Headline
Kehadiran Walikota Tomohon Penuhi Undang PMI Sulut ‘Dipelintir’ Oknum Tak Bertanggung Jawab, Begini Penjelasannya

TOMOHON, inforakyatnews.com – Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tomohon periode 2018-2023 disinyalir bermasalah, hal ini diketahui usai PMI Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat mediasi terkait dugaan pelanggaran AD/ART PMI dan PO PMI.
Rapat mediasi yang di gelar pada beberapa waktu lalu (9/5) PMI Sulut menghadirkan pihak pihak terkait diantaranya Syerly Adelyn Sompotan selaku ketua PMI Tomohon periode 2018-2023 bersama pengurus lainnya, Walikota Tomohon selaku pelindung PMI Tomohon, Kaban Kesbangpol sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan dan camat.
Namun sangat disayangkan, kehadiran Walikota Tomohon untuk memenuhi undangan nomor : 024/ORG/PMI.Sulut/V/2023 dari PMI SULUT ‘dipelintir’ oleh segelintir oknum oknum tidak bertanggung jawab dengan menyebut kehadiran Walikota untuk mementahkan hasil Musyawarah IV PMI Kota Tomohon pada beberapa waktu yang lalu.
“Pak Walikota dalam kapasitasnya sebagai Pelindung pada struktur PMI Kota Tomohon hadir atas undangan dari Pengurus PMI Sulut dalam rangka mediasi terhadap persoalan yang terjadi di Tubuh PMI Kota Tomohon, bukan karena maksud yang lain seperti yang dituduhkan. Apalagi dikatakan bahwa Walikota mengerahkan birokrat, ini kan tudingan yang tak mendasar.” Ujar Kaban Kesbangpol Stenly Mokorimban yang turut hadir pada kegiatan yang digelar di Markas Provinsi PMI Sulawesi Utara, Jalan Raya Malalayang ll, Manado.
Mokorimban juga mengatakan, kapasitas nya selaku Kaban Kesbangpol hadir untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan. Pak asisten 1 hadir juga karena persoalan ini merupakan bidang koordinasinya.
Begitu juga dengan para camat hadir karena diundang oleh pengurus PMI Sulut dalam rapat mediasi ini dan mereka juga dalam struktur adalah pelindung PMI Kecamatan.
“Jadi, keliru kalau ada yang mengatakan kami hadir karena dikerahkan oleh atasan untuk mementahkan hasil musyawarah, apalagi sampai ada yang menggunakan kata ‘merampok’. Ini kan justru yang dapat dikatakan tidak beretika dalam pemilihan kata.” Tegas Mokorimban.
“Perlu diketahui juga bahwa yang diundang dalam rapat tersebut bukan hanya kami, tapi juga pengurus PMI periode 2018-2023 yaitu ibu Syerly Sompotan, jadi tidak benar juga kalau ada yang mengatakan bahwa Walikota melapor ke pengurus PMI Propinsi, yang benar adalah Walikota selaku pelindung diundang dalam rapat mediasi tersebut”, Jelas Mokorimban.
Mokorimban juga menambahkan bahwa dalam rapat mediasi tersebut terdapat pembicaraan yang dikonfrontir kepada pihak-pihak yang bersoal, utamanya menyangkut laporan-laporan yang bersifat keberatan yang ditujukan kepada pengurus PMI periode 2018-2023, atas dugaan pelanggaran AD/ART PMI dan PO PMI.
“Tindak lanjut dari rapat mediasi ini tentunya kami serahkan kepada pengurus PMI Sulut,” tutup Mokorimban. (Wan)
Breaking News
Wartawan Senior Sulut Dorong Perubahan di PWI, Sintya Bojoh Dinilai Sosok yang Tepat

