Connect with us

Tomohon

Sejumlah Jabatan Kepala OPD Kosong, Pemkot Tomohon Segera Buka Pendaftaran Seleksi JPT Pratama

Published

on

TOMOHON, inforakyatnews.com – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut  merombak sejumlah  pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat pada Sabtu  (24/9/2022) kemarin.

Imbas dari perombakan itu terdapat beberapa posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT-P) yang kosong.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring mengatakan, setidaknya saat ini terdapat beberapa posisi jabatan yang kosong untuk pejabat eselon II (dua).Terutama posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau jabatan JPT pratama.

“Memang ada beberapa posisi jabatan yang kosong saat ini usai pelantikan,” kata dia, Minggu (25/9/2022)

Edwin Roring menyebut, setidaknya sejumlah jabatan kosong di perangkat daerah itu posisi kepala dinas dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Lebih jauh, dia memastikan kepala perangkat daerah yang dijabat seorang Plt juga memiliki kewenangan yang sama dengan kepala perangkat daerah definitif.

Mereka bisa menjalankan kewenangan dan mengambil keputusan dan tindakan strategis pada perangkat daerah yang dipimpin. Di samping itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, dan Surat Edaran BKN No 2 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) dalam aspek kepegawaian, pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas paling lama tiga bulan. Jika masih kesulitan melakukan pengisian, dapat diperpanjang paling lama tiga bulan lagi.

“Kewenangan Plt masih sama seperti kepala dinas, dan bisa diperpanjang setiap tiga bulan” ungkapnya.

Edwin Roring memastikan dalam waktu dekat ini beberapa jabatan kepala SKPD yang kosong akan segera diisi oleh pejabat yang baru tapi melalui mekanisme seleksi terbuka (Selter).

“Seleksi terbuka ini merupakan kebutuhan organisasi yang biasa dilakukan, banyaknya pejabat yang mengisi jabatan pelaksana tugas (Plt) sehingga seleksi terbuka ini harus segera dilakukan agar tidak mengganggu kinerja Perangkat Daerah di Kota Tomohon,” ujarnya.

Edwin menambahkan bahwa perangkat daerah yang kuat dan solid dapat terbentuk dengan adanya seorang pemimpin yang memiliki integritas tinggi terhadap amanah yang diembannya.

“Ingat jabatan itu bukan hak, jabatan itu amanah,  siapapun yang nantinya menjadi pemimpin harus jadi pemimpin yang bermanfaat untuk organisasi yang dipimpin maupun bagi bawahannya. Seorang pemimpin harus bersifat selektif, akomodatif, serta integratif, sehingga mampu membangun sinergi di dalam perangkat daerah tersebut, semua ini semata-mata untuk mencapai tujuan bersama yaitu mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (***)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Breaking News

Program Pembentukan Peraturan Daerah Semakin Dikukuhkan Melalui Rapat Bapemperda oleh Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Kota Tomohon.

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, 8 juni 2026

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky K. Rumondor, ST. Turut hadir anggota Bapemperda Ibu Vonny Mongdong dan Ibu Joice F. Poluan, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga Ahli Bapemperda.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam Propemperda Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan bersama oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Perubahan Propemperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyusunan peraturan daerah di Kota Tomohon berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan prioritas kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Continue Reading

Berita Utama

DPRD Kota Tomohon Susun Agenda Kerja Bulan Juni Melalui Rapat Badan Musyawarah

Published

on

inforakyatnews.comTomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat ini diselenggarakan khusus untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juni.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua serta seluruh anggota BANMUS.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam rangka pengawasan, penyusunan kebijakan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Hasil keputusan yang disepakati dalam rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan utama dan pedoman bagi seluruh unsur DPRD Kota Tomohon dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sepanjang bulan berjalan.

Continue Reading

Berita Utama

Pimpinan Dan Anggota DPRD Tomohon : Selamat Hari Lahir Pancasila, Cerminan Nilai Luhur Dalam Tindakan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Published

on

inforakyatnews.com – TOMOHON – Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada peringatan tahun 2026 ini, kita kembali mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Di tengah derasnya arus kemajuan zaman dan berbagai dinamika yang terjadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengokohkan semangat gotong royong dan persatuan. Semangat ini menjadi modal utama untuk terus menjaga keharmonisan, kerukunan, dan persatuan di Kota Bunga, Tomohon—kota yang kita cintai bersama.

“Bagi kami, Pancasila bukan sekadar fondasi sejarah atau sekadar simbol kenegaraan semata. Lebih dari itu, Pancasila adalah jiwa dan ruh yang menuntun setiap langkah kita dalam menjalankan amanah dan membangun daerah,” ujar perwakilan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lanjutnya, harus terus dihidupkan dan dijadikan landasan dalam mewujudkan Kota Tomohon yang maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

Oleh karena itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai inspirasi nyata yang tercermin dalam setiap tindakan, kebijakan, hingga pengabdian kita sehari-hari. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, serta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga semangat Pancasila senantiasa menyala di hati setiap warga Tomohon dan menjadi kekuatan yang menyatukan kita dalam membangun daerah yang semakin baik, berbudaya, dan bermartabat.

Continue Reading

Trending