Tomohon
Walikota Caroll Harap Penyusunan APBD 2023 Sesuai Permendagri 84 Tahun 2022

TOMOHON, Inforakyatnews.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri dan membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dilaksanakan di Grand Linow Tomohon, Sabtu 12 November 2022.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.
Pada kesempatan itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dimana memiliki makna yang strategis dalam melangkah untuk menyusun APBD tahun anggaran 2023.
“Saya berharap kita dapat mengikuti dengan baik sehingga nantinya kita dapat memahami inti materi yang disajikan serta kita mendapat output dan outcome yang sama-sama akan kita raih,” ungkapnya.
Kata Walikota Caroll, terkait dengan penyusunan APBD tahun anggaran 2023, ada beberapa hal harus menjadi perhatian kita bersama, antara lain :
1. Dengan berbagai regulasi yang ada, penyusunan APBD tahun anggaran 2023 agar lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan menunjang tema yang tercantum dalam rencana kerja pembangunan daerah kota tomohon tahun 2023
yaitu “peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, kualitas SDM, serta pemulihan ekonomi”.
2. memperhatikan jadwal dan tahapan dalam menyusun APBD sesuai yang tertuang dalam permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 dengan tidak mengurangi substansial APBD yang diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif;
3. APBD yang juga merupakan instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian baik di daerah maupun nasional, maka disamping pentingnya pemahaman peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah, perlu penyelarasan dengan kebijakan pembangunan provinsi dan kebijakan pembangunan nasional
4. memperhatikan anggaran-anggaran yang menjadi pengeluaran wajib (mandatory spending) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan.
5. pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran dalam menyusun anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efisien;
6. belanja hibah dan belanja bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintah, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.
7. dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas serta menjamin kepatuhan terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran agar aparat pengawas intern pemerintah (APIP) sebagai quality assurance untuk melakukan reviu atas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Lanjutnya untuk mencapai pengelolaan keuangan yang berkualitas dan baik sesuai dengan azas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan perundang undangan yang ada, diperlukan disiplin dan komitmen bersama mulai dari perencanaan, penganggaran, pengeloaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya. Oleh karena itu diperlukan sistem pengendalian intern yang memadai yang dapat dipertanggungjawabkan, serta peran dan fungsi pengawasan DPRD juga berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah. Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas indeks persepsi korupsi (IPK). sebagai informasi dapat disampaikan bahwa upaya pembenahan terus dilakukan baik dari aspek pengelolaan keuangan maupun kinerja organisasi, dapat dilihat atas kerja keras dan komitmen bersama dimana laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kota tomohon oleh BPK-RI dapat meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut. Namun kita jangan berpuas diri atas prestasi yang telah diraih, kita terus berusaha dan mempertahankannya.
“Sehubungan terlaksananya sosialisasi ini, saya meminta perhatian kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini agar benar-benar memanfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini, dan jika ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada narasumber agar pada kesempatan ini dapat digunakan sebaik baiknya, oleh karena yang hadir ditengah tengah kita adalah narasumber yang benar-benar memahami Permendagri ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah dalam arahannya menyampaikan bahwa Sumber Daya Manusia merupakan Hal yang paling penting dalam pemerintahan.
“Kepala Perangkat Daerah harus mempunyai gagasan yang cemerlang dalam melaksanakan visi dan misi kepala daerah. Yang menjadi prioritas dalam APBN tahun anggaran 2023 yaitu Penanganan Covid/dampak sosial ekonomi dan penanganan Inflasi serta mempercepat realisasi APBD agar uang beredar di masyarakat agar ekonomi tumbuh dan berkembang. Kepada seluruh peserta agar selalu meningkatkan Kapasitas hard skill dan soft skill, inovasi dan kreativitas, dan motivasi diri.
Turut hadir, Kepala Bagian Umum Sekretariat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Drs. Hendra Fitra, M.Si. beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A., dan Erens Kereh, A.M.K.L., Anggota DPRD Kota Tomohon James Kojongian, serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon juga Para Lurah Se- Kota Tomohon. (***)
Berita Utama
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang diselenggarakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. Dalam sidang ini, disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari setiap fraksi, serta pendapat resmi Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan dokumen pertanggungjawaban ini telah menempuh seluruh tahapan prosedural secara ketat dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, proses pemeriksaan independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, hingga pembahasan mendalam bersama anggota DPRD.
“Seluruh proses ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, pandangan mendalam, serta saran-saran konstruktif yang disampaikan selama proses pembahasan. Berbagai catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dinilai sebagai landasan berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Tomohon.
Wali Kota juga menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dalam rapat ini, rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Utara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi. Dukungan bersama ini sangat diharapkan guna menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026—yang diharapkan mampu mengangkat potensi pariwisata daerah serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat Tomohon di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., perwakilan Komando Distrik Militer 1302/Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, perwakilan Badan Intelijen Negara Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., segenap anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Berita Utama
Drs. Johny Runtuwene Resmi Menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Berlangsung Sukses dan Tertib

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD telah dilaksanakan hari ini. Dalam sidang tersebut, Drs. Johny Runtuwene secara resmi diangkat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.


Prosesi berlangsung secara khidmat, aman, tertib, dan berjalan lancar dari awal hingga akhir. Sidang dipimpin sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan dihadiri oleh segenap unsur pimpinan daerah, anggota dewan, pejabat instansi terkait, serta tokoh masyarakat.


Usai mengucapkan sumpah jabatan, Drs. Johny Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan rakyat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Tomohon.

Ini menandai dimulainya masa tugas resmi untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga berakhirnya periode jabatan.
Breaking News
Paripurna Sumpah Janji Jabatan Ketua Dprd Tomohon Yang baru, Akan Digelar Hari ini, Warga Antusias Pasang Umbul-umbul sepanjang Jalan Lorong Kembang Kakaskasen.

inforakyatnews.com – Tomohon, 7 Juli 2026 – Prosesi pelantikan Johny Runtuwene sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon resmi dilaksanakan hari ini. Momen penting ini mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pendukung dan warga lingkungan sekitar.



Salah satu wujud dukungan nyata terlihat di Lorong “Kembang”, Kelurahan Kakaskasen. Warga secara serentak memasang umbul-umbul di halaman depan rumah masing-masing.
Pemasangan atribut ini menjadi simbol dukungan sekaligus ungkapan rasa bangga atas amanah yang baru diemban bapak Johny Runtuwene Yang di kenal sangat ramah dan baik dalam sosial kemasyarakatan dilingkungan sekitar.
Seorang warga setempat menyampaikan harapannya, “Kami sangat antusias menyambut pelantikan ini. Semoga dengan terpilihnya Bapak Johny Runtuwene sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon, dapat membawa perubahan nyata, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendorong kemajuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Tomohon, termasuk lingkungan kami di Kakaskasen.”
Antusiasme yang ditunjukkan mencerminkan harapan besar masyarakat agar lembaga legislatif dapat bekerja secara transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan bersama.






