Minahasa Selatan
Kelurahan Ranomea Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Lurah Minta Dukungan Warga

Amurang, inforakyatnews.com – Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, terpilih sebagai salah satu lokasi pembangunan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini merupakan inisiatif strategis nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Lurah Ranomea, Novke Pongajow, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, dari lima lokasi yang diusulkan di Minahasa Selatan, tiga di antaranya lolos seleksi, yaitu Desa Matani (Kecamatan Tumpaan), serta Kelurahan Lopana dan Kelurahan Ranomea (keduanya di Kecamatan Amurang Timur).
“Di Sulawesi Utara ada 65 lokasi yang akan dibangun program KNMP ini. Kabupaten Minsel ada tiga yang terpilih yang dinilai sebagai lokasi strategis untuk program ini, dan salah satunya di Kelurahan Ranomea,” ujar Novke saat ditemui di kantor kelurahan, Jumat (18/4/2026).
Novke menjelaskan, tim dari Kementerian KKP bersama pemangku kepentingan terkait telah melakukan peninjauan dan survei kelayakan. Pihak pertanahan (ATR/BPN) juga telah datang dan melakukan pengukuran lahan. Hasilnya, lokasi di Ranomea dinilai strategis.
Lahan yang akan digunakan seluas kurang lebih 1.200 meter persegi. Lokasi tersebut merupakan bekas reklamasi pembuatan jembatan jalan boulevard yang kemudian dimanfaatkan warga sebagai tambatan perahu secara swadaya.

Nantinya, Novke bilang, di lokasi tersebut akan dibangun sejumlah fasilitas, antara lain dermaga/tambatan perahu, pabrik es, gudang beku (cold storage), tempat pelataran bongkar muat, kios perbekalan nelayan, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Program ini merupakan program strategis nasional dari Kementerian KKP yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Tentu kami dari Pemerintah Kelurahan sangat mendukung program ini,” tegas Novke.
Ia menilai pembangunan KNMP akan menggerakkan roda perekonomian daerah, khususnya di Ranomea. Meski masih dalam tahap perencanaan, keputusan final mengenai implementasi fisik akan ditetapkan oleh Tim KKP RI pada 20 April 2026.
Novke mengajak seluruh masyarakat, tidak hanya warga pesisir, untuk mendukung program ini. Ia berharap terealisasinya pembangunan dalam program ini dapat meningkatkan infrastruktur dan penataan kawasan.
“Kalau ini terbangun, maka akan menjadi penggerak perekonomian di kampung. Kemudian juga akan membantu pembangunan infrastruktur serta penataannya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan keluhan nelayan setempat mengenai akses keluar-masuk perahu yang sering terkendala sedimentasi pasir dari aliran sungai. “Jadi ada permohonan juga ke KKP, kalau boleh, dermaga itu dipindahkan ke bagian laut,” kuncinya.

Sebelumnya, tim KKP RI telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (14/4/2026). Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan koordinasi lintas sektor intensif, menyelaraskan data teknis, dan memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Proses pengusulan program ini telah berjalan sejak penyampaian usulan melalui kanal resmi KKP pada 17 Oktober 2025. Hasil survei akan dibahas dalam rapat pleno KKP pada 20 April 2026 untuk menentukan langkah implementasi fisik.
Untuk diketahui, Kampung Nelayan Merah Putih adalah program prioritas KKP RI yang bertujuan mentransformasi desa pesisir menjadi kawasan modern, produktif, dan sejahtera. Program ini berfokus pada pembangunan infrastruktur perikanan terintegrasi, sarana produksi, dan penguatan kelembagaan koperasi dengan target 1.100 unit secara nasional.
Koperasi KNMP dikelola oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai lembaga ekonomi produktif. Program ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden untuk pemerataan ekonomi dan peningkatan kedaulatan pangan. (jud)
Budaya
Dipimpin Penatua M. Rumondor, PKB GMIM Sion Picuan Lama Meriahkan Tahun Baru 2025 Dengan Nuansa Budaya


MINAHASA SELATAN, inforakyatnews.com — Menyongsong tahun baru 2025, Pria Kaum Bapa GMIM Sion Picuan Lama kecamatan Motoling Timur mengelar kegiatan bernuansa budaya dengan berpakaian adat khas Minahasa, pakaian untuk Tari Kabasaran yang merupakan tari perang dari minahasa.
Ketua Penatua PKB GMIM Sion Picuan Lama, Pnt. Melky Rumondor mengatakan kegiatan ini sudah menjadi tradisi di desa Picuan lama dimana kegiatan ini untuk meramaikan suasana tahun baru di desa Picuan lama.

