Tomohon
Walikota Caroll: RKPD Tahun 2024 Harus Bersinergi Dengan Visi Misi dan Program Prioritas

TOMOHON, inforakyatnews.com – Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya menyempurnakan arah pembangunan di Kota Tomohon melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Kegiatan yang di gelar di gedung Michi no Eki ‘Pakewa’ dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH. Senin, (32/1) 2023.
Wali Kota dalam arahannya mengatakan, Penyusunan RKPD 2024 Merupakan periode ke tiga dalam RPJMD Kota Tomohon tahun 2021 – 2026. Dalam RPJMD tersebut, Pemerintah Kota Tomohon telah menetapkan visi, misi, strategi dan arah kebijakan pembangunan Kota Tomohon.

“Saya berharap rencana pembangunan yang akan termuat dalam dokumen RKPD tahun 2024 harus bersinergi dengan visi, misi, program prioritas serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Nasional dengan memperhatikan isu strategis dan dinamika yang ada,” tutur Caroll Senduk.
Sebelumnya, Plt Kaban Bapelitbangda Ingrid J.F. Palit, SPt, MM dalam laporannya mengatakan Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dan saran dari pemangku kepentingan dan perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tomohon tahun 2023.
“Hal ini untuk mendapatkan berita acara kesepakatan tentang masukan dan saran penyempurnaan yang ditandatangani oleh bapelitbangda, perangkat daerah dan perwakilan masyarakat yang hadir.”ucap Palit.
Usai kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.
Dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’Arc Senduk Karundeng, Wakil DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, Para Staf Ahli Walikota, Para Staf Khusus Walikota, Para Asisten Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon, Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Kota Tomohon, Ketua Forum Anak Kota Tomohon, Ketua Forum Kota Sehat Kota Tomohon, Ketua LPM Kota Tomohon, Ketua Dekranasda Kota Tomohon, Ketua Iwapi Kota Tomohon, Ketua KONI Kota Tomohon, Ketua KNPI Kota Tomohon, Ketua badan kerjasama antar umat beragama Kota Tomohon, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tomohon, Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga, Tokoh Masyarakat/Akademisi, Tokoh Agama, Ketua Asosiasi Bunga Indonesia Kota Tomohon, Direktur Bank Sulutgo Cabang Tomohon, Rektor UKIT, Rektor ITM, Rektor UNSRIT, Dirut PT. Gheotermal Lahendong. (Wan)
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