MANADO, inforakyatnews – Sejumlah wartawan senior di Sulawesi Utara mulai menyuarakan harapan untuk adanya perubahan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menjelang pemilihan ketua.
Figur perempuan, Sintya NC Bojoh, yang masuk dalam kandidat dinilai membawa aura perubahan dan mampu mengakomodasi hak-hak anggota.
Raramenusa Makagiansar, wartawan senior yang akrab disapa Ram, menilai bahwa organisasi wartawan tertua di Indonesia ini perlu mengembalikan marwahnya. Menurutnya, banyak hal yang harus diperbaiki, sehingga dibutuhkan kepemimpinan baru yang membawa perubahan.
“Kita menaruh harapan besar pada figur-figur yang membawa aura perubahan. Banyak teman yang mengeluhkan kepemimpinan saat ini. Dan, masih ada lagi pimpinan yang saat ini mencalonkan diri. Jelas tidak ada perubahan jika nantinya masih mereka-mereka yang memimpin PWI,” ujar Ram.
Senada dengan Ram, wartawan senior lainnya, Herly Umbas, menilai Sintya Bojoh sebagai figur yang dapat mengakomodasi kepentingan anggota, tidak hanya yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi juga wartawan yang pernah terdaftar di PWI dan jurnalis pendatang baru.
“Sebagai ibu, Sintya pasti memperlakukan para wartawan, bukan saja yang masuk DPT dalam pemilihan nanti, tetapi juga wartawan-wartawan yang sempat terdaftar di PWI dan jurnalis-jurnalis pendatang baru,” kata Herly, yang sebelumnya dikenal sebagai wartawan Harian Manado Post dan kini aktif di media online.
Baik Raramenusa Makagiansar maupun Herly Umbas, keduanya tercatat pernah menjadi anggota PWI Sulawesi Utara dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa. Dukungan mereka terhadap Sintya Bojoh menjadi angin segar bagi kandidat yang mengusung semangat perubahan di tengah dinamika organisasi wartawan tertua di daerah ini.
Pemilihan ketua PWI Sulut diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang lebih memperhatikan kesejahteraan anggota dan menjaga marwah organisasi. (red)
Budaya
Dipimpin Penatua M. Rumondor, PKB GMIM Sion Picuan Lama Meriahkan Tahun Baru 2025 Dengan Nuansa Budaya


MINAHASA SELATAN, inforakyatnews.com — Menyongsong tahun baru 2025, Pria Kaum Bapa GMIM Sion Picuan Lama kecamatan Motoling Timur mengelar kegiatan bernuansa budaya dengan berpakaian adat khas Minahasa, pakaian untuk Tari Kabasaran yang merupakan tari perang dari minahasa.
Ketua Penatua PKB GMIM Sion Picuan Lama, Pnt. Melky Rumondor mengatakan kegiatan ini sudah menjadi tradisi di desa Picuan lama dimana kegiatan ini untuk meramaikan suasana tahun baru di desa Picuan lama.

Penatua PKB GMIM Sion Picuan Lama Melky Rumondor.
“Tentunya syukur kami warga desa Picuan lama atas berkat Tuhan di tahun yang telah kita lewati dan syukur kami sebagai juga bapak-bapak Pria Kaum Bapa GMIM Sion Picuan lama maka sesuai tradisi dan budaya yang ada maka kami merayakan tahun baru ini digelar dengan nuansa budaya dengan memakai pakaian tari Kabasaran, agar nantinya suasana tahun baru ini bisa meriah, yang pastinya kami mengelar kegiatan ini didukung oleh pihak gereja yang kita ketahui desa picuan merupakan salah satu desa di kabupaten Minahasa Selatan yang desanya memiliki 100 persen warga GMIM, “ungkap Rumondor.
Ditambahkannya dengan memakai pakaian adat untuk tari Kabasaran ini, menandakan bahwa kami warga desa picuan lama tetap melestarikan budaya yang ada, agar generasi muda juga bisa mengenal budaya asli yang ada di desa kita yang tetap melestarikan budaya leluhur.
“Kami berharap generasi muda tetap melestarikan apa yang sedang kami gunakan saat ini, saat kami mengelar kegiatan ini, jadi kami tentunya seiring sejalan dengan pihak gereja tampa juga melupakan tradisi dan budaya yang ada di desa tentunya dilakukan dalam hal-hal yang positif baik untuk pelayanan di gereja dan tradisi yang ada di desa, “pungkas Pnt. Melky Rumondor yang juga merupakan Tokoh Masyarakat didesa Picuan Lama kecamatan Motoling Timur. (HerS)
Daerah
Sekda Watania Buka Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Perda RTRW 2024-2043


MINAHASA, inforakyatnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2043.
Kegiatan rakor tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Tondano. Senin (30/12/24).
Dalam arahannya, Sekda Lynda Watania menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dan menetapkan RTRW yang menjadi landasan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Minahasa.
“Rencana Tata Ruang Wilayah ini harus dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Sekda.

Ditambahkannya, Penyusunan RTRW ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi, mendukung investasi, serta melindungi kawasan strategis dan sumber daya alam daerah, ” Tambah Watania.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Khusus Bupati Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Rancangan Perda RTRW 2024-2043 diharapkan menjadi acuan strategis dalam pengelolaan ruang wilayah di Kabupaten Minahasa juga menjadi ajang untuk menyelaraskan masukan dari berbagai pihak guna memastikan dokumen RTRW yang disusun sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Minahasa.(HerS)






