mapan, kami justru diperlakukan seperti orang asing, seperti anak tiri yang tidak diinginkan. Tidak ada perhatian, tidak ada dukungan, bahkan ruang gerak kami seolah dibatasi dan dipersulit,” ungkap salah satu Alumni pengurus inti Mpab Arannaka dengan nada kecewa yang mendalam.
Keluhan yang disampaikan para pengurus dan anggota sangat beralasan dan nyata. Mulai dari ketiadaan fasilitas pendukung kegiatan yang layak, minimnya alokasi sarana dan prasarana, tidak adanya ruang sekretariat yang memadai, hingga ketiadaan apresiasi nyata terhadap kontribusi besar organisasi dalam menjaga lingkungan, ketertiban, dan nama baik UNSRIT. Padahal, hingga detik ini, Mpab Arannaka masih konsisten dan aktif menjalankan berbagai program strategis dan bermanfaat: mulai dari pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, edukasi konservasi alam, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga menjaga citra positif universitas di berbagai kegiatan antar-perguruan tinggi maupun masyarakat luas dan aktif mendukung program pemerintah dalam bidang lingkungan hidup.
Para alumni dan kader yang masih aktif sangat menyayangkan kondisi ini. Mereka menilai, melupakan jasa dan sejarah perjuangan Arannaka sama artinya dengan melupakan sejarah berdirinya dan perjalanan sulit UNSRIT sendiri.
“Kami tidak menuntut kemewahan, kami tidak minta fasilitas berlebih. Kami hanya menuntut keadilan, penghargaan yang wajar, dan perlakuan setimpal dengan sejarah serta jasa besar yang sudah kami berikan demi almamater ini. Kami ingin terus berkarya, terus mengabdi, terus membawa nama baik UNSRIT ke mana pun kami pergi. Tapi bagaimana mungkin kami bisa berbuat maksimal jika kami diperlakukan tidak lebih baik dari organisasi yang baru berdiri, bahkan jauh lebih buruk lagi?” tambah perwakilan organisasi tersebut.
Kisah nasib naas Mpab Arannaka ini kini menjadi sorotan tajam di kalangan mahasiswa, alumni, maupun masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya. Banyak pihak berharap besar agar pimpinan Universitas Sariputra Indonesia Tomohon segera membuka mata dan hati, kembali menengok sejarah panjang perjuangan, serta memberikan perlakuan yang adil, layak, dan terhormat kepada organisasi ini.
Karena bagaimanapun juga, membiarkan organisasi sebesar dan sebersejarah Arannaka terpinggirkan dan terabaikan, adalah sebuah ketidakadilan yang mencoreng sejarah dan mengabaikan salah satu pilar utama yang pernah menyelamatkan keberlangsungan kampus kebanggaan masyarakat Tomohon ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak pimpinan Universitas Sariputra Indonesia Tomohon terkait keluhan dan kekecewaan yang disampaikan oleh Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Bebas Arannaka.
Daerah
Bersama Kemendagri RI, Bupati Tendean Pimpin Pemkab Minahasa Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Daerah


Bupati Minahasa Noudy Tendean Pimpin Pemkab Minahasa Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Daerah.
TONDANO, inforakyatnews.com — Penjabat (Pj). Bupati Minahasa Dr. Noudy R. P. Tendean, S.IP, M.Si, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi via Zoom Meeting Bertempat di Kantor Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Pada kesempatan ini pula Bupati Tendean, turut didampingi Kepala dinas Perdagangan Minahasa, Dano Warouw SE MSi, Kepala bagian Prokopim Ricky Laloan SH dan TPID lainnya, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Minahasa, Dr. Arody Tangkere, MAP, Inspektur Minahasa,Moudy Lontaan S.Sos Kepala dinas Koperasi dan UKM, Siby Sengke S Sos MAP, Kepala dinas Pertanian, Dr. Margaretha Ratulangi. Plt.Kepala Bapelitbangda, Edwin Muntu SE, Kepala bagian Perekonomian, saat Mengikuti via Zoom Meeting di Command Center Kantor Bupati Minahasa, Rabu 2 Oktober 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Inspektur Jendral Kemendagri/Plt. Sekjen Kemendagri Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, membahas poin-poin penting lainnya yang disampaikan.
Dalam pembahasannya yakni dalam melaksanakan tugas, kepala daerah berwenang antara lain mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat.
Adapun dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat. Pemda menyediakan anggaran untuk mendukung tugas tim pengendali inflasi daerah (TPID), pengendalian barang dan jasa.
Rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah ini Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas partisipasinya dalam mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan rutin setiap minggunya secara daring, harapannya agar inflasi tetap terkendali.
Sementara itu Bupati Tendean mengatakan pemkab Minahasa sejalan dengan pemerintah pusat dalam rangkah guna menjaga stabilitas harga barang dan jasa.
”Jadi Pemkab Minahasa juga fokus dalam rangka menstabilkan harga barang agar perekonomian terus berjalan. Dan memastikan bahwa ketersedian bahan pokok tetap terjamin,” papar Bupati. (*)






