Breaking News
Oknum Polisi Polsek Kembangan Diduga Lecehkan Wartawan, Adrian Minta Kapolda Metro Jaya Turun Tangan

MANADO, inforakyatNews.com – Kali ini sebuah kejadian hadir dari seorang oknum Polsek Kembangan. Oknum tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan yang sedang melakukan Peliputan.
Kasus ini diketahui dalam sebuah video yang merekam tindakan oknum polisi. Ia mengucapkan sebuah kalimat yang diyakini melecehkan Profesi wartawan.
Kalimat yang dinilai melecehkan tersebut adalah “Bicara Dengan Pohon”. Ia diduga mengucapkannya langsung kepada wartawan yang meliput.
Saat diwawancarai, Oknum Polisi tersebut diduga menolak permintaan wawancara dan justru meminta Wartawan berbicara dengan pohon.
Dilansir dari VIVA.co.id Jumat (2/9/2022), Peristiwa ini terjadi di Polsek Kembangan Jakarta Barat, di Mana Seorang Wartawan hiburan atau Interteimen menanyakan terkait proses penanganan perkara KDRT kepada oknum Polisi tersebut.
Dari Video yang beredar Tampak Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Kembangan saat di tanya malah diduga mengarahkan seorang Wartawan Perempuan yang tampak memakai jilbab hitam untuk berbicara kepada Pohon seraya masuk ke dalam sebuah ruangan.
Menyikapi Peristiwa ini, Adrianus Robert Pusungunaung, salah satu Wartawan Senior asal Sulawesi Utara (Sulut) mengaku turut prihatin.
Sosok Wartawan, Pria Kelahiran 1981 Asal Kota Tomohon, yang akrap di panggil Adrian, mengecam keras perlakuan oknum Polisi yang dinilainya sudah melecehkan Tugas Jurnalis.
Atas peristiwa tersebut, Adrian yang kini menjabat Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Pengurus Provinsi (PWI) Persatuan Wartawan Indonesia Sulut, di Wawancarai, Jumat (2/9/2022) mendesak Kapolda Metro jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si. agar memeriksa Oknum Polisi tersebut, dan jika terbukti harus diberikan sangsi hukum yang Adil,”Ucap Adrian.
Menurut Adrian, bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi sudah jelas, yaitu adanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.
“Peristiwa ini menurut saya sangat jelas melukai harkat dan martabat sebuah profesi, terlebih yang dilecehkan adalah profesi wartawan, “Tegas Adrian, sembari berharap agar peristiwa ini jangan terulang kembali, harapnya. (**)
Breaking News
Wartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat

MANADO, inforakyatnews – Sejumlah wartawan senior di Sulawesi Utara mulai menyuarakan harapan untuk adanya perubahan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menjelang pemilihan ketua.
Figur perempuan, Sintya NC Bojoh, yang masuk dalam kandidat dinilai membawa aura perubahan dan mampu mengakomodasi hak-hak anggota.
Raramenusa Makagiansar, wartawan senior yang akrab disapa Ram, menilai bahwa organisasi wartawan tertua di Indonesia ini perlu mengembalikan marwahnya. Menurutnya, banyak hal yang harus diperbaiki, sehingga dibutuhkan kepemimpinan baru yang membawa perubahan.
“Kita menaruh harapan besar pada figur-figur yang membawa aura perubahan. Banyak teman yang mengeluhkan kepemimpinan saat ini. Dan, masih ada lagi pimpinan yang saat ini mencalonkan diri. Jelas tidak ada perubahan jika nantinya masih mereka-mereka yang memimpin PWI,” ujar Ram.
Senada dengan Ram, wartawan senior lainnya, Herly Umbas, menilai Sintya Bojoh sebagai figur yang dapat mengakomodasi kepentingan anggota, tidak hanya yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi juga wartawan yang pernah terdaftar di PWI dan jurnalis pendatang baru.
“Sebagai ibu, Sintya pasti memperlakukan para wartawan, bukan saja yang masuk DPT dalam pemilihan nanti, tetapi juga wartawan-wartawan yang sempat terdaftar di PWI dan jurnalis-jurnalis pendatang baru,” kata Herly, yang sebelumnya dikenal sebagai wartawan Harian Manado Post dan kini aktif di media online.
Baik Raramenusa Makagiansar maupun Herly Umbas, keduanya tercatat pernah menjadi anggota PWI Sulawesi Utara dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa. Dukungan mereka terhadap Sintya Bojoh menjadi angin segar bagi kandidat yang mengusung semangat perubahan di tengah dinamika organisasi wartawan tertua di daerah ini.
Pemilihan ketua PWI Sulut diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang lebih memperhatikan kesejahteraan anggota dan menjaga marwah organisasi. (red)
Breaking News
PENGUMUMAN KPU Kota Tomohon Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KOMISI PEMILIHAN UMUM UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Breaking News
Mendagri Tito Karnavian, Serahkan Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Kepada Bupati Minahasa Jemmy Kumendong


Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan langsung kepada Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama di tahun 2024 ini. bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (05/08/24).
“Puji Tuhan dan patut disyukuri. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder Pemkab dan masyarakat Minahasa, “ungkap Bupati Kumendong seraya menjelaskan kegiatan juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah.
Komitmen kuat bekerja keras bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, kembali mencatatkan prestasi di tahun 2024 ini. Betapa tidak, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Keputusan Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Pengharaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut. Di poin lainnya dalam keputusan itu juga ditetapkan besaran total anggarannya adalah Rp300 miliar. Berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, mendapatkan insentif fiskal senilai Rp6.392.0211.000 atau sekira Rp. 6,39 miliar.
Diketahui sebelumnya juga pada bulan Juni, Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. Penghargaan ini hasil evaluasi pertahun kinerja berjalan.
Bupati Kumendong menyatakan bahwa Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan kontinu dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam
melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ucap Bupati Kumendong.

Kumendong juga negaskan hasil ini juga merupakan kerja keras dan kompak dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania, para Asisten, Dinas Badan, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
Selain itu, Bupati Kumendong mengatakan, keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dimana setiap pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi.
“Insentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat. Yakni penilaian oleh Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi pertriwulan tahun kinerja berjalan oleh pemerintah daerah. Tindaklanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, “terang Bupati Kumendong yang juga diketahui sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara.(*)
Parlementaria4 hari agoDPRD Tomohon Terima Aspirasi Warga Kayawu Soal KKMP di Lapangan Wantol, Hasilkan 4 Kesepakatan
Parlementaria4 hari agoSinergi Eksekutif-Legislatif Terjaga, DPRD Tomohon Dorong Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ
Uncategorized3 hari agoWawali Sendy Rumajar Ikut Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergitas Kepala Daerah



















