Menu

Mode Gelap
Breaking News: Tak Memiliki Identitas Jelas, Warga Papua ini Ditemukan Tak Bernyawa di Acara Duka Gunung Api Karangetang Status Siaga, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Diduga Depresi, Wanita Muda Penumpang KM.Labobar Lompat ke Laut Alfamart Peduli Kreativitas Anak Sejak Dini Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dalam Penagihan Hutang Konsumen

Hukrim · 12 Sep 2023 WITA

Kapolres Minahasa Ketut Suryana Launching Kampung Bebas Narkoba di Rinegetan


 Kapolres Minahasa Ketut Suryana Launching Kampung Bebas Narkoba di Rinegetan Perbesar

MINAHASA, inforakyatnews.com – Kelurahan Rinegetan menjadi satu kelurahan di Tondano Barat sebagai kampung bebas Narkoba Binaan Polres Minahasa, usai dideklarasi dan dilauncing oleh Kapolres Minahasa, AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM. Di kantor kelurahan Rinegetan, Pada Selasa, (12/9/2023)

Kegiatan yang digelar tersebut dihadiri Forkopimda, Forkopimka, Tokoh Agama, Jajaran Pemkab Minahasa, Tokoh Masyarakat, PJU Polres Minahasa, Lurah Rinegetan, Siswa Sekolah Dasar, Siswa Sekolah Menengah Pertama, Siswa Sekolah Menegah Atas.

Kapolres Minahasa Ketut Suryana menyampaikan, salah satu yang memperihatinkan saat ini adalah beredarnya minuman keras, yang salah digunakan, karena seringkali menjadi pemicu setiap permasalahan.

“Permasalahan yang sering di laporkan baik itu di Polsek dan Polres salah satu sumber adalah minuman keras, sehingga saya mengajak semua untuk bersama menuntaskan permasalahan ini. Dengan dukungan semua pihak, kita akan Melaunching Kampung Bebas Narkoba,” Katanya

Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini, akan tetapi dapat berkelanjutan.

“Jadi siapa saja yang membutuhkan Konsultasi, Informasi dapat dilakukan di Posko Kampung Bebas Narkoba Binaan Polres Minahasa,” ujarnya

Kapolres Minahasa, AKBP. Ketut Suryana mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pemangku kepentingan yang sudah mendukung Polres Minahasa dalam pencanangan Kampung Bebas Narkoba.

“Saya, selaku Kapolres Minahasa mengucapkan terima kasih atas semua dukungannya, karena masa depan mereka dapat terjaga dan bebas dari narkoba, salah satunya adalah minuman keras,” ucap Suryana.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Narkotika yang diucapkan bersama kemudian dilakukan Penguntingan Pita Posko Kampung Bebas Narkoba dan Penandatanganan bersama sebagai tanda menolak segala bentuk peredaran narkoba, juga mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(HerS)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

ROR-RD Hadiri Penganugerahan Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Manajemen Bagi Gubernur Sulut

21 September 2023 - 18:33 WITA

Bersama Ketua TP. PKK Minahasa, Bupati ROR Ikuti KPI Dalam Rangka HUT Ke-89 GMIM Bersinode

21 September 2023 - 12:28 WITA

Tak Ada Kendala, ANBK Di Dua Sekolah SMP Negeri, di Tompaso Berjalan Lancar

21 September 2023 - 06:10 WITA

Disetujui DPRD Minahasa, Bupati ROR Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

20 September 2023 - 13:50 WITA

Akhir Pekan Ini Nuansa Batak Bakal Selimuti Kota Tomohon, Ada Tarian Tor Tor

20 September 2023 - 07:05 WITA

Pemkab Minahasa Gelar Rapat Dinas, Ini Kata Sekda Watania

19 September 2023 - 21:16 WITA

Trending di Daerah