Penatua PKB GMIM Sion Picuan Lama Melky Rumondor.
“Tentunya syukur kami warga desa Picuan lama atas berkat Tuhan di tahun yang telah kita lewati dan syukur kami sebagai juga bapak-bapak Pria Kaum Bapa GMIM Sion Picuan lama maka sesuai tradisi dan budaya yang ada maka kami merayakan tahun baru ini digelar dengan nuansa budaya dengan memakai pakaian tari Kabasaran, agar nantinya suasana tahun baru ini bisa meriah, yang pastinya kami mengelar kegiatan ini didukung oleh pihak gereja yang kita ketahui desa picuan merupakan salah satu desa di kabupaten Minahasa Selatan yang desanya memiliki 100 persen warga GMIM, “ungkap Rumondor.
Ditambahkannya dengan memakai pakaian adat untuk tari Kabasaran ini, menandakan bahwa kami warga desa picuan lama tetap melestarikan budaya yang ada, agar generasi muda juga bisa mengenal budaya asli yang ada di desa kita yang tetap melestarikan budaya leluhur.
“Kami berharap generasi muda tetap melestarikan apa yang sedang kami gunakan saat ini, saat kami mengelar kegiatan ini, jadi kami tentunya seiring sejalan dengan pihak gereja tampa juga melupakan tradisi dan budaya yang ada di desa tentunya dilakukan dalam hal-hal yang positif baik untuk pelayanan di gereja dan tradisi yang ada di desa, “pungkas Pnt. Melky Rumondor yang juga merupakan Tokoh Masyarakat didesa Picuan Lama kecamatan Motoling Timur. (HerS)
Minahasa Selatan
Tahapan Kampanye, Bawaslu Minsel Ingatkan Pengawasan Berintegritas


AMURANG, INFORAKYATNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ingatkan untuk tetap melaksanakan pengawasan berintegritas. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, karena mengingat tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, sedang berlangsung.
“Proses pengawasan sangat berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi. Sikap netral dari seluruh organ Bawaslu harus bisa ditegakkan dan dilakukan. Karena sebagai penyelenggara Pemilu, pengawas harus mengacu pada aturan yang ada. Jajaran Adhoc harus memiliki prinsip kemandirian, profesionalitas dan integritas harus selalu diutamakan,” ujarnya.

Menurut Keintjem, penekanan ini semakin krusial lantaran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Sulawesi Utara tergolong tinggi. Sebab itu, pengawas harus jeli dalam melakukan pengawasan dan dituntut bisa memastikan Pilkada berjalan demokratis sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil). “Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin proses pemilihan sesuai asas demokrasi. Perlu ada evaluasi kembali terkait hal-hal yang belum optimal, terutama dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran,” katanya.

Dia menambahkan, masalah politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Para Lurah/Hukum Tua dan Perangkat Desa, menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Himbauan sudah sering disampaikan kepada tim kampanye dan pasangan calon untuk menghindari praktik tersebut. Karena praktek money politik dilarang dalam pelaksanaan Pilkada termasuk dalam tahapan kampanye. Sudah saya tegaskan kepada seluruh jajaran Bawaslu Minsel agar jangan sampai tidak berintegritas,” kunci Keintjem.(jes)
Bawaslu
Liando Tegaskan Netralitas Pemdes Dalam Pemilihan 2024


Amurang, inforakyatnews.id – Bawaslu Minahasa Selatan gelar koordinasi bersama seluruh kepala desa di Kabupaten Minahasa Selatan untuk pemilihan tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/11/2024) di Hotel Sutan Raja Amurang, dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Minsel Eva Kentjem.
Ferry Daud Liando, Dekan FISIP UNSRAT dan Dr Radian Syam yang adalah Pegiat Pemilu Nasional, dihadirkan oleh Bawaslu Minsel sebagai Narasumber dalam kegiatan ini.
Ferry Daud Liando dalam paparannya menyebutkan, dalam Pasal 71 (1) UU 10 Tahun 2016 Kepala desa atau sebutan lain lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian, Pasal 29 huruf (J) disebut kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Kedua Pasal ini menjadi bahasan pokok dari materi Dekan FISIP Unsrat itu.
Dalam materinya Liando menjelaskan 3 alasan mengapa Kepala Desa harus netral.
Pertama, jika kepala desa tidak netral atau berpihak kepada adalah satu pasangan calon maka salah satu asas Pilkada yaitu Keadilan akan hilang.
Kedua, kualitas pelayanan publik merupakan tugas utama kepala desa. Jika kepala desa terlibat dalam kegiatan untuk memenangkan salah satu calon maka itu akan menggangu aktivitas pelayanan publik.
“Tidak jarang juga berdampak pada pembagian bantuan sosial di desa hanya karena beda pilihan dengan kepala desa pembagian Bansos tidak diberikan,” papar Liando.
Ketiga, lanjut Liando, fungsi kepala desa yaitu sebagai pemersatu masyarakat dan mediator. Jika kepala desa memihak kepada salah satu calon maka sulit untuk meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat karena berbeda pilihan.
“Pelanggaran atas ketentuan atau aturan hukum oleh Kepala Desa dapat dikenali sanksi pidana,” tegas Dekan Fisip Unsrat itu. (***/ald)
Breaking News3 minggu agoWartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat
Parlementaria3 minggu agoLouis Schramm Serap Aspirasi Warga Tuminting dan Malalayang, Jalan Makam hingga Drainase Gereja Jadi Sorotan
Sulut6 hari agoPemprov Sulut Teken Kesepakatan PSEL: Bakal Sulap Sampah Menjadi Sumber Energi
- Berita Utama3 minggu ago
Mona Kloer Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Wali Kota dan Program Pembentukan Perda 2026
Tomohon7 hari agoMenteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pemkot Tomohon, Wali Kota Caroll: Ini Komitmen Bersama
- Sulut2 minggu ago
Jumat Agung, Gubernur Yulius Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas
Kota Bitung3 minggu agoKunjungan Verifikasi Data LKS di Sagerat Weru Dua, Kementerian Sosial Pastikan Keaktifan Lembaga






